Beranda » BPJS Ketenagakerjaan » 10 Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 1 juta Mudah & Cepat

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan – Dampak buruk dengan adanya pandemi dikarenakan virus Covid 19 tidak hanya beberapa sektor saja, melainkan semua sektor mengalami penurunan ekonomi dan itu membuat pusing banyak orang terutama untuk para pekerja harian. Oleh karena itu pemerintah memberikan solusi diantaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau sering disebut juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimana ditujukan pada pekerja.

Dengan adanya bantuan seperti tersebut tentu banyak orang sangat berharap untuk mendapatkan karena dirasa mengalami dampak sangat buruk sehingga tidak bisa mendapat penghasilan sebagaimana seperti semestinya, karena semua tidak mungkin mendapatkan maka wajib melakukan cek dahulu. Adapun cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan terbilang mudah karena bisa dilakukan secara offline serta online dan menariknya lagi prosesnya mudah serta cepat.

Program tersebut memang berbeda dengan JKP yang mana merupakan program terbaru dari pemerintah dimana setiap pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai serta pelatihan kerja, jadi jelas berbeda dengan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak orang belum tahu bagaimana cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan 1 juta, maka dari itu pada pertemuan sangat baik ini kami akan informasikan semua cara yang tersedia kepada kalian semua para pekerja atau buruh.

Sesuai dengan ketentuan berlaku setiap penerima wajib melengkapi persyaratan sehingga berhak mendapat bantuan subsidi upah (BSU) hal tersebut juga sudah tertuang instruksi menteri dalam negeri No.20 Tahun 2021 dimana para pekerja mendapat upah BLT hingga 1 juta rupiah. Apabila penasaran dengan semuanya silahkan simak langsung ulasan yang sudah dipersiapkan oleh Pakaibpjs.com mengenai cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan seperti dibawah ini.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebelum lanjut ke pembahasan utama terlebih dahulu informasikan kepada kalian semua apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU), karena masih ada banyak pekerja buruh yang memang belum mengetahui secara pasti dan bahkan mengenai persyaratan harus dilengkapi apa saja.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah Atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimana program tersebut hadir diberikan pada pekerja yang kena dampak pandemi atau mereka yang terkena atau berada di Zona PPKM level 4 dan 3.

Dikarenakan bantuan tersebut secara otomatis akan masuk ke rekening bank penerima masing masing, maka setiap pekerja wajib untuk mengetahui apakah menerima atau tidak. Adapun cara cek bisa dilakukan dengan mudah yakni lewat Kemnaker atau juga bisa lewat BPJS Ketenagakerjaan langsung kok.

Dengan adanya bantuan tersebut berharap setiap pekerja akan sedikit diringankan beban karena penghasilan yang didapatkan berkurang, sedangkan bagi pekerja yang tidak menerima kami harap tetap bersabar dan berdoa semoga di negara kita tercinta terhindar dari virus yang sedang melanda di seluruh dunia.

Syarat Mendapatkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan (BSU)
Seperti dijelaslan sebelumnya memang ada banyak pekerja yang belum mengetahui secara pasti terutama persyaratan untuk mendapatkan bantuan seperti tersebut, oleh karena itu akan kami sampaikan secara lengkap. Baiklah untuk mempersingkat waktu kalian semua, silahkan simak langsung ulasan sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.

* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Memiliki identitas diri berupa KTP.
* Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.
* Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3.5 juta per bulan.
* Merupakan pekerja yang berada di Zona PPKM level 3 dan level 4 sesuai ketetapan pemerintah.
* Diutamakan bagi pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, perdagangan dan lainnya.

Kemudian lanjut ke pembahasan utama sesuai dengan judul diatas yakni cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan, disini kami anggap bahwa kalian semua sudah mengetahui semua syarat dan ketentuan berlaku. Maka dari itu langsung saja ke pokok utamanya, berikut kami informasikan bagaimana cara melakukan cek seperti dibawah ini.

1. Lewat Situs Kemnaker
Cara pertama bisa kalian lakukan lewat situs resmi Kemnaker, melalui cara ini bisa dikatakan sangat mudah dilakukan. Namun sebelum itu pastikan sudah memiliki akun agar lebih mudah aksesnya, jikapun belum bisa buat terlebih dahulu dan lebih jelasnya simak langsung sebagai berikut.

1. Langkah pertama harus dilakukan ialah buka situs resmi kemnaker.go.id terlebih dahulu.
2. Setelah memiliki akun silahkan login dengan menggunakan email serta password yang sebelumnya sudah di buat.
3. Lalu langkah berikutnya tinggal lengkapi data diri seperti profil, lokasi dan lain lain/
4. Lanjut langkah terakhir silahkan cek menu pemberitahuan, nantinya akan terdapat informasi apakah kalian mendapatkan atau tidak.

2. Lewat Situs BPJS Kesehatan
Sedangkan cara kedua bisa dilakukan yakni lewat situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, adapun cara cek sendiri terbilang mudah jika penasaran silahkan simak langsung panduan yang sudah kami persiapkan seperti dibawah ini.

1. Pertama silahkan kunjungi situs resminya yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id terlebih dahulu.
2. Nantinya akan langsung muncul kolom cek bantuan BSU.
3. Silahkan isi kolom tersebut mulai dari nomor NIK, Nama Lengkap, dan tanggal lahir.
4. Lalu berlanjut klik Im not robot dan setelah itu klik lanjutkan.
5. Jika kalian mendapatkan nantinya akan ada informasi apakah menerima bantuan atau tidak.

3. Lewat Call Center
Kemudian lanjut cara terakhir bisa kalian lakukan ialah lewat cal center BPJS Ketenagakerjaan dengan menghubungi nomor 175, dengan cara ini jelas lebih lengkap. Namun sebelum itu pastikan sudah mempersiapkan beberapa dokumen seperti identitas diri berupa KTP serta kartu peserta BPJAMSOTEK.

Kesimpulan
Bila melihat dari penjelasan diatas maka dapat menarik kesimpulan, untuk mengetahui apakah menerima bantuan atau tidak memang sangat mudah karena terdapat beberapa cara bisa kalian lakukan. Jadi tinggal sesuaikan saja dengan keinginan, jika tidak ingin dikenakan pulsa maka bisa cek lewat situs kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Nah seperti itulah tadi penjelasan lengkap mengenai cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan disertai dengan syarat serta ketentuan baik itu secara online maupun offline dapat Pakaibpjs.com sampaikan. Semoga dengan adanya pembahasan tersebut bisa membantu setiap pekerja sedang membutuhkannya.