BPJS Kesehatan adalah program jaminan asuransi kesehatan dari pemerintah yang diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika Anda adalah karyawan suatu perusahaan, biasanya perusahaan tempat Anda bekerja akan mendaftarkan dan membayarkan sebagian atau seluruh iuran BPJS Kesehatan Perusahaan untuk Anda, sehingga Anda tidak perlu / tidak bisa membuat BPJS Kesehatan mandiri (karena dianggap duplikat). Jika Anda bukan pegawai / pekerja penerima upah, maka Anda perlu mendaftar BPJS Kesehatan mandiri 2019 untuk mendapatkan manfaat asuransi ini.

Daftar isi:

Iuran BPJS Kesehatan Mandiri
BPJS Kesehatan mandiri / perorangan memberi opsi 3 kelas. Tarif / biaya BPJS Kesehatan Mandiri per kelas berbeda, yaitu:

* Kelas 1 = Rp 80.000 /orang
* Kelas 2 = RP 51.000 /orang
* Kelas 3 = Rp 25.500 /orang

Perbedaan Kamar antar-Kelas BPJS
Perbedaan dari kelas-kelas BPJS Kesehatan adalah tipe kamar yang Anda dapatkan jika Anda dirawat inap di rumah sakit. Jika Anda ingin naik kelas kamar ketika rawat inap di rumah sakit, akan ada biaya ekstra yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Anda bisa berpindah kelas BPJS Kesehatan pribadi setelah minimal 1 tahun kepemilikan BPJS pada kelas sebelumnya.

Kelas BPJSIuran BPJS per orangKelas Kamar RS (Rawat Inap)Kapasitas KamarKelas 1Rp 80.00012 – 4Kelas 2Rp 51.00024 – 6Kelas 3Rp 25.50036 – 8Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri
Jika ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan, maka Anda harus mendaftarkan semua anggota keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Kelas BPJS masing-masing anggota keluarga harus sama.

Contoh: Jika ayah ikut BPJS kelas 1, maka ibu harus BPJS kelas 1 juga, tidak boleh kelas 2.

Dokumen syarat pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan terbaru adalah:

* Fotocopy KTP masing-masing anggota
* Fotocopy Kartu Keluarga
* Fotocopy buku tabungan salah satu anggota
* Foto uk. 3×4 masing-masing anggota

Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri
Cara buat BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan online maupun langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri Offline
Cara daftar BPJS Kesehatan perorangan secara offline adalah dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Langkahnya:

1. Kunjungi kantor BPJS terdekat di kota Anda
2. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri
3. Serahkan formulir dan dokumen syarat BPJS Kesehatan Mandiri pada bagian registrasi
4. Setelah itu Anda akan menerima nomor VA (Virtual Account) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Satu nomor VA digunakan untuk membayar tagihan seluruh anggota keluarga.
5. Bayar tagihan pertama paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah menerima nomor VA
6. Datang kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti pembayaran untuk mencetak kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online
Ada 2 cara daftar BPJS Kesehatan online untuk perorangan, yaitu via website dan via aplikasi Mobile JKN.

A. Via Website

Cara daftar BPJS Kesehatan online perorangan melalui website BPJS adalah:

1. Kunjungi website BPJS Kesehatan
2. Centang pada bagian “Saya menerima Syarat dan Ketentuan…”
3. Klik Pendaftaran
4. Pilih jenis kepesertaan Anda: * Pekerja bukan penerima upah : contoh jika Anda wirausaha * Bukan pekerja : jika Anda investor, penerima pensiun swasta, atau pemberi kerja

5. Masukkan nomor kartu keluarga, lalu klik Inquery Kartu Keluarga
6. Akan muncul data anggota keluarga yang perlu didaftarkan, klik Proses Selanjutnya
7. Masukkan data yang diperlukan hingga selesai
8. Anda akan menerima nomor Virtual Account untuk membayar iuran BPJS Kesehatan perorangan
9. Pembayaran pertama tidak bisa langsung dilakukan hari itu juga. Paling cepat 14 hari setelah menerima nomor Virtual Account, dan paling terlambat 30 hari.
10. Setelah melakukan pembayaran, cetak e-ID lalu datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengambil kartu JKN-KIS.

