Cara Tayamum dan Sebab-sebab diperbolehkannya

Panduan lengkap tentang cara pelaksanaan tayamum. Mulai dari niat tayamum, syarat tayamum, bacaan doa tayamum dan tata cara tayamum dengan benar.

Tayamum – Menjaga kesucian terutama ketika akan beribadah adalah wajib bagi setiap umat Muslim. Hanya dengan begitu maka seperti sholat, membaca Al-Qur’an dan sejenisnya bisa dikatakan sah. Salah satu untuk melakukannya adalah dengan berwudhu, namun jika tidak ada air maka cara tayamum bisa jadi pilihan.

Apa Itu Tayamum ?
Tayamum apabila diartikan secara bahasa, maka ia berarti cara beribadah kepada Allah dengan mengusap seluruh wajah dan tangan menggunakan Sho’id. Dimana yang dimaksud adalah permukaan bumi yang bersih seperti tanah.

Tayamum merupakan salah satu cara berwudhu atau mensucikan diri dari hadats kecil maupun besar. Sebab, ia diperbolehkannya pun terdapat berbagai alasan, sehingga tidak bisa semerta-merta langsung dilakukan begitu saja. Sesuai Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 43 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.“

Mirip dengan cara bersuci seperti wudhu pada umumnya, hanya saja terdapat kondisi khusu maka tayamum seperti niat, gerakan dan lain-lainnya pun juga akan berbeda. Maka sebagai seorang muslim pun harus mengetahuinya.

Bagaimana Niat Bertayamum Itu ?
Dalam Islam ketika akan melakukan segala sesuatu haruslah menggunakan niat. Sebab, ia merupakan komponen penting untuk melakukan ibadah seseorang sekecil apapun itu. Layaknya sebuah kalimat bahwa segala sesuatunya harus disertai niat.

Sebelum melakukan tayamum pun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya segala sesuatunya dikatakan sah. Di antaranya seperti, beberapa caranya akan berbeda seperti ketika berwudhu menggunakan air biasa serta niatnya pun tak sama.

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

“Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan salat fardhu karena Allah ta’ala”

Tata caranya pun memang sedikit berbeda, dimana debu yang digunakan untuk mengusapkan hanya disyairatkan ke seluruh wajah dan tangan, dan tidak ke bagian-bagian bawah rambut ataupun bulu. Selain itu, seperti artinya dimana ia tidak menggunakan air.

Adapun dalam tayamum ini meskipun memiliki tata cara yang berbeda dengan berwudhu biasa, akan tetapi memiliki kaidah yang sama.

Cara Tayamum ini memang berbeda dengan ketika berwudhu menggunakan air biasa. Terdapat beberapa dalil yang memberitahukan cara bersuci dengan benar menggunakan pilihan ini dengan beberapa kondisi tertentu. Hadits Rasulullah SAW :

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ : فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

“Rasulullah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah.”

Adapun cara-cara yang benar adalah sebagai berikut :

* Kedua telapak tangan dipukulkan sekali saja ke permukaan debu yang bersih, kemudian ditiup pelan-pelan.
* Selanjutnya, telapak tangan diusapkan ke bagian punggung tangan kanan dan kiri secara bergantian.
* Setelah itu barulah mengusapkan telapak tangan tadi ke bagian wajah.
* Ketika mengusap tangan dan wajah, ini hanya cukup dilakukan sekali saja disertai dengan membaca niat.

Pembeda tayamum dengan cara wudhu pada umumnya adalah, media yang digunakan berupa debu serta bagian tubuh yang diusap. Dimana pada cara ini hanya perlu membersihkan bagian muka dan tangan saja.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha Bagi Pemula

Pada bagian tangan pun tidak semuanya, dimana batasnya hanyalah telapak hingga pergelangan tangan saja dan tidak sampai siku. Selain itu, ia juga sama dengan berwudhu biasa, dimana untuk mensucikan diri seperti janabah dan juga hadats kecil.

Dalam bertayamum pun juga tidak ada kewajiban untuk melakukannya secara runtut, yang artinya apabila Anda lupa maka sah-sah saja jika dibolak-balik.

