Jakarta – Cara membuat barcode PeduliLindungi wajib diketahui oleh pemilik restoran dan kantor. Barcode PeduliLindungi di restoran dan kantor berfungsi sebagai alat scan pengunjung dan pegawai.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 bisa melakukan scanning di aplikasi PeduliLindungi. Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi mempermudah proses pengecekan status vaksinasi sehingga tidak perlu mencetak sertifikat vaksin.

Lokasi wajib penggunaan PeduliLindungi kini makin banyak. Oleh sebab itu, perkantoran dan tempat usaha wajib tahu cara membuat barcode PeduliLindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simak caranya di bawah ini.

Cara membuat barcode PeduliLindungi wajib diketahui oleh pemilik fasilitas umum, seperti restoran dan kantor. Melansir dari laman Instagram Kemenkes RI, berikut cara membuat barcode PeduliLindungi.

1. Registrasi akun via
2. Tunggu sampai akun di verifikasi
3. Buat password untuk aktivasi akun
4. Login akun
5. Masukkan detail informasi tempat/lokasi
6. Download dan cetak poster barcode

Cara Scan Barcode PeduliLindungi di Fasilitas Umum
Cara membuat barcode PeduliLindungi sudah diketahui pada informasi sebelumnya. Selanjutnya, ketahui pula langkah-langkah scan barcode PeduliLindungi untuk masuk ke pusat perbelanjaan (mall).

1. Buka aplikasi PeduliLindungi. Jika belum, unduh aplikasi di AppStore ataupun PlayStore
2. Login menggunakan email atau nomor telepon yang sudah didaftarkan
3. Pada beranda, pilih menu ‘Scan QR Code’
4. Arahkan kamera belakang ke barcode yang terpasang di pintu masuk mall
5. Scan barcode PeduliLindungi berhasil dilakukan
6. Selanjutnya, akan muncul warna tertentu yang mengidentifikasi status vaksinasi

Kategori Warna Hasil Scan Barcode PeduliLindungi
Jika sudah melakukan scan barcode PeduliLindungi, akan muncul kategori warna berdasarkan status vaksinasi. Makna dari kategori warna tersebut tercantum sebagai berikut.

* Warna Hijau: Artinya penerima vaksinasi sudah mendapatkan dosis vaksin secara lengkap. Mereka termasuk kategori sehat dan aman, sehingga diperbolehkan beraktivitas di tempat umum.
* Warna Kuning/Oranye: Artinya penerima vaksinasi baru mendapat dosis vaksin pertama. Mereka diizinkan masuk ke area mall dan menjalani aktivitas di luar rumah.
* Warna Merah: Artinya pengguna aplikasi PeduliLindungi tidak boleh beraktivitas di luar rumah. Kategori ini menandakan mereka terpapar COVID-19 atau kontak erat dengan pasien COVID-19.
* Warna Hitam: Artinya pengguna aplikasi PeduliLindungi terpapar COVID-19 atau melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19. Mereka yang masuk dalam kategori ini harus menjalani isolasi dan dilarang beraktivitas di luar rumah.

Setelah mengetahui cara membuat barcode PeduliLindungi, simak manfaat aplikasi PeduliLindungi di halaman selanjutnya.