Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro merupakan salah satu Program Banpres pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat selama masa pandemi. Untuk mempelajari cara mendaftar BPUM BRI, Anda dapat mengikuti ulasan berikut.

Pendaftaran BPUM untuk usaha mikro tetap bisa dilakukan pascapandemi COVID-19. Pasca pandemi, usaha mikro menjadi perhatian pemerintah agar bisa produktif kembali.

Berbagai upaya dari berbagai sektor ekonomi yang sempat terguncang didukung penuh oleh pemerintah untuk bangkit kembali.

Selain itu, perusahaan mikro, kecil, dan menengah atau yang kita kenal dengan UMKM diajak untuk bergerak membantu pertumbuhan ekonomi negara.

Dengan hadirnya Bantuan Produktif bagi Usaha Mikro, para pelaku usaha yang padatdiundang untuk berpartisipasi dan mendaftarkan UMKM-nya untuk mendapatkan dana BPUM.

Karena jenis bantuan BLT itu tumpah pemerintah yang menyasar sasaran para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, menyalurkan bantuan sebesar Rp. 2,4 juta.

Bantuan ini dapat dicairkan jika pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima manfaat dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat BPUM.

Untuk syarat dan cara daftar BPUM BRI bisa lihat review admin dibawah ini.

Persyaratan Pendaftaran BPUM BRI
Program Banpres BPUM yang ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini juga memiliki persyaratan yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha.

Nah untuk sobat semua, sebelum mendaftar dan mencoba mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro, ada baiknya untuk melihat persyaratan cara mendaftar BPUM BRI.

Karena pendistribusian Banpres BPUM harus tepat sasaran, kalian semua harus memiliki persyaratan sebagai berikut. Yuk, kita tonton bersama.

Persyaratan untuk mendapatkan Banpres BPUM
Sebelum mendaftarkan perusahaan Anda, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai calon pencatat BPUM.

Siap-siap sobat, syarat dan cara melamar ke BPUM BRI adalah sebagai berikut :

1. Warga negara Indonesia, usaha mikro, kecil dan menengah
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pelaku Usaha Bukan TNI, Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara)
4. Pelaku Usaha yang bukan pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak dalam pembiayaan kredit koperasi atau bank
6. Sertifikat Komersial (SKU)

Jadi bagaimana sobat, kriteria apa yang sobat miliki di atas? Jika demikian, Anda dapat memenuhi persyaratan di atas dengan dokumen-dokumen berikut:

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* KTP dan KK domisili atau alamat domisili
* Usulan bisnis mendapat BPUM
* SKU jika perusahaan berada di lokasi yang berbeda
* nomor telepon aktif

jika semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan Anda semua miliki.

Saatnya Anda mendaftarkan usaha BPUM Anda langsung ke kantor Koperasi dan UMKM setempat.

Untuk langkah lengkap cara daftar BPUM BRI bisa mengikuti langkah-langkah yang diberikan oleh admin dibawah ini.

Cara daftar BPUM BRI di Dinas Koperasi dan UMKM
Pengajuan BPUM BRI dapat dilakukan langsung di Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota setempat,

Dengan membawa persyaratan yang telah Anda persiapkan sebelumnya, pihak kantor dan koperasi akan memberikan petunjuk bagi yang ingin mendaftarkan usahanya.

Karena pencairan BPUM BRI hanya akan dilakukan untuk Wilayah Usaha yang telah terdaftar resmi.

Untuk tata cara pendaftaran di Dinas Koperasi dan UMK, Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang admin berikan berikut ini:

Cara daftar BPUM BRI di Dinas Koperasi dan UKM

1. Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendaftar langsung di Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisilinya
2. Bawa dokumen dan persyaratan seperti SKU, KTP dan juga KK
3. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran BPUM Banpres
4. Isi data sesuai dengan dokumen yang anda miliki
5. Verifikasi akan dilakukan langsung oleh kantor koperasi dan UKM
6. Perusahaan Anda dianggap disetujui dan berhak menerima bantuan dari BPUM Banpres, ditandai dengan pesan yang diterima berupa pemberitahuan langsung dari Dinas Koperasi dan UKM

Caranya mudah sob, untuk itu persiapkan mulai sekarang persyaratan dan kelengkapan dokumen serta daftarkan bisnismu. Agar perusahaan Anda mendapatkan bantuan langsung BPUM sebesar 1,2 juta rupiah.

Karena penyaluran bantuan BPUM akan dilakukan pada awal tahun ini.

Atau Anda juga dapat mendaftarkan usaha mikro Anda melalui Metode Registrasi BPUM BRI secara online. Dibawah ini admin akan share cara mudah daftar BPUM BRI Online.

Jangan sampai ketinggalan ya sob informasi cara daftar BPUM BRI..

Cara daftar BPUM BRI Online
Selain datang langsung ke Kantor dan Kantor Koperasi tempat tinggal anda semua juga bisa mengikuti Cara Pendaftaran UMKM Online untuk usaha yang anda miliki secara online.

Salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh pelaku usaha yang ingin mendapatkan Banpres BPUM adalah memiliki perusahaan yang terdaftar pada badan yang berwenang.

Selain memiliki SKU atau Sertifikat Usaha, Anda juga harus memiliki Nomor Induk Usaha (NIB).

Bagi yang belum bisa mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat, bisa lihat Cara Daftar BPUM BRI dan daftar online.

Untuk langkah-langkah pendaftarannya bisa mengikuti cara yang admin sediakan dibawah ini

Cara daftar BPUM BRI Online

1. Pertama, Anda semua, buka browser Anda dan buka situs web oss.go.id
2. Kemudian daftar SAYA AKAN atau Akun
3. Pilih rekaman yang Anda inginkan atau sesuai dengan Skala Usaha UMK
4. Pilih Pelaku Usaha Perorangan dan
5. Masukkan nomor telepon dan email yang aktif
6. Pilih verifikasi dan periksa kotak masuk email,
7. Masukkan kode yang Anda terima melalui email dan
8. isi formulir pendaftaranmasukkan data sebenarnya
9. pilihan terakhir Proses Nomor Pendaftaran Komersial NIB
10. Tunggu hasilnya muncul di halaman

Setelah berhasil mendaftarkan UMKM Anda di website resminya, jangan lupa lampirkan file NIB yang berhasil Anda peroleh.

Kemudian tunggu proses pencairan diberitahukan berupa pesan singkat melalui nomor telepon.

Cara cek BPUM penerima
Seperti yang kita ketahui sobat, pada tahap Kuota Penerima Banpres BPUM ini, setidaknya akan ada 3 juta UMKM yang akan menerima BPUM Banpres.

Nah bagi sobat yang ingin verifikasi NIK penerima BPUM bisa mengikuti Cara Verifikasi Dana BLT atau ikuti cara yang admin sediakan seperti dibawah ini

Cek BPUM penerima melalui BPUM Banpres
Seperti yang kita ketahui sobat, Banpres BPUM menyediakan layanan pengecekan penerima BPUM. Untuk banpresbbum.idsitus ini akan memberikan data tentang penerima BPUM.

Cara cek BPUM BRI dari website banpresbbum.id ikuti langkah ini gan

1. Buka browser pencarian Anda dan buka tautannya banpresbbum.id
2. Ketik NIK di halaman pencarian NIK
3. Pilih proses pencarian NIK
4. e Tunggu pencarian selesai
5. Jika nomor NIK yang Anda cari berhak mendapatkan BPUM, maka akan muncul keterangan NIK penerima BPUM

Kemudian Anda dapat membawa lampiran dari banpresbbum.id untuk melakukan pencairan.

Cek Eform penerima BPUM BRI
Seperti yang kita ketahui, Banco BRI merupakan salah satu bank yang ikut serta dalam pelaksanaan Banpres BPUM.

Pencairan BPUM dapat dilakukan di berbagai cabang atau kantor Bank BRI, namun sebelum melakukan penarikan ada baiknya verifikasi NIK Anda melalui eform BRI.

Untuk memeriksa, Anda dapat mengikuti langkah-langkah ini:

1. Teman-teman, semuanya buka situs resminya di eform.bri.co.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Anda cari
3. Tulis kode captcha dengan benar
4. Ketuk Proses Pencarian NIK
5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasilnya

Jika NIK yang Anda cari memenuhi syarat untuk Banpres BPUM, bawa lampiran bri dan datang ke Bank BRI terdekat untuk mencairkan.

Baca juga: Cara verifikasi dana BLT Dana Desa Online

Cara pencairan Banpres BPUM BRI
Nah sobat sobat semua yang nomor NIKnya berhak mendapatkan Banpres BPUM ini ada proses yang harus sobat lalui, seperti yang admin rangkum dibawah ini sobat. Yoo cek kakak.

* Setelah Anda mendaftar sebagai penerima, Anda semua akan dihubungi melalui SMS, chat whatsapp, dan panggilan telepon
* Kemudian teman saya datang ke kantor bank untuk melakukan pencairan dengan membawa dokumen pendukung
* Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi formulir SPTJM sebagai penerima bantuan UMKM,
* Bank kemudian akan langsung menyalurkan dana dari Banpres BPum ke rekening Anda
* Gunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin atau untuk mengembangkan bisnis Anda, teman-teman

Untuk pencairan dana BPUM Banpres, pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI dan BNI.

Selain itu, Anda juga bisa mencairkan dana Banpres BPUM di Kantor Pos hanya dengan memilih ketiga lembaga penyalur dana BPUM ini.

Baca juga: Cara apply kartu pra kerja online

Penutupan
Oke gan, makasih sahabat setia lppdjatim.id yang mengikuti ulasan yang diberikan administrator sampai akhir.

Semoga info admin Bagikan ini bermanfaat untuk teman-teman semua, sampai jumpa kawan..

Source : lppdjatim.id