Sebab Diperbolehkannya Tayamum
Terdapat beberapa kondisi dimana tayamum diperbolehkan. Memang ia merupakan cara bersuci yang tak biasa, maka peruntukannya pun juga dalam kondisi khusus. Artinya, tidak semua keadaan semerta-merta dibolehkan. Seperti :

* Apabila sedang perjalanan atau safar dan berada di suatu tempat kemudian tidak ada air sedikit pun, maka bertayamum adalah solusi yang diberikan Allah untuk mensucikan diri dari berbagai hadats.
* Kalaupun terdapat air akan tetapi sedang dalam kondisi khusus, seperti sangat terbatasnya sumber daya alam tersebut, sedangkan banyak kebutuhan lain juga yang membutuhkannya, maka tayamum juga diperbolehkan.
* Keadaan lainnya seperti sakit, dimana ia dikhawatirkan akan terjadi sesuatu seperti kedinginan, atau berbahaya untuk kondisi kesehatannya atau bahkan tidak mampu bergerak maka diperbolehkan melakukan tayamum.

Selain pada kondisi di atas, maka tidak boleh melakukan tayamum. Selain itu, apabila dalam keadaan setelah dan selesai beribadah seperti sholat lalu menemukan air, maka yang sebelumnya itu tetap sah. Kemudian untuk selanjutnya harus berwudhu menggunakan air tersebut.

Melalui kondisi seperti itu, maka baru diperbolehkan seseorang bersuci dengan cara tayamum. Begitulah Islam ketika mengatur kepentingan hamba-Nya, sesulit apapun kondisinya telah disiapkan cara termudah supaya ibadah tetap berjalan lancar.

Penyebab Tayamum Batal
Hal yang menyebabkan tayamum batal ini sama dengan ketika seseorang bersuci melalui cara berwudhu menggunakan air. Dimana setiap orang mendapatkan hadats entah besar ataupun kecil maka batallah tayamumnya.

Selain itu, apabila ditengah perjalanan atau dalam kondisi apapun setelah bertayamum kemudian ditemui lagi air, maka ia juga batal. Dalam artian, harus mengulang kembali wudhunya menggunakan air tersebut.

Akan tetapi, ini tidak berlaku untuk sholat-sholat yang telah dikerjakan sebelumnya. Maksudnya adalah, tidak perlu mengulang ibadahnya meskipun telah ditemukan air, sebab ia dinyatakan sah sepenuhnya.

Bertayamum di Kendaraan
Apabila seseorang sedang berada dalam kondisi safar atau perjalanan, kemudian tidak memungkinkan menemukan air, maka tayamum ini boleh dilakukan untuk bersuci. Seperti dalam kondisi berikut :

1. Kendaraan Darat

Kendaraan darat yang dimaksud disini seperti mobil, bus dan sejenisnya, ketika dalam perjalanan tidak menemukan air atau pun tempat singgah sementara waktu sholat sudah mepet, maka boleh dilakukan.

Tata cara yang dilakukan pun sama saja seperti yang telah dijelaskan, dimana hanya perlu menemukan debu. Apabila di dalam mobil tidak memungkinkan, maka bisa berhenti sementara dan mencarinya kemudia melaksanakan ibadah tersebut.

2. Kendaraan Udara

Kendaraan udara seperti pesawat ini, tidak memungkinkan untuk singgah sementara ketika waktu sholat tiba, apalagi jika ia sampai berjam-jam dan dikhawatirkan waktu sholat telah selesai. Maka selain menjamak, Anda juga dapat melakukan ibadah di dalam pesawat.

Caranya masih sama asalkan Anda menemukan debu di dalam pesawat tersebut. Biasanya dengan menempelkan telapak tangan ke kabin untuk bertayamum, maka sudah diperbolehkan atau dinyatakan sah untuk melakukan sholat. Sesuai Al-Qur’an Surat Al-Maidah Ayat 6 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Dalam ayat tersebut dinyatakan secara jelas, bahwa Allah akan mempermudah segala urusan hamba-Nya dalam beribadah. Maka, tidak perlu khawatir lagi harus bagaimana ketika dalam kondisi khusus, sebab Allah telah menyiapkannya untuk ciptaan-Nya.

Cara Tayamum ini sangat penting diketahui oleh umat Muslim, sebab mustahil akan ada yang tahu kapan ia mendapatkan kondisi khusus tersebut. Kalaupun tidak, ini tetap juga dapat digunakan untuk memperluas wawasan seseorang yang beriman sehingga dapat mengajarkannya kepada orang lain.