Ada beberapa pilihan cara mengaktifkan lagi nomor kartu Telkomsel yang kadaluarasa dan habis masa aktifnya. Bahkan pengguna layanan operator selular nomor 1 di Indonesia itu memberikan kemudahan bagi pelanggan tanpa datag langsung ke gerai GraPARI.

Banyak pengguna kartu SIM selular yang lupa mengisi ulang pulsa yang salah satu tujuannya menambah masa aktif nomor. Namun ketika sudah melebihi masa tenggang, maka SIM Card akan hangus dan semua layanan diblokir oleh pihak provider.

Banyak manfaat ketika kartu SIM ponsel masih aktif, selain untuk keperluan telepon dan menerima SMS, tentunya sangat penting untuk verifikasi akun di WhatsApp, Menerima Kode OTP untuk aktivasi aplikasi dan lain sebagainya.

Sebenarnya pihak Telkomsel sendiri pasti sudah memberikan info via SMS saat masa aktif kartu akan kadaluarsa ataupun memasuki masa tenggang. Tujuannya agar pelanggan secepatnya mengisi ulang pulsa utama sebelum kartu hangus dan harus diaktifkan ulang.

Yang perlu dicatat, Ketika SIM Card kadaluarsa, maka berapapun nominal pulsa yang ada tidak akan bisa digunakan lagi untuk telepon atau mengirim dan menerima SMS.

Ada beberapa cara yang bisa dipilih untuk mengaktifkan lagi nomor Telkomsel yang hangus. Mulai tanpa harus ke GraPARI via kode UMB ponsel, Lewat Saluran E-Care Telkomsel dan mendatangi Gerai GraPari terdekat.

3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel hangus
Melalui Kode di Ponsel (UMB)
1. Catat dulu Nomor identitas Kartu keluarga dan KTP
2. Masukkan SIM Card yang sudah hangus masa aktifnya
3. Masuk ke menu panggilan Telepon
4. Ketik kode *888*89# (tanpa spasi), dan tekan panggil
5. Akan tampil halaman menu, Pilih Reaktivasi Kartu
6. Baca Ketentuannya dan pilih Setuju untuk melanjutkan
7. Input nomor KK dan KTP
8. Lanjutkan sesuai petunjuk di layar
9. Akan ada SMS balasan jika aktivasi kartu berhasil

Biasanya proses gagal saat mengaktifkan lagi kartu SIM telkomsel yang hangus disebabkan data identitas yang tidak sesuai. Contohnya, Ketika registrasi pertama beli kartu menggunakan nomor KTP dan KK orang lain, Namun saat SIM telepon hangus diaktifkan lagi dengan nomor identitas yang berbeda.

Simak pula tutorial: Cara Cek registrasi Kartu Telkomsel apakah sudah terdaftar atau belum, serta cara membeli paketan Internet Telkomsel dengan pulsa utama.

Verifikasi identitas nomor Kartu Keluarga dan KTP sangat penting ketika terjadi kehilangan kartu selular maupun ingin mengaktifkan lagi kartu yang sudah kadaluarsa. Jadi simpan baik-baik identitas diri jangan sampai digunakan orang lain.

Melalui Layanan E-Care Telkomsel
1. Buka aplikasi Twitter dan login ke akun
2. Buka halaman resmi @Telkomsel
3. Kemudian lakukankirim pesan atau DM (Direct Message)
4. Tuliskan permintaan untuk mengaktifkan lagi nomor Telkomsel yang nonaktif
5. Jangan lupa tuliskan identitas diri seperti Nomor KTP dan Kartu keluarga
6. Tambahkan pula nomor Telepon atau Email yang bisa dihubungi
7. Setelah itu tekan tombol kirim dan tunggu balasan dari E-Care Telkomsel

Mungkin karena banyaknya pesan yang masuk ke layanan media sosial resmi Telkomsel terlalu padat pengguna, bisa saja permintaan yang terkirim tidak direspon.

Meski demikian, ada lagi opsi untuk mengekatifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus yaitu dengan mendatangi kantor GraPARI Telkomsel terdekat dikota kamu.

Reaktivasi Kartu di GraPARI Telkomsel
1. Sebelum berangkat persiapkan SIM Card yang ingin diaktifkan lagi serta dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga
2. Kunjungi GraPARI terdekat, Bila tidak tahu bisa mencarinya via Google Maps
3. Ambil nomor antrean untuk pelayanan di Customer Sevice
4. Bila sudah dipanggil, sampaikan maksud untuk mengaktifkan lagi kartu yang kadaluarsa
5. Petugas Telkomsel akan melakukan pendataan dan meminta nomor kartu yang tidak aktif
6. Bila disetujui, maka kartu sudah bisa digunakan kembali

Kesimpulannya, Untuk menghindari pemblokiran layanan, pastikan untuk rutin melakukan pengecekan pulsa telkomsel dengan cara menekan kode *888# di ponsel, Lalu pilih Cek Pulsa. Akan tertera tanggal masa aktif dan nominal pulsa utama.