Jakarta – Proses pencairan bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM masih berlangsung. Kali ini, program tersebut sudah memasuki tahap 2 dan BLT UMKM tahap 2 cair bertahap. Bagaimana cara mengecek sebagai penerima UMKM seperti di BRI sebesar Rp 2,4 juta?

Jika sudah melakukan pendaftaran, cek cara menerima Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahap 2 telah cair melalui beberapa bank seperti BRI.

Cara cek bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Klik e-form BRI (/bpum)

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

4. Klik proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Setelah dicek nama kamu ternyata terdaftar mendapatkan bantuan BLT UMKM BRI, uangnya bisa langsung ditransfer ke rekening kamu.

Kamu juga bisa datang ke Bank BRI untuk mencairkan dana.

Berikut syarat pencairan dana UMKM e-Form BRI:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

BLT UMKM dikabarkan akan diperpanjang tahun depan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi untuk memperpanjang program tersebut.

Buat yang belum mendaftar, begini cara mendaftar bantuan BLT UMKM:

a. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul

b. Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada

c. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

d. Jika dianggap layak menerima dana BLT, uang akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.

Namun harus dipenuhi syarat agar mendapat bantuan UMKM salah satunya dengan BRI.

Berikut syarat agar mendapat bantuan UMKM salah satunya dengan BRI:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

(toy/zlf)