Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menggulirkan bantuan modal kerja bagi UMKM dalam program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 untuk menggerakkan kembali bisnis usaha kecil. Penerima bisa cek langsung di eform.bri.co.id.

Untuk tahun ini bantuan akan disalurkan kepada 9,8 juta pengusaha UMKM yang terdampak Covid-19. Besaran bantuannya Rp 1,2 juta per pengusaha yang sifatnya hibah atau tidak perlu dikembalikan ke negara.

Kalian yang tertarik untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi sejumlah syarat. Yakni, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK); memiliki usaha mikro; bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.

1. Buka laman /portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

2. Login di OSS v1.1 melalui () dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

* Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
* Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

PROSES NIB DAN IZIN USAHA

a. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

b. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

c. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

d. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

f. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.