Suara.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 dikabarkan akan dicairkan pada pekan ini kepada para pekerja melalui kantor PT Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU Tahap 7 senilai Rp 600 ribu?

Kabar mengenai pencairan BSU ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyaluran masih merampungkan di tahap 6, yaitu melalui Bank Himbara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pencairan dana sebesar Rp 600 ribu melalui Kantor Pos ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja. Tentu saja, kepada calon penerima yang memenuhi syarat.

Terkait waktu pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, direncanakan akan berlangsung pada pekan ini. Sebelumnya, Kemnaker telah mencairkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 6, yang diketahui berikut rincian jumlah pekerja yang menerima BSU per tahap:

Baca Juga: Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan

– Tahap 1 disalurkan kepada 4,36 juta orang pekerja.

– Tahap 2 disalurkan kepada 2.406.915 pekerja.

– Tahap 3 disalurkan kepada 1,3 juta pekerja.

– Tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja.

– Tahap 5 disalurkan kepada 403.461 pekerja.

Baca Juga: Kunker ke Kaltim, Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Hingga Tinjau IKN

– Tahap 6 disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai menerima BSU 2022, maka nantinya dapat segera mendatangi Kantor Pos terdekat.

Syarat Penerima BSU Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Tahap 7, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Merupakan seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.

2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

4. BSU ini dikecualikan bagi PNS dan TNI/Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Mencairkan BSU Tahap 7

Berikut ini adalah cara mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos yang perlu diperhatikan baik-baik:

1. Cek status penerima BSU, apabila lolos atau tertera sebagai calon penerima.

2. Silakan datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW dengan membawa KTP.

3. Pastikan Anda datang ke kantor pos sesuai undangan.

Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP

Berikut ini adalah cara cek penerima BSU Tahap 7 yang mudah dan praktis, hanya perlu menggunakan HP:

1. Langkah pertama, silakan kunjungi website kemnaker.go.id.

2. Kemudian, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

3. Lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Setelah itu login ke dalam akun Anda, dan lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi, dan setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Demikian informasi mengenai BSU Tahap 7 yang rencananya akan mulai disalurkan pada pekan ini.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama