Medan – Ternyata mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan mudah dan gampang. Bisa dilakukan kapanpun di mana pun, karena bisa mendaftar dengan HP smartphone.

Buat emak-emak yang ingin mendaftarkan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS bisa sambil memasak di dapur. Mudah dan gampang kan. Dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan memungkinkan warga tidak perlu khawatir harus membayar mahal bila sakit dan harus berobat atau dirawat di rumah sakit. Perlindungan tersedia melalui sistem rujukan berjenjang di fasilitas kesehatan.

Tentunya, perlindungan tersedia dan mudah diakses bila peserta rutin membayar premi BPJS Kesehatan tiap bulan. Bagi yang ingin menjadi anggota BPJS Kesehatan bisa datang langsung ke kantor terdekat, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi care center . Masyarakat disarankan jangan mendaftar online di link -kesehatan.go.id.

Cara daftar BPJS Kesehatan Online . Download dan install aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel.

2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru

3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Lalu pilih kolom “Saya setuju” dan klik selanjutnya.

4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya.

5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik ‘selanjutnya’.

6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik ‘selanjutnya’.

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses.

8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.

9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan.

10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.

11. Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Demikian cara daftar BPJS kesehatan online 2022. Kalau sudah daftar, jangan lupa bayar iurannya tiap bulan ya!

Simak Video “Minta Tak Diskriminasi, BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Pelayanan Baru”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)