Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini berisikan sistem informasi untuk pelayanan pasien, di mana faskes primer (Puskesmas) dapat langsung mengakses data ke server BPJS. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi pengobatan, serta pelayanan laboratorium.

Berdasarkan catatan detikcom, aplikasi ini masih belum bisa digunakan untuk umum. Artinya, tidak semua user dapat menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan ini. Pihak-pihak yang mendapatkan izin adalah fasilitas kesehatan yang telah resmi mendaftarkan ke BPJS dan telah diberikan akses user dan password untuk mengaksesnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat beberapa fitur di aplikasi PