Jakarta – Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk selalu membayar iuran setiap bulannya agar bisa menikmati fasilitas yang disediakan. Lantas bagaimana cara cek tunggakan BPJS Kesehatan?

Perlu diketahui bahwa hal ini menjadi penting lantaran bila peserta memiliki tunggakan iuran yang belum dibayarkan, maka kepesertaannya dapat diblokir oleh pihak BPJS.

Nah, dirangkum detikcom, berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Website
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan pertama bisa melalui laman di alamat -kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Peserta diminta untuk mengisi data yang diminta.

Data yang diminta untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan setelah login yakni masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data, klik ‘cek’ dan data pembayaran akan keluar.

Data cek pembayaran BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak.

Peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

2. SMS
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan SMS. Pengguna cukup membuka SMS dan ketik ‘NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan’.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di .

3. Aplikasi
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang terakhir bisa dilihat melalui aplikasi. Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi mobile JKN di Handphone (HP).

Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Setelah itu login dengan data yang telah didaftarkan tadi. Pilih menu Tagihan, lalu Premi. Terakhir, pengguna akan mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan di layar HP.

Pastikan selalu bayar iuran setiap bulannya agar pelayanan berobat secara gratis di klinik maupun rumah sakit bisa dinikmati. Pastikan status kepesertaan aktif dengan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan, mudah kan?

(fdl/fdl)