Registrasi kartu Smartfren merupakan hal yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan Smartfren baik prabayar maupun pascabayar.

Kewajiban ini mengacu peraturan Pemerintah yang dikeluarkan pertama kali 31 Oktober 2017 lalu, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan registrasi bagi pelanggan seluruh operator seluler. Setiap pelanggan operator seluler harus melakukan registrasi sebelum dapat menggunakan kartu SIM atau nomor baru.

Dikutip melalui website resminya, , kewajiban registrasi kartu Smartfren ini berlaku bagi pelanggan baru maupun pelanggan lama prabayar maupun pascabayar.

Tidak berbeda jauh dengan operator seluler pada umumnya, cara registrasi kartu Smartfren hanya membutuhkan beberapa langkah saja. Namun, yang perlu diingat, pelanggan harus menyiapkan data identitas kependudukan yakni nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (No.KK).

Pastikan untuk memasukkan data identitas kependudukan yang valid agar registrasi kartu Smartfren tidak menemui kendala.

Metode Cara Registrasi Kartu Smartfren
Cara registrasi kartu Smartfren terdiri dari beragam pilihan, mulai dari lewat SMS, menu dialer di telepon seluler, aplikasi maupun website Smartfren, datang langsung ke gerai Smartfren hingga menghubungi contact center.

Untuk memudahkan cara registrasi kartu Smartfren, Sepulsa merangkum langkah langkah sebagai berikut:

1. Cara Registrasi Kartu Smartfren Melalui SMS
Cara registrasi kartu Smartfren yang paling mudah dilakukan yakni melalui fitur SMS. Kamu hanya perlu membuka aplikasi SMS atau pesan di telepon seluler

* Registrasi nomor baru kartu Smartfren dilakukan dengan mengirim SMS ke nomor penerima * Ketik pesan dengan format NIK#No.KK# Contoh: # #
* Lalu pilih menu kirim

Beberapa saat setelah pesan terkirim, kamu akan mendapat pesan masuk yang berisi konfirmasi apakah proses registrasi kartu Smartfren berhasil atau tidak. Karena itu, pastikan nomor identitas kependudukan yang kamu masukkan benar agar registrasi berhasil.

Namun, jika nomor yang kamu masukkan sudah benar, tetapi belum berhasil, tunggulah beberapa saat untuk kembali melakukan registrasi sampai berhasil. Karena waktu yang dibutuhkan untuk memvalidasi proses registrasi berlangsung maksimal 1×24 jam.

Selain melalui SMS, cara registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan melalui menu dialer telpon. Kamu cukup menekan *4444# lalu tekan panggil 📞. Ikuti petunjuk informasi dari pop up yang kamu terima hingga proses registrasi kartu Smartfren berhasil.

3. Cara Registrasi Kartu Smartfren melalui Website
Registrasi kartu Smartfren juga bisa dilakukan melalui website MySmartfren yakni /reg. Setelah kamu mengaksesnya, kamu akan diarahkan melakukan registrasi secara elektronik (e-registration). Masukan data identitas diri di kolom yang tersedia dengan benar, dan ikuti proses registrasi hingga berhasil.

4. Cara Registrasi Kartu Smartfren melalui melalui Aplikasi
Selain melalui website, registrasi kartu Smartfren juga bisa dilakukan melalui aplikasi MySmartfren. Namun yang perlu diingat jika menggunakan cara ini, kamu perlu mengunduh aplikasi MySmartfren.

Pertama, kamu buka aplikasi MySmartfren lalu pilih menu registrasi, lalu masukan data diri dengan benar hingga proses registrasi berhasil.

5. Cara Registrasi Kartu Smartfren melalui Gerai Smartfren
Registrasi melalui gerai resmi Smartfren bisa menjadi pilihan kamu, jika kamu enggan memilih cara sebelumnya atau menemui kendala pada proses registrasi dengan cara sebelumnya. Kamu cukup mendatangi gerai Smartfren langsung dan menemui petugas di sana. Petugas akan membantu mendaftarkan nomor telepon Smartfren kamu. Pastikan untuk membawa identitas kependudukan untuk memudahkan cara registrasi kartu Smartfren.

Cara Cek Status Registrasi Kartu Smartfren
Setelah mengetahui cara registrasi kartu Smartfren, kamu juga bisa mengecek status registrasi kartu Smartfren. Caranya juga cukup mudah, yakni dengan mengirim SMS ke 4444. Ketik dengan format SMS: Cek kirim ke 4444.

Ketentuan yang perlu diketahui cara registrasi kartu Smartfren

* Kewajiban registrasi pengguna kartu Smartfren ini wajib bagi seluruh pengguna baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing (WNA)
* Untuk pengguna Smartfren yang merupakan WNA, proses registrasi dapat dilakukan dengan cara mendatangi gerai resmi Smartfren dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP. Nantinya petugas akan membantu mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
* Untuk calon pelanggan maupun pelanggan lama yang belum memiliki KTP elektronik, tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang informasinya terdapat dalam KK. Namun, jika belum terdaftar atau memiliki KK, tidak dapat melakukan registrasi.

Nah, demikian cara registrasi Smartfren yang Sepulsa rangkum untuk kamu pengguna Smartfren. Kamu tidak perlu bingung lagi untuk melakukan registrasi mulai saat ini.

Penting untuk kamu ketahui, registrasi kartu Smartfren menjadi syarat bisa menggunakan nomor Smartfren dan layanan komunikasi baik itu panggilan, SMS maupun menggunakan internet.

Kamu juga wajib tahu, selain sebagai syarat mendapatkan layanan, proses registrasi memiliki beberapa manfaat dalam perlindungan kepada pengguna.

Sebab, registrasi akan melindungi kamu sebagai pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan maupun aksi penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggung jawab mulai dari, penipuan, informasi spam, hingga kejahatan siber.

Proses registrasi juga akan memberikan kemudahan kamu dalam menikmati layanan seperti transaksi online dan nontunai. Ini karena aktivitas seperti perbankan, keuangan dan lainnya saat ini terintegrasi dalam satu data tunggal.

Beli Pulsa Artikel Seru buat kamu
Beli kebutuhan mu disini yah
Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor Pelangganmu disini
Beli Masukan Nomor PDAMmu disini
Beli Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor BPJSmu disini
Beli