Kompas TV video sinau Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah kumpulan iuran rutin yang dibayarkan setiap bulan, oleh perusahaan dan karyawan yang menjadi peserta.

Salah satu cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan online pakai HP.

Mengutip Kompas.com, berikut cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan online pakai HP.

Perlu diketahui layanan online ini hanya bisa diakses oleh peserta yang mencapai pensiun mengundurkan diri, dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Peserta yang ingin mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online bisa mengakses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini:

* Mengisi data awal yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan nomor kepesertaan
* Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
* Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
* Mengunggah dokumen persyaratan
* Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal dan Kantor Cabang
* Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
* Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

Baca Juga: Mudah dan Gratis, Ini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Editor Video & Grafis: Joshua Victor

Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Mengirim…Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA

VODMinggu, 30 Oktober 2022 | 21:42 WIB KOMPAS DUNIAMinggu, 30 Oktober 2022 | 21:36 WIB VODMinggu, 30 Oktober 2022 | 21:35 WIB VODMinggu, 30 Oktober 2022 | 21:30 WIB Rumah PemiluMinggu, 30 Oktober 2022 | 21:21 WIB Sepak BolaMinggu, 30 Oktober 2022 | 21:18 WIB Sepak BolaMinggu, 30 Oktober 2022 | 21:00 WIB KOMPAS DUNIAMinggu, 30 Oktober 2022 | 20:57 WIB Rumah PemiluMinggu, 30 Oktober 2022 | 20:40 WIB KOMPAS DUNIAMinggu, 30 Oktober 2022 | 20:31 WIB