Jakarta – BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan salah satu bagian dari program pemerintah dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di masa pandemi COVID-19 ada baiknya untuk menghindari kerumunan, termasuk untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT) sudah bisa mengecek saldo secara online. Saldo JHT merupakan nilai akumulasi iuran setiap bulan ditambah hasil pengembangannya. Uang tersebut dapat diterima bila peserta JHT mencapai usia pensiun 56 tahun.

Selain sudah mencapai usia 56 tahun, peserta juga bisa mendapatkan uang JHT jika berhenti bekerja (resign), terkena PHK, meninggal dunia atau mengalami cacat total.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut 2 cara cepat dan anti ribet untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan:

1. Melalui Website
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang pertama yaitu melalui website resmi BPS. Cara ini bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.

– Kunjungi website
– Login dengan memasukkan alamat email, password, dan klik saya bukan robot jika telah terdaftar.

Apabila belum terdaftar, peserta bisa pilih ‘daftar pengguna’ dengan memasukkan beberapa data seperti segmen dan alamat email.

2. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Cara kedua yaitu dengan menggunakan aplikasi resmi BPJSTKU

– Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store.
– Jika pengguna telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung login.
– Memasukkan alamat email dan kata sandi
– Kemudian klik login
– Kamu bisa cek ‘Lihat Saldo’ dan saldo terakhir JHT kamu akan terlihat.

Lalu bagaimana jika belum mempunyai akun di aplikasi BPJSTKU? Tinggal daftar, begini caranya:

– Klik pendaftaran pengguna baru
– Kemudian klik langkah selanjutnya seperti jenis kepesertaan kamu yakni ‘Penerima Upah’ untuk program JHT.
– Isi data seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (11 digit), hingga email.
– Lalu, verifikasi data melalui email atau nomor telepon untuk mendapatkan kode verifikasi
– Jika sudah dapat, masukkan kode yang dikirim melalui SMS agar pengguna bisa login atau masuk aplikasi

(eds/eds)