Ketahui di sini cara daftar bantuan UMKM secara online terbaru Agustus 2021. Lengkap informasi link pendaftaran UMKM kabupaten/kota.

Sebelum Anda mengetahui bagaimana tatacara pendaftaran, maka ada baiknya perlu memahami dulu latar belakang dan apa landasan pelaksanaan program bantuan ini.

Pedoman umum penyaluran bantuan bagi pelaku usaha untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional telah diteken langsung oleh Menteri Teten Masduki.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 yang Anda bisa akses langsung ke website resmi depkop.go.id.

Apa Itu BPUM UMKM?
Untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro menghadapi tekanan akibat COVID-19, maka pemerintah mengadakan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Program yang biasa disingkat sebagai BPUM ini, adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Tujuannya agar pelaku usaha mikro tetap menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Corona sehingga ekonomi nasional bisa cepat pulih dan berjalan dengan normal kembali.

Cara Daftar Bantuan UMKM 1,2 Juta, Lengkap Link Pendaftaran Online Gratis Persyaratan
BPUM diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk pelaku usaha yang memenuhi kriteria. Hanya saja sudah turun menjadi Rp 1,2 juta mulai tahun 2021.

Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM dan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

a. Warga Negara Indonesia.

b. Memiliki Nomor Induk Kependudukan.

c. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

d. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

e. Mengajukan surat usulan calon penerima BPUM dari lembaga pengusul BPUM. Berikut contoh format pengusulan yang bisa diajukan oleh lembaga pengusul.

Lembaga Pengusul Penerima BPUM
Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM di bawah ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan menengah Provinsi dan kabupaten/kota.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

3. Kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

4. Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah seperti BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir.

Perlu diingat, bahwa kebenaran data calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

INFORMASI UPDATE: Banyak penerima bantuan UMKM 2,4 juta tahun 2020 mengaku menerima transferan dana 1,2 juta di rekening BRI . Pemerintah rupanya telah menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp6,2 triliun per 31 Maret.

Hanya saja sama seperti tahun 2020 lalu, penerima diperkirakan harus menunggu beberapa minggu baru bisa lakukan pencairan. Silahkan Anda cek ke bank. Artinya Anda yang sudah pernah menerima tahun 2020, sudah otomatis terdaftar tahun 2021.

Bagi Anda yang baru mengajukan pendaftaran dan belum menerima di tahun 2021 ini, berpeluang menerima bantuan. Sebab pencairan tahap 3 dengan kuota 3 juta pelaku usaha, akan berlangsung sampai September 2021.

Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Proses Pengusulan dan Penetapan Penerima Bantuan
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada menteri. Kementerian lalu akan melakukan pembersihan data calon penerima BPUM yang diperoleh dari pengusul BPUM.

Pembersihan data dilakukan melalui penghapusan data calon penerima BPUM yang memiliki identitas sama atau ganda/ duplikasi dengan calon penerima BPUM yang diusulkan lembaga pengusul lainnya.

Atau juga Nomor Induk Kependudukan tidak sesuai format administrasi kependudukan. Dokumen persyaratannya tidak lengkap. Sedang menerima kredit atau pinjaman KUR dan lembaga kredit lainnya.

Selanjutnya data usulan calon penerima BPUM yang telah melalui proses pembersihan data, akan dilakukan proses validasi dengan menggunakan data SIKP dan SLIK.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kemudian menetapkan pelaku usaha yang berhak menerima BPUM berdasarkan data yang telah melalui proses pembersihan dan validasi.

KPA mencairkan dana BPUM langsung ke rekening penerima BPUM melalui Bank Penyalur BPUM seperti bank BRI dan BNI.

Kapan Pendaftaran Bantuan UMKM 2021 Dibuka?
Seperti diketahui, pendaftaran banpres UMKM tahap pertama dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober 2020. Bantuan senilai Rp2,4 juta tahap 1 dialokasikan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro sesuai DIPA Nomer : SP DIPA .1.401741/2020 tanggal 11 Agustus 2020.

