2 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online & Offline – Kadang kala, biaya berobat baik itu ke klinik, puskesmas, maupun rumah sakit bisa dibilang tidak murah. Apalagi jika penyakit yang diderita cukup berat sehingga biaya pengobatan yang harus dibayarkan semakin mahal. Di Indonesia, pemerintah berusaha membantu masyarakat yang kesulitan membayar biaya pengobatan dengan layanan BPJS Kesehatan. Nah, informasi yang kali ini akan Mamikos bagikan adalah seputar cara pindah Fasilitas Kesehatan atau Faskes BPJS Kesehatan baik itu secara online maupun offline.

Informasi Terbaru Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Ketika kamu harus berobat namun terkendala biaya, kamu mungkin bisa mengandalkan BPJS Kesehatan untuk meringankan biaya tersebut. Untuk bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan, kamu harus mengikuti berbagai macam aturan yang diberlakukan, termasuk ketika kamu harus pindah Faskes BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana cara pindah Faskes ketika kamu membutuhkannya? Kamu bisa melakukan perpindahan Faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline seperti informasi yang berikut ini.

Baca Juga :

Call Center BPJS Kesehatan (WA, Nomor Telepon, Email) 24 Jam

Tingkatan Faskes BPJS Kesehatan
Jika kamu berlangganan layanan asuransi kesehatan, kamu mungkin akan mengenal yang dinamakan sistem rujukan. Berbeda dengan layanan asuransi kesehatan pada umumnya, para peserta BPJS Kesehatan haru mengikuti peraturan rujukan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Peraturan tersebut terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1, Tingkat 2, dan Tingkat Lanjutan. Berikut penjelasannya.

Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1
Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1 merupakan fasilitas kesehatan pertama yang harus dikunjungi oleh peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan. Bentuk fasilitas yang diterima oleh peserta pada tingkat pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik, dokter umum, maupun dokter pribadi yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika kamu hendak menggunakan layanan tersebut, maka kamu wajib memilih Faskes tingkat pertama agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Persyaratan Mendapatkan Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1
Untuk mendapatkan layanan Faskes BPJS Kesehatan tingkat pertama, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kamu harus membawa fotokopi dan bentuk asli beberapa identitas diri di bawah ini.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu BPJS Kesehatan
3. Kartu Keluarga (KK)

Cara Mendapatkan Layanan di Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1
Lalu, bagaimana caranya mendapatkan layanan di Faskes Tingkat 1? Perlu kamu ketahui bahwa setiap peserta memiliki lokasi instansi kesehatan yang sebelumnya telah ditentukan sesuai dengan domisili masing-masing. Maka dari itu, kamu harus mengetahui terlebih dahulu di mana lokasi tersebut. Setelah itu, kamu bisa mengikuti prosedur di bawah ini.

1. Datang ke Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1 yang telah didaftarkan.
2. Lakukan registrasi dengan menunjukkan kartu BPJS kesehatan dan KTP.
3. Petugas akan segera memeriksa masa aktif dari kartu tersebut.
4. Apabila masa aktif masih berlaku, maka akan dilakukan pengecekan tekanan darah dan riwayat kesehatan.
5. Jika sudah, maka antre kembali untuk melakukan konsultasi dengan dokter.
6. Selanjutnya dokter akan menentukan apakah penyakit yang dialami membutuhkan rujukan ke Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2 atau tidak.
7. Jika nyatanya membutuhkan rujukan, maka dokter akan membuat surat rujukan peserta yang mana terdapat masa berlaku maksimal 30 hari dengan syarat bukan merupakan kasus penyakit baru.
8. Setelah pemeriksaan, maka akan diberikan resep obat yang harus ditebus di apotek yang tersedia di Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1 tersebut.
9. Apabila ada kelebihan pembayaran, maka peserta akan segera diberi tahu dan obat pun sudah bisa dibawa pulang.

Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2
Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2 sendiri merupakan fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi peserta BPJS Kesehatan setelah mendapatkan surat rujukan dokter pada Faskes tingkat sebelumnya. Bentuk fasilitas pada tingkat kedua ini berupa dokter spesialis, misalnya dokter gigi spesialis atau dokter spesialis kulit.

Persyaratan Mendapatkan Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2 adalah dengan membawa dua lembar fotokopi dan asli dari dokumen persyaratan di bawah ini.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu BPJS Kesehatan.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 yang telah dicap resmi.

Cara Mendapatkan Layanan di Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2
Lokasi klinik atau rumah sakit untuk Tingkat 2 sudah ditentukan sebelumnya seperti pada tingkat pertama. Lokasi tersebut biasanya sudah tertera pada surat rujukan yang kamu dapatkan, namun kamu juga bisa bertanya kepada petugas rumah sakit untuk mengetahui lokasinya. Untuk mendapatkan layanan Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2, kamu bisa mengikuti prosedur di bawah ini.

1. Menuju lokasi rujukan yang telah disebutkan pada surat rujukan.
2. Apabila sudah tiba, segera kunjungi bagian BPJS dan serahkan persyaratan yang telah disiapkan untuk dilakukan verifikasi data dan mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
3. Antre untuk melakukan konsultasi dengan dokter.
4. Ketika saatnya berkonsultasi dengan dokter, maka dokter akan menilai apakah penyakit tersebut dapat ditangani pada fasilitas ini atau tidak.
5. Jika Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2 memiliki fasilitas penunjang akan penyakit tersebut, maka peserta dapat segera mendapatkan penanganan kesehatan.
6. Jika kebetulan fasilitas yang ada tidak memadai, maka peserta akan dirujuk ke Faskes lanjutan.
7. Dokter akan membuatkan surat rujukan yang telah disertai legalitas pihak BPJS.

Faskes BPJS Kesehatan Tingkat Lanjutan
Nah, Faskes BPJS Kesehatan yang selanjutnya adalah Tingkat Lanjutan. Faskes tingkatan ini adalah fasilitas kesehatan yang bisa didatangi oleh setiap peserta BPJS Kesehatan jika diketahui bahwa fasilitas penunjang yang tersedia di Tingkat 2 tidak memadai sehingga pasien membutuhkan penanganan yang lebih lengkap. Bentuk fasilitas yang tersedia pada tingkat ini biasanya berupa rumah sakit umum dan rumah sakit khusus yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, misalnya seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) atau Rumah Sakit Pusat Nasional (RSUPTN).

Persyaratan Mendapatkan Faskes BPJS Kesehatan Tingkat Lanjutan
Agar kamu bisa mendapatkan layanan pada Faskes BPJS Kesehatan Tingkat Lanjutan, kamu harus memenuhi persyaratan dengan membawa dua lembar fotokopi dan asli dari beberapa berkas persyaratan berikut ini

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu BPJS Kesehatan.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 yang telah dicap resmi.
5. Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 2 yang telah mendapatkan legalitas BPJS.

Cara Mendapatkan Layanan di Faskes BPJS Kesehatan Tingkat Lanjutan
Seperti yang sudah Mamikos sebutkan di atas, Faskes BPJS Kesehatan Tingkat Lanjutan terdiri atas instansi rumah sakit utama, sehingga cakupan wilayahnya lebih luas. Sebagian dari rumah sakit tersebut turut melayani pasien yang berasal dari luar kota atau luar pulau karena fasilitas perawatan yang tersedia biasanya dikhususkan kepada penyakit berat dan lebih bersifat spesifik, seperti penyakit jantung, kanker, dan lain-lain. Kamu bisa mendapatkan layanan pada tingkatan ini dengan mengikuti prosedur sebagai berikut.

1. Menuju lokasi rujukan yang telah disebutkan pada surat rujukan.
2. Apabila sudah tiba, segera lakukan pendaftaran guna mendapatkan kartu berobat rumah sakit tersebut.
3. Kunjungi bagian loket BPJS Kesehatan dan serahkan persyaratan yang telah disiapkan untuk mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
4. Fotokopi SEP sebanyak tiga lembar guna keperluan legalisasi resep di rumah sakit bersangkutan.
5. Antre untuk melakukan konsultasi dengan dokter.
6. Ketika tiba saatnya konsultasi dengan dokter, maka dokter akan memberikan penanganan dan resep obat yang harus ditebus nantinya.
7. Segera ambil obat yang telah diresepkan pada apotek yang tersedia di rumah sakit tersebut untuk dibawa pulang.

Alasan Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Faskes BPJS Kesehatan yang tertera pada kartu peserta biasanya adalah pilihan dari pemegang kartu tersebut. Akan tetapi, beberapa peserta sering kali berkeinginan untuk pindah ke Faskes BPJS Kesehatan lainnya. Perpindahan tersebut biasanya dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu sebagai berikut.