B. Via Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

Cara daftar BPJS Kesehatan perorangan online via Mobile App adalah:

1. Download aplikasi Mobile JKN di Playstore atau iTunes
2. Buka aplikasi lalu pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
3. Klik “Saya Setuju” pada bagian Syarat dan Ketentuan (jika Anda setuju)
4. Masukkan no KTP Anda, klik Cari
5. Akan tampil data anggota keluarga yang harus didaftarkan BPJS Kesehatan, klik Selanjutnya
6. Masukkan data yang diperlukan
7. Lakukan verifikasi dengan kode yang dikirimkan pada email yang telah Anda masukkan
8. Setelah itu Anda akan menerima nomor Virtual Account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri
9. Pembayaran pertama dilakukan min 14 hari dan max 30 hari setelah menerima nomor Virtual Account
10. Setelah melakukan pembayaran, cetak e-ID lalu datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengambil kartu JKN-KIS

Cara Bayar BPJS Kesehatan Mandiri
Jika baru pertama kali membuat BPJS Kesehatan mandiri, maka lakukan pembayaran tagihan ke-1 paling cepat 14 hari dan paling telat 30 hari setelah menerima nomor Virtual Account. Tidak ada notifikasi dari BPJS untuk menandai hari ke-14 ini. Satu nomor Virtual Account digunakan untuk membayar tagihan seluruh anggota keluarga. Cara bayar BPJS Kesehatan Mandiri bisa melalui ATM, i-banking, atau mobile banking bank yang bekerjasama seperti BNI, BCA, BRI, Mandiri, BTN, dll.

Channel pembayaran BPJS Kesehatan mandiri:

* ATM / i-Banking / Mobile banking
* Kantor pos
* Tokopedia
* Alfamart
* Indomaret
* Traveloka
* Go-Jek

Untuk pembayaran bulan-bulan berikutnya, Anda bisa memasukkan nomor Virtual Account atau nomor BPJS Kesehatan salah satu anggota keluarga. Jatuh tempo pembayaran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulannya.

Denda terlambat bayar BPJS Kesehatan:

* Jika telat bayar, hanya akan dikenakan denda ketika dirawat inap, yaitu sebesar 2,5% dari biaya rumah sakit. Jika dirawat inap lagi setelah bayar tunggakan, maka ronde tersebut bebas denda.
* Jika tidak rawat inap, pengguna tetap bisa memakai BPJS untuk periksa umum / rawat jalan dan tidak dikenakan denda.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Mandiri
Jika sudah punya BPJS Kesehatan yang aktif, Anda juga bisa cek tagihan BPJS Kesehatan Mandiri online baik via website maupun aplikasi JKN.

A. Via website

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan perorangan online via website adalah:

1. Kunjungi website BPJS Kesehatan
2. Masukkan nomor kartu BPJS dan tanggal lahir
3. Ketik angka validasi yang muncul, klik Cek
4. Akan tampil data dan tagihan semua anggota keluarga yang terdaftar di BPJS Kesehatan Mandiri

B. Via Aplikasi

Untuk cek iuran BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN, pastikan Anda sudah mempunyai akun di aplikasi tersebut.

Jika belum punya akun, cara membuat akun di aplikasi Mobile JKN:

1. Download aplikasi Mobile JKN di Playstore atau iTunes
2. Buka aplikasinya dan pilih “Pendaftaran Pengguna Mobile”
3. Isi data yang diperlukan (no Kartu BPJS, no KTP, email, password dll), klik Register
4. Aktivasi dengan melalui kode yang dikirim ke email Anda

Jika sudah punya akun di JKN Mobile, cara cek tagihan BPJS Kesehatan individu online adalah:

1. Login ke aplikasi Mobile JKN
2. Pilih panel menu Tagihan
3. Pilih Premi
4. Akan muncul detail tagihan semua anggota keluarga yang terdaftar BPJS Kesehatan.