Saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah, lolos BI Checking adalah sebuah faktor yang tergolong penting. Alasannya sendiri, ketika BI checking memiliki kondisi yang bagus, analis bank dapat dengan mudah memuluskan proposal Anda untuk mencicil kredit KPR.

Oleh karena itu, mereka yang ingin mengajukan pinjaman, sebelum mengajukan KPR, ada baiknya mencari tahu informasi cara cek BI checking. Informasi ini akan sangat berguna dalam proses pengajuan pinjaman KPR nantinya.

Dulu, pengecekan BI checking atau SLIK OJK hanya bisa dilakukan dengan datang ke kantor BI atau OJK dan mengajukan permohonan pengecekan setelah mengisi formulir.

Kini, cara pengajuan BI checking lebih mudah. Masyarakat bisa melakukan dengan cukup melalui ponsel atau HP mereka.

Apa itu BI Checking?
BI checking adalah informasi atau catatan terkait hutang milik pihak debitur yang berada dalam lembaga keuangan atau lembaga pinjaman resmi yang tercatat di Bank Indonesia.

Melalui informasi tersebut, analis bank dapat menelusuri status debitur apakah pernah menunggak cicilan atau tidak. Jika status dalam proses cek BI checking adalah bagus, tentu pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat langsung dilaksanakan (di-acc).

Akan tetapi, jika status BI checking adalah tidak bagus atau pernah menunggak tagihan dalam tenor dan jumlah yang besar, tentu permohonan kredit pemilikan rumah bisa saja ditolak.

Bicara tentang cara cek BI Checking tanpa antri dengan mudah, jawabanya adalah bisa. Anda dapat melakukannya dengan cepat cek bi checking via hp Anda.

Cara cek bi checking via hp sendiri yakni melalui platform Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).

Cek BI Checking Online Menggunakan SLIK OJK
BI Checking OnlineTahapan-tahapannya untuk melakukan cek BI Checking via hp melalui layanan SLIK OJK antara lain yaitu

1. Kunjungi halaman /minisitedplk/registrasi
2. Isi formulir yang tertera secara lengkap dalam kolom jenis permohonan (isi perorangan), tanggal layanan dan jam antrian kemudian klik lanjut
3. Isi formulir dalam kolom profil debitur
4. Unggah foto dan KTP

Setelah mengisi kolom-kolom dalam formulir pada tahapan sebelumnya, proses cek BI checking online selanjutnya adalah proses verifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan.

* OJK memverifikasi data pemohon selama minimal 2×24 jam (2 hari) setelah data dikirim
* OJK mengirim email dimana berisikan bukti registrasi antrian SLIK Online
* Print dokumen dalam email tersebut dan foto atau screenshot dan kirimkan kembali melalui whatsapp dengan nomor yang tertera
* OJK akan melakukan verifikasi dokumen yang dikirim
* Ketika sudah lengkap, OJK akan mengirimkan hasil BI Checking melalui email yang diregistrasi

Kenali Status Golongan BI Checking
Bagaimana membaca hasil BI Checking? Ini penting karena kita jadi tahu apa hasilnya.

Ada baiknya, Anda harus mengenal ada dimana status golongan Anda sebelum melakukan cek BI Checking. Dalam menilai status BI checking debitur, analis bank menggunakan patokan dari Bank Indonesia yang berisikan status golongan berdasarkan lama tunggakan yang pernah dilakukan.

Berikut ini adalah golongan BI Checking dari Bank Indonesia.

A. Golongan I
Status ‘Catatan Bersih’. Debitur tidak pernah menunggak hutang.

B. Golongan II
Status ‘Perhatian Khusus’. Debitur pernah menunggak pembayaran selama 90 hari.

C. Golongan III
Status ‘Kredit tidak lancar’. Debitur pernah melakukan keterlambatan pembayaran hutang selama 120 hari. Golongan ini biasanya diawasi dan dianalisis secara ketat dan permohonan KPR yang diajukan berpotensi sulit disetujui.

D. Golongan IV
Status ‘Kredit diragukan’. Debitur pernah melakukan keterlambatan pembayaran hutang selama 180 hari. Potensi KPR ditolak juga tergolong tinggi.

E. Golongan V
Status ‘Kredit Macet’. Debitur gagal melakukan pembayaran hutang selama 180 hari. Status ini dapat langsung membuat permohonan KPR ditolak.

BI Checking Penting dan Sekarang Bisa Dicek Online
Hasil BI checking sangat menentukan dalam proses pengajuan pinjaman. Disetujui tidaknya permohonan kredit seseorang ditentukan oleh bagaimana kinerja di laporan ini.

Karena itu, orang yang akan mengajukan kredit, seperti KPR, KTA atau jenis pinjaman lainnya, sebaiknya mengecek BI Checking sendiri terlebih dahulu.

Untungnya, saat ini, BI Checking bisa dilihat secara online dengan mengajukan melalui SLIK OjK di HP atau ponsel.

Setelah mendapatkan hasil pengecekan, konsumen sebaiknya memahami cara membacanya. Terdapat beberapa golongan status BI Checking.