Kementerian Koperasi dan UKM kemudian membuka lagi pendaftaran BLT UMKM tahap (2) kedua dari bulan Oktober hingga akhir November 2020.

Target penerima bantuan yang semula sejumlah 9,1 juta, bertambah 2,9 juta menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Total anggaran Rp 28.800.000. (dua puluh delapan trilyun delapan ratus milyar rupiah).

Nah rupanya walaupun sudah menambah kuota penerima bantuan, rupanya masih banyak pendaftar yang belum kebagian. Sebab ada 28 juta pelaku usaha yang mengajukan pendaftaran dan hanya 12 juta saja yang diterima.

Artinya tahun 2021 ini, masih ada sekitar 14 juta yang sementara menantikan uluran tangan pemerintah untuk menopang perjalanan usaha mereka di masa pandemic Covid-19.

Apabila Anda masuk pada 14 juta pelaku usaha tersebut yang sudah mendaftar tapi belum mengetahui status kelolosan Anda, maka ada baiknya lakukan pendaftaran kembali.

Nama Tak Ada di efrom.bri.co.id/bpum, Ini Solusi Daftar BPUM UMKM

Pendaftaran bantuan UMKM tahap 3 (tiga) sudah dibuka pada kuartal pertama tahun 2021 ini. Kapan tepatnya pendaftaran mulai dibuka, masih menunggu petunjuk mendetail dari pihak kementerian.

Tapi yang pasti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengonfirmasi bahwa sudah menyampaikan pengusulan untuk diperpanjang pada tahun 2021.

“(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021),” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman dilansir dari Kompas.com.

Kapan tepatnya bantuan UMKM tahap 3 berlangsung, diperkirakan selesai pada semester pertama tahun 2021. Artinya tahap penyaringan penerima dan pencairan dimulai Maret, April, sampai Juni 2021.

“Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas,” ungkap Hanung.

INFORMASI TERBARU: Pendaftaran Banpres BPUM UMKM tahap 3 atau tahap 2 untuk tahun 2021 akan segera dibuka pada semester kedua tahun 2021. Artinya bisa jadi pendaftaran dan pencairan berlangsung sejak Agustus sampai September 2021.

Kuota Penerima Banpres UMKM
Mereka yang belum berhasil menjadi penerima bantuan UMKM tahun 2020 lalu, tak perlu kecewa. Karena peluangnya cukup besar tahun 2021 ini.

Kemenkop UKM mengusulkan jumlah penerima sama dengan tahun 2020, yaitu 12 juta pelaku UMKM. Jadi ada total 24 juta pelaku UMKM hingga tahun 2021 ini.

“Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta,” tambah Hanung.

Mudah-mudahan Anda bisa masuk dalam daftar penerima bantuan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 ini. Nah lantas bagaimana cara agar bisa terdaftar?

Mungkin Anda sudah pernah mengajukan pendaftaran bantuan UMKM pada tahun 2020 lalu. Hanya saja hingga kini belum ada kejelasan apakah berhasil lolos atau tidak.

Nah apabila Anda melakukan pendaftaran pada Oktober atau November 2020 lalu, sebaiknya jangan berharap terlalu besar. Sebab hanya 2,9 juta pelaku usaha yang diterima pada tahap 2 lalu.

Oleh karena itu, Anda jangan terlena dan menunggu hasil pendaftaran tahun 2020 lalu. Disarankan kepada Anda sebaiknya lakukan pendaftaran kembali agar bisa dapat bantuan UMKM.

Kuota cukup banyak, yakni 12,8 juta pelaku UKM. Untuk mendaftar bantuan UMKM tahap 3 ini, maka Anda bisa mendaftar secara offline dan online.

Daftar Offline
Mendaftar secara offine, artinya Anda mendaftar langsung ke lembaga pengusul yang disebutkan di atas. Seperti dinas koperasi dan UMKM di tingkat provinsi atau kabupaten/kota terdekat.

Bisa juga melalui koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. Kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Dan lembaga pengusul lainnya.

