JAKARTA, iNews.id – Cara cepat hamil setelah haid menurut Islam penting diketahui kaum perempuan terutama bagi mereka yang sudah menikah dan mendambakan hadirnya anak atau buah hati.

Tiap pasangan suami istri (pasutri) pasti menginginkan segera punya anak atau keturunan. Sebab, salah satu tujuan pernikahan dalam Islam, selain menghalalkan hubungan adalah mendapatkan keturunan yang saleh dan salehah.

Karena itu, penting diketahui bagi perempuan yang sudah menikah mengenai siklus haid atau menstruasi agar cepat hamil. Waktu subur perempuan agar cepat hamil termasuk lima hari sebelum ovulasi dan hari ovulasi.

Dua hari sebelum ovulasi dan hari ovulasi memiliki probabilitas konsepsi tertinggi. Berhubungan seks pada hari-hari itu akan memberi peluang terbesar untuk hamil.

Dalam Al Quran dijelaskan mengenai proses terbentuknya janin. Allah SWT berfirman:

{وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ (12) ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (13) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (14) ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ (15) ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ (16) }

Artinya: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu se­gumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu Hilang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik. Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat. (QS. Al Mu’minun: 12-14).

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad disebutkan seorang Yahudi bersua dengan Rasulullah SAW yang sedang berbicara dengan para sahabatnya. Kemudian orang-orang Quraisy berkata, “Hai orang Yahudi, sesungguhnya orang ini (maksudnya Nabi Saw.) mengakui dirinya sebagai seorang nabi.

Editor : Kastolani Marzuki