ilustrasi sholat dhuha. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com – Sholat adalah salah satu rukun Islam, dan mengerjakannya merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim. Sebagai ibadah wajib yang sangat penting dalam kehidupan beragama
umat Islam, kita tidak boleh meninggalkan sholat secara sengaja, karena balasannya adalah dosa besar.

Dalam ibadah sholat, seharusnya kita menjalankannya dalam keadaan khusyu’. Namun sebagai manusia, tak jarang kita terganggu oleh banyak hal ketika sholat. Hal ini membuat kita sulit untuk fokus dalam beribadah dan terkadang lupa dengan jumlah rakaat yang kita kerjakan.

Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mengalaminya,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam salat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan salat lima raka’at.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku
bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim).

Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga bisa lupa dengan jumlah rakaat sholat yang telah dikerjakannya. Untuk menutupi kesalahan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukan dua kali sujud
sahwi.

Meski ada perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hukum dari sujud sahwi, apakah wajib atau sunnah, pendapat yang lebih kuat mengarah ke wajib.

Melansir dari rumaysho.com, kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana tata cara
sujud sahwi dan apa penyebab dilakukannya sujud sahwi.

2 dari 4 halaman

Tata Cara Sujud Sahwi
Tata cara sujud sahwi sama dengan sujud yang biasa kita lakukan saat sedang sholat. Sujud sahwi dikerjakan di akhir sholat, bisa sebelum atau pun sesudah salam. Ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud,
disyariatkan untuk mengucapkan takbir.

Sujud sahwi dilakukan sebelum salam ketika Anda merasa sholat yang Anda lakukan ada kekurangan. Sedangkan jika Anda merasa sholatnya sudah pas atau berlebih, maka hendaknya melakukan sujud sahwi sesudah salam dengan tujuan menghinakan setan.

Tata cara sujud sahwi ini dilakukan sebelum atau sesudah salam juga diterangkan dalam hadis berikut,

“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia
salat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan salatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim).

Tata cara sujud sahwi sebelum salam juga dijelaskan dalam hadits berikut,

“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau
bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan tata cara sujud sahwi sesudah salam dijelaskan dalam hadits berikut,

“Lalu beliau salat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau
bangkit.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tata cara sujud sahwi sesudah salam ini ditutup lagi dengan salam sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Imron bin Hushain,

“Kemudian beliau pun salat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim).

Sujud sahwi sesudah salam juga tidak perlu diawali dengan takbiratul ihrom, cukup dengan takbir untuk sujud
saja. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama.

3 dari 4 halaman

Bacaan Sujud Sahwi
©2020 Merdeka.com

Bacaan sujud sahwi sendiri juga sama seperti bacaan sujud yang biasa kita lakukan ketika sholat. Anda bisa membaca,

Subhaana
robbiyal a’laa

Artinya: “Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi”

Atau juga bisa dengan bacaan berikut,

Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.

Artinya: “Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku”

Namun, ada juga sebagian ulama yang menganjurkan membaca doa tertentu saat sujud sahwi, yaitu,

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw

Artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak
mungkin tidur dan lupa”

Namun bacaan doa sujud sahwi ini hanyalah anjuran dari sebagian ulama tanpa didukung oleh dalil.

4 dari 4 halaman

Penyebab Diamalkannya Sujud Sahwi
Karena adanya kekurangan

Jika meninggalkan rukun sholat dalam keadaan lupa, kemudian Anda mengingatnya sebelum memulai membaca Al Fatihah pada raka’at berikutnya, maka hendaknya mengulangi rukun yang ia tinggalkan tadi, dilanjutkan
melakukan rukun yang setelahnya. Kemudian hendaknya melakukan sujud sahwi di akhir sholat.

Jika meninggalkan rukun sholat dalam keadaan lupa, kemudian Anda mengingatnya setelah memulai membaca Al Fatihah pada raka’at berikutnya, maka raka’at sebelumnya yang terdapat kekurangan rukun tadi menjadi batal. Karena raka’at yang terdapat kekurangan rukunnya tadi batal, maka Anda perlu menyempurnakan sholatnya kembali. Kemudian hendaklah melakukan sujud sahwi di akhir sholat.

Jika lupa
berapa raka’at yang dilakukan, maka Anda perlu menambah kekurangan raka’at ketika ingat. Kemudian hendaknya melakukan sujud sahwi sesudah salam.

Kondisi lainnya, yaitu ketika meninggalkan wajib sholat seperti tasyahud awwal. Jika meninggalkan wajib sholat, lalu mampu untuk kembali melakukannya dan belum beranjak dari tempat, maka hendaknya melakukan wajib sholat tersebut. Pada saat ini tidak ada kewajiban sujud sahwi.

Jika meninggalkan wajib sholat, lalu mengingatnya setelah beranjak
dari tempat Anda, namun belum sampai pada rukun selanjutnya, maka hendaknya kembali melakukan wajib sholat tadi. Pada saat ini juga tidak ada sujud sahwi.

Namun, jika Anda meninggalkan wajib sholat, kemudian mengingatnya setelah beranjak dari posisi dan setelah sampai pada rukun sesudahnya, maka Anda tidak perlu kembali melakukan wajib sholat tadi, dan teruslah melanjutkan sholat. Pada saat inilah, Anda harus tutup kekurangan tadi dengan sujud sahwi.

Karena adanya
penambahan

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salat Dhuhur lima raka’at. Lalu ada menanyakan kepada beliau, “Apakah engkau menambah dalam sholat?” Beliau pun menjawab, “Memangnya apa yang terjadi?” Orang tadi berkata, “Engkau salat lima raka’at.” Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dua kali setelah ia salam tadi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena adanya keraguan

“Jika salah seorang dari kalian
merasa ragu dalam sholatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan, maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

[ank]

Apa yang dimaksud sujud sahwi jawab?
Sementara itu, menurut ahli fiqih, sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan di akhir sholat atau setelahnya karena adanya kekurangan, baik dengan meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang tanpa sengaja.

Bagaimana cara sujud sahwi yang benar?
Tata cara sujud sahwi sama dengan sujud yang biasa kita lakukan saat sedang sholat. Sujud sahwi dikerjakan di akhir sholat, bisa sebelum atau pun sesudah salam. Ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud, disyariatkan untuk mengucapkan takbir.

Kapan kita bisa melakukan sujud sahwi?
Untuk itulah, pengerjaan sujud sahwi dilakukan ketika seorang muslim berada dalam tiga kondisi. Al Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-ÕUtsaimin dalam buku Lupa dalam Shalat mengatakan, tiga kondisi dilakukannya sujud sahwi adalah menambah, mengurangi, dan ragu dalam salat fardhu atau sunnah karena lupa.