Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta – Pengguna kartu Telkomsel wajib melakukan registrasi kartu. Hal ini berlaku baik untuk pengguna yang baru saja membeli nomor Telkomsel, maupun pelanggan lama kartu Telkomsel. Oleh karenanya, pengguna wajib tahu cara registrasi kartu Telkomsel agar bisa mendapatkan manfaat berbagai layanan.

Cara registrasi kartu Telkomsel
Mengacu pada peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016, pemerintah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar melakukan registrasi. Peraturan tersebut berlaku bagi semua pelanggan kartu prabayar, tak terkecuali provider Telkomsel. Manfaat registrasi kartu Telkomsel yang dapat dirasakan yakni kemudahan mengakses semua layanan Telkomsel. Disamping itu, registrasi kartu bisa meminimalisir penyalahgunaan nomor telepon oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Di bawah ini beberapa cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah.

1. Cara registrasi kartu Telkomsel lewat fitur SMS
Cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS bagi pengguna baru

1. Buka menu SMS di HP.
2. Ketik REG NIK#Nomor KK#.
3. Selanjutnya, kirim ke nomor 4444.
4. Tunggu notifikasi dan registrasi kartu telah berhasil.

Cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS bagi pengguna lama

1. Buka menu SMS di HP.
2. Ketik ULANG NIK#Nomor KK#.
3. Selanjutnya, kirim ke nomor 4444.
4. Tunggu notifikasi dan registrasi kartu pun berhasil.

2. Cara registrasi kartu Telkomsel lewat kode USSD
1. Buka menu telepon di HP.
2. Ketik *444#, kemudian ketik 1.
3. Ikuti instruksi selanjutnya seperti masukan nomor NIK dan KK.
4. Jika sudah, klik OK.
5. Selanjutnya Anda akan mendapatkan pesan notifikasi yang memberitahukan bahwa registrasi kartu Telkomsel telah berhasil.

3. Cara registrasi kartu Telkomsel lewat fitur panggilan
1. Siapkan nomor NIK dan nomor KK.
2. Buka menu telepon di HP.
3. Lakukan panggilan ke nomor call center Telkomsel di 188, selanjutnya Anda akan dihubungkan ke customer service Telkomsel.
4. Sampaikan tujuan Anda yakni registrasi kartu Telkomsel, lalu ikuti perintah yang ada.
5. Jika sudah selesai, maka kartu Telkomsel Anda telah berhasil diregistrasi.

4. Cara registrasi kartu Telkomsel secara online lewat website
1. Buka browser di HP.
2. Masuk ke situs /registrasiprabayar.
3. Selanjutnya masukan data yang diminta meliputi nomor Telkomsel, nomor NIK, dan nomor KK.
4. Jika langkah sudah selesai dilakukan, registrasi kartu Telkomsel pun berhasil.

5. Cara registrasi kartu Telkomsel lewat akun sosial media Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara menghubungi akun sosial media resmi Telkomsel. Caranya mudah, cukup kirimkan pesan yang berisi tujuan Anda yaitu registrasi kartu Telkomsel ke Customer Service Telkomsel di sosial media mulai dari Twitter, Facebook, Telegram, dan Line berikut ini:

Twitter: @Telkomsel

Facebook: @telkomsel

WhatsApp: Telegram: @telkomsel_official_bot

Line: @Telkomsel

6. Cara registrasi kartu Telkomsel lewat GRaPARI
1. Siapkan kartu Telkomsel, nomor NIK, dan nomor KK.
2. Datang ke GraPARI atau pusat layanan pelanggan Telkomsel terdekat.
3. Sampaikan maksud dan tujuan Anda, selanjutnya Anda akan dibantu registrasi kartu Telkomsel.

Itulah beberapa cara registrasi kartu Telkomsel. Sangat mudah bukan? Pastikan masukan data yang benar agar proses registrasi kartu Telkomsel tidak mengalami kegagalan.

LALA DITA PANGESTU