Nah tips bagi Anda, tanyakan kepada keluarga atau teman yang pernah menerima bantuan UMKM di mana mereka sebelumnya mendaftar. Carilah jaringan yang bisa membantu Anda mendaftar.

Sebaiknya mendaftar ke lebih dari satu lembaga pengusul. Ini untuk mencegah jangan sampai nama Anda tak sempat diajukan lembaga pengusul lainnya.

Anda bisa memasukkan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota di mana Anda tinggal. Atau bekerja sama dengan kepala desa/kelurahan atau kepala lingkungan, untuk mengumpulkan berkas bersama-sama dan dibawa ke dinas setempat.

Bisa juga melalui koneksi Anda di Bank BRI untuk dibantu agar nama Anda aman. Lebih dari satu lebih baik. Pastikan Anda membawa foto KTP, foto tempat usaha, atau keterangan usaha dari pemerintah desa.

Daftar Online
Nah cara kedua untuk mendaftar bantuan UMKM adalah secara online. Berkaca pada pendaftaran lalu, banyak dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota yang membuka pendaftaran secara daring.

Hal ini untuk mencegah kerumunan di masa pandemic Covid-19. Pelaku usaha tak perlu lagi berkumpul di kantor dinas untuk memasukkan berkas.

Cukup mengisi formulir secara online kemudian nama Anda sudah masuk dalam list pengusulan dinas setempat kepada kementerian UMKM.

Pada tahap 1 lalu, sempat tersebar informasi bahwa Anda bisa langsung mendaftar ke link pusat kementerian UMKM. Tapi pada tahap dua lalu, sudah tak bisa lagi.

Daftar online BLT UMKM ini sendiri harus diakui bahwa belum bisa mengcover smua pelaku usaha. Hal ini lantaran diketahui masih cukup banyak pelaku usaha yang belum melek teknologi.

Oleh karena itu apabila Anda memiliki keluarga, kerabat, atau tetangga yang memiliki usaha namun tidak paham daftar online, maka sebaiknya dibantu daftarkan saja.

Akses eform bri.co.id, Cek Penerima Bantuan UMKM Link Pendaftaran UMKM Kabupaten Kota 2021
Pada bantuan UMKM tahap 2 lalu, tak sedikit dinas koperrasi dan UMKM yang membuka pendaftaran secara online. Anda bisa menemukan link pendaftaran beberapa kabupaten kota di website ini.

Namun link pendaftaran dalam artikel di sini, sudah berakhir. Artinya sudah tak berlaku lagi karena masa pendaftaran sudah lewat.

Namun hal penting diingatkan kepada Anda. Jangan sembarang mendaftar bantuan UMKM secara online melalui link yang tersebar di media sosial.

Jangan isikan data apapun, juga lampirkan kartu identitas atau foto usaha apabila link tersebut belum terbukti sebagai link resmi dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota.

Sebab saat ini pendaftaran BLT UMKM tahap 3 belum dibuka oleh pemerintah. Jadi bisa dipastikan link yang mengatasnamakan pendaftaran online bantuan UMKM saat ini berupa hoax.

Apabila sudah ada link resmi pendaftaran banpres UMKM, maka go-bizz.com akan memberitahu Anda. Tentu saja hanya link resmi dan terbukti milik pemerintah yang akan diberikan kepada Anda di website ini.

Silahkan ketikkan nama kabupaten/kota Anda di kolom komentar di bawah. Kami akan mencarikan link pendaftaran online UMKM sesuai kabupaten Anda.

Jika memang dinas koperasi dan UMKM daerah Anda menyediakan link pendaftaran online, maka admin akan langsung membalas komen Anda dengan link pendaftaran tersebut.

Karena itu, ikuti terus perkembangan di website ini. Ingat hanya di go-bizz.com. Begitu pendaftaran banpres tahap 3 dibuka, maka informasi fresh dan lengkap akan disajikan kepada Anda.

Demikianlah artikel cara daftar bantuan UMKM secara online terbaru Agustus 2021. Panduan lengkap beserta informasi link pendaftaran UMKM kabupaten/kota. Semoga Anda diberkahi dan positif selalu.