Sodea.id– Pademi Covid-19 menyebabkan berbagai sektor terdampak khususnya UMKM. Untuk mengembalikan lagi kinerja dari usaha kecil yang mulai kembang kempis pemerintah merilis cara daftar BPUM.

Bantuan produktif usaha mikro atau BPUM diberikan kepada usaha kecil yang sudah memenuhi syarat. Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2,4 juta agar usahanya kembali berjalan.

Syarat Daftar BPUM
Sesuai dengan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2022, BPUM merupakan bantuan dalam bentuk tunai yang berasal dari APBN.

Masih dari aturan yang sama, persyaratan yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin melakukan pendaftaran terdiri dari:

* Pemilik usaha kecil atau mikro UMKM merupakan warga negara Indonesia.
* Pemilik UMKM mempunyai NIK yang bisa dibuktikan dengan menunjukkan KTP secara langsung.
* Bukan bagian dari TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN atau BUMD.
* Usaha kecil yang sedang dijalankan tidak sedang mendapat bantuan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
* Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pihak terkait. Ini berlaku apabila alamat dari usaha dan juga alamat usahanya tidak sama dengan KTP.

Berkas yang Harus Disiapkan
Setelah memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya, pemilik UMKM juga harus menyiapkan beberapa berkas secara lengkap.

* Memiliki KTP yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Memiliki alamat atau domisili yang jelas dan bisa dibuktikan.
* Bidang usaha kecil yang dimiliki sudah terdaftar.
* Memiliki Nomor HP yang masih aktif memudahkan proses komunikasi.
* SKU dari usaha kecil yang sedang dilakukan apabila lokasinya berbeda dengan KTP.

Cara daftar BPUM BRI atau BNI tidak dilakukan secara sendiri. Biasanya sudah ada pendampingan secara langsung dari pihak kepala desa atau kelurahan yang melakukan pendataan. Secara lengkap berikut cara daftar BPUM selengkapnya.

1. Calon penerima BPUM sudah mendapatkan pendataan secara langsung dari kantor kelurahan atau desa sehingga langsung dihubungi.
2. Setelah dihubungi oleh pihak terkait, calon penerima bisa melakukan proses pendaftaran secara langsung dengan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Jangan lupa bawa seluruh persyaratan yang diminta.
3. Mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh pihak dinas.
4. Setelah mengumpulkan formulir pendaftaran dan berkas, akan ada proses verifikasi terlebih dahulu. Biasanya akan berjalan selama beberapa minggu.
5. Setelah proses verifikasi dan seleksi selesai akan ditentukan siapa saja orang yang berhak menerima bantuan secara langsung.
6. Apabila berhasil dan menerima bantuan biasanya akan ada notifikasi pada SMS. Isinya memberitahukan jika mendapatkan bantuan BPUM.
7. Setelah mendapatkan notifikasi bisa langsung melakukan proses pencairan di bank yang bekerja sama.

Cek Penerima BPUM BRI
Terkadang meski sudah mendapatkan notifikasi pencairan tidak bisa dilakukan secara langsung. Perlu dilakukan proses pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah sudah menerima apa belum. Berikut langkah-langkahnya.

* Buka situs BRI di: eform.bri.co.id.
* Masukan NIK dan kode verifikasi.
* Klik “Proses Inquiry”.
* Apabila berhasil menjadi penerima BPUM, akan informasi untuk mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan proses pencairan dana.

Cek Penerima BPUM BNI
Apabila menggunakan BNI maka proses pengecekannya hampir. Ikuti beberapa tahapan sederhana di bawah ini.

* Buka situs resmi BNI di: banpresbpum.id.
* Masukkan NIK yang terdaftar di program BPUM. Lalu klik tombol Cari.
* Jika NIK terdaftar jadi penerima BPUM, maka akan muncul informasi pengambilan langsung di Bank.

Cara Mencairkan Dana BPUM
Apabila sudah ada jadwal untuk melakukan proses pencairan sesuai dengan SMS dan juga situs. Proses pencairan bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut.