1. Peserta menganggap Faskes yang dipilihnya kurang tepat dan tidak sesuai dengan harapannya.
2. Faskes yang dipilih tidak memiliki sejumlah fasilitas yang mumpuni. Yang sesuai dengan kebutuhan peserta tersebut.
3. Tidak mendapatkan pelayanan yang baik di Faskes yang dipilih.
4. Jarak Faskes cukup jauh dari tempat tinggal peserta.
5. Peserta pindah rumah dan mengakibatkan jarak Faskes dengan domisili peserta menjadi sangat jauh.
6. Berbagai macam alasan dan pertimbangan lainnya.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelumnya, perlu kamu ketahui bahwa tidak semua peserta yang memiliki kartu BPJS Kesehatan diperbolehkan untuk berpindah BPJS Kesehatan. Jika kamu ingin melakukan perpindahan Faskes BPJS Kesehatan, maka kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Pertama, usia kepemilikan atau kepersertaanmu dalam BPJS Kesehatan sudah harus mencapai waktu 3 bulan. Selain itu, kamu juga tidak diperbolehkan memiliki tunggakan iuran BPJS. Sehingga, pastikan terlebih dahulu bahwa seluruh iuran atau tunggakan tersebut telah terlunasi.

Baca Juga :

Cara Daftar BPJS Online dan Offline 2021, Bisa Lewat HP Cek Syaratnya

Tata Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sudah memenuhi persyaratan di atas? Jika sudah, kamu bisa segera melakukan perpindahan Faskes BPJS Kesehatan. Ada dua cara yang bisa kamu gunakan untuk pindah Faskes BPJS Kesehatan, yaitu secara online maupun offline. Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Kalau kamu malas mengantre atau kamu terlalu sibuk, kamu bisa melakukan perpindahan Faskes BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan smartphone milikmu. Kamu tidak usah datang ke kantor BPJS dan bisa melakukannya kapan pun dan di mana pun serta tidak memakan banyak waktu. Berikut tata cara pindah Faskes BPJS Kesehatan secara online.

1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Play Store bagi yang menggunakan ponsel android dan App Store bagi yang menggunakan iPhone.
2. Membuat akun dengan memasukan beberapa informasi pribadi yang dibutuhkan, seperti NIK, nomor peserta BPJS Kesehatan, email, dan lain-lain.
3. Setelah akun berhasil dibuat, segera login dengan menggunakan nomor BPJS yang sudah didaftarkan.
4. Pilih menu “Ubah Data Peserta”, dan ubahlah pilihan untuk Faskes tingkat 1.
5. Ketika mengganti Faskes, kamu akan melihat pop up yang berisikan provinsi, kabupaten, dan Faskes tingkat 1 yang bisa kamu pilih sesuai dengan domisili tempat kamu akan berpindah.
6. Setelah memilih Faskes, kamu akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor ponsel.
7. Lakukan verifikasi, selanjutnya akan muncul permintaan konfirmasi untuk perubahan dari data Faskes sebelumnya menjadi data Faskes baru.
8. Peubahan data Faskes baru akan bisa diakses mulai pada tanggal 1 di bulan berikutnya, sehingga sebelum Faskes baru tersebut aktif, peserta bisa menggunakan Faskes yang lama terlebih dahulu.

2. Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline
Meskipun pindah Faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, BPJS masih tetap menyediakan layanan secara konvensional. Kalau kamu memiliki waktu lebih, kamu bisa mengurus pemindahan Faskes di kantor cabang BPJS terdekat secara langsung. Untuk melakukan pindah Faskes BPJS Kesehatan secara langsung, kamu harus membawa beberapa dokumen syarat, seperti KTP, kartu peserta BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili, dan Surat Keterangan Kerja. Berikut tata cara pindah Faskes BPJS Kesehatan secara langsung.

1. Datang ke kantor cabang BPJS di mana peserta telah terdaftar.
2. Ambil formulir penggantian faskes yang tersedia di loket untuk perubahan data.
3. Isi formulir secara lengkap berdasarkan data kepesertaan BPJS kamu.
4. Kembalikan formulir yang telah ditandatangani beserta dokumen syarat ke petugas BPJS yang berada di lokasi.

Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos sampaikan seputar cara pindah Faskes BPJS Kesehatan baik itu secara online maupun offline. Jika kamu tidak ingin repot-repot mengantre, kamu bisa pindah dengan cara online saja. Tapi jika kamu memiliki cukup waktu luang, kamu bisa melakukannya secara langsung di kantor BPJS Kesehatan di daerahmu. Semoga informasi ini bermanfaat. Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal di dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa installaplikasi Mamikosuntuk mempermudahmu.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: