ejurnal.id – BI checking merupakan sebuah layanan informasi yang berisi riwayat kredit para debitur yang secara keseluruhan akan tercatat di dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

Semua bank dan lembaga keuangan ternyata bisa mengakses BI checking ini.

Informasi BI checking nantinya akan digunakan dalam persyaratan dan pertimbangan ketika mengajukan pinjaman kredit motor, kredit rumah, dan kredit lainnya.

BI checking berisi data lengkap mengenai data pokok debitur, kolom pengurus, fasilitas, kolom kredit, ringkasan kredit, dan garansi.

Sistem Nilai di BI Checking
Adapun pengelompokan sistem nilai kredit adalah sebagai berikut, yaitu :

Nilai 1
Artinya kredit lancar, memastikan debitur tetap membayar tagihan secara tepat waktu di setiap bulannya, tanpa terlambat hingga lunas.

Nilai 2
Artinya debitur pernah terlambat atau menunggak pembayaran 1 hingga 90 hari dalam kredit DPK.

Nilai 3
Artinya debitur tidak lancar membayar kredit selama 91 hingga 120 hari.

Nilai 4
Artinya debitur telah terlambat membayar cicilan kredit selama 121 hingga 180 hari. Sehingga proses kredit mungkin diragukan.

Nilai 5
Artinya debitur telah terlambat membayar cicilan kredit hingga lebih dari 180 hari. Sehingga nilai kredit sudah buruk.

Namun, yang harus diperhatikan yaitu blacklist BI Checking yang merupakan daftar hitam di mana menyatakan seseorang tidak bisa mengajukan kredit lagi.

Agar bisa mengajukan kembali maka kamu harus melunasi utang-utang sebelumnya.

Cara Cek BI Checking OJK Online Dengan Mudah Di HP
Dengan kemajuan teknologi, saat ini kamu sudah bisa cek BI checking via HP. Sehingga tidak perlu repot-repot berpergian jauh. Berikut merupakan 10 cara untuk mengecek BI checking, yaitu :

1. Buka layanan Konsumen OJK. Kamu bisa membuka layanan konsumen melalui laman /minisitedplk/registrasi.
2. Memilih jenis informasi debitur dan tanggal antreannya.
Kamu bisa mengisi jenis pemohon, tanggal layanan, dan kantor OJK yang ingin kamu cek. Pilih jam antrean yang memiliki 100 kuota. . Melengkapi data yang dibutuhkan.
Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, nomor telepon, email, dan alamat lengkap. . Mengupload foto atau hasil scan dokumen asli yang diperlukan.
Kamu bisa mengunggah foto atau scan dokumen asli sebagai persyaratan yang diperlukan. Biasanya membutuhkan foto atau scan KTP. . Memeriksa email dari OJK.
Periksalah email dari OJK. Email tersebut akan berisikan Bukti Registrasi Antrean SLIK Online. . Melakukan verifikasi Data dari OJK.
Apabila data telah terverifikasi, maka kamu akan mendapatkan email terkait hasil verifikasi Antrean SLIK Online. Paling lama H-2 dari tanggal jatuh antrean. . Melakukan instruksi yang diterima lewat email.

Apabila data telah terverifikasi, maka kamu bisa mengikuti instruksi dalam email. Antara lain, yaitu :

* Melakukan pencetakan formulir yang telah tersimpan di email biasanya berupa pelengkapan data dan tanda tangan sebanyak 3 kali.
* Ambil foto atau scan formulir yang telah diisi dan ditanda tangani. Kemudian di kirim ke nomor WhatsApp yang ada di badan email dan juga foto selfie yang menunjukan KTP.
* OJK akan melakukan verifikasi via WhatsApp lalu akan melakukan panggilan video bila dibutuhkan.

1. Jika mengajukan permintaan informasi debitur perseorangan sebagai ahli waris
Ketika melakukan pengajuan permintaan sebagai ahli waris biasanya terdapat dokumen tambahan. Seperti berikut :

* Akta/Surat Keterangan Ahli Waris
* Akta/Surat Keterangan Kematian

1. Proses pengiriman iDeb SLIK

Jika data yang telah dikirimkan telah lolos verifikasi, OJK akan memberikan pemberitahuan hasil iDeb SLIK sekaligus cara membaca iDEB melalui email.

Layanan customer services BI checking
Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, bisa menghubungi layanan konsumen di bawah :

BI checking saat ini menjadi hal yang penting untuk dijaga. Pasalnya nilai BI checking akan menjadi pertimbangan utama bagi pemberian pinjaman kredit agunan, kredit rumah, kredit motor, dan lainnya.