* Bawa semua persyaratan yang diminta.
* Datang ke kantor cabang BRI atau BNI terdekat. Usahakan untuk datang sesuai dengan jadwal.
* Setelah itu bisa langsung mendatangi lokasi dan mengantri untuk melakukan pencairan seperti biasa.
* Proses pencairan biasanya akan langsung masuk ke dalam rekening BRI atau BNI yang dimiliki.

Mengapa Tidak Mendapatkan Bantuan?
1. Persyaratan Kurang atau Tidak Lengkap
Penyebab pertama kenapa tidak lolos dan mendapatkan bantuan BPUM adalah persyaratan yang kemungkinan besar masih sangat kurang. Itulah kenapa saat mendaftar ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM semuanya harus disiapkan.

Karena jumlah pendaftar kemungkinan ada banyak pihak dari dinas tidak akan melakukan konfirmasi jika ada data yang kurang. Jadi langsung dianggap gagal apabila tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

2. Pernah Dapat Bantuan Lain
Ketika gelombang bantuan mulai mengalir di beberapa masyarakat. Pemerintah menggelontorkan banyak sekali jenis bantuan mulai dari bantuan langsung tunai hingga bantuan lainnya seperti kartu prakerja.

Apabila seseorang pernah mendapatkan salah satu bantuan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Kemungkinan besar mereka tidak akan bisa mendapatkan bantuan jenis lain termasuk untuk UMKM ini.

Sebelum melakukan proses pendaftaran dan penyiapan berkas ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu kira-kira pernah mendapatkan bantuan atau tidak. Karena akan ada database yang digunakan untuk melakukan pengecekan.

3. Tidak Didata oleh Pihak Kelurahan
Apabila tidak di data secara langsung oleh pihak kelurahan biasanya akan dianggap tidak resmi. Karena bisa saja usaha itu dianggap palsu atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila memang belum didata oleh pihak kelurahan ada baiknya untuk meminta mereka memberikan rekomendasi. Rekomendasi yang nantinya diberikan akan memudahkan proses pendaftaran.

Jadi apabila sudah mendengar adanya program bantuan lebih baik segera langsung datang ke kelurahan. Apa bisa mendatangi RT setempat untuk menanyakan.

4. Menerima KUR
Hal lain yang mungkin akan membatalkan seseorang untuk menerima bantuan ini adalah sedang atau pernah menerima bantuan dari KUR. Bantuan kredit ini dikucurkan oleh pemerintah melalui BRI.

Apabila sudah menerima kredit ini berarti tidak bisa menerima bantuan lain. Ini dilakukan untuk lebih memeratakan bantuan yang diberikan. Jadi, masyarakat bisa menerimanya sesuai kemampuannya.

Jadi apabila sudah pernah menerima KUR dari pemerintah lebih baik untuk tidak mengacuhkan. Daripada capek-capek sudah mengurus berbagai jenis berkas yang dibutuhkan tetapi dalam proses verifikasi tidak lolos.

Tips Memanfaatkan Dana BPUM
Ada beberapa tips yang bisa dilakukan apabila seseorang mendapatkan dana BPUM. Berikut beberapa yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah.

* Digunakan untuk membayar beberapa jenis utang yang macet karena adanya penurunan untung yang diperoleh.
* Digunakan untuk biaya operasional seperti sewa tempat ataupun digunakan untuk membayar listrik dan juga membeli bahan bakar untuk alat produksi.
* Memanfaatkan dana secara langsung untuk tujuan produksi seperti pembuatan barang atau jasa yang nantinya bisa dipakai untuk menyerahkan kembali usaha yang sudah dijalankan.
* Menghindari penggunaan dana untuk kepentingan sehari-hari seperti rumah tangga yang tidak ada kaitannya dengan bisnis.
* Tidak digunakan semuanya tetapi hanya digunakan sebagian saja. Selebihnya bisa ditabung terlebih dahulu dan digunakan apabila ada kondisi darurat.

Cara daftar BPUM cukup mudah untuk dilakukan asalkan seluruh persyaratan yang diminta sudah dipenuhi. Apabila tidak terpenuhi maka pendaftaran akan gagal karena seleksinya sangat ketat. Jadi siapkan berkasnya secara baik sebelum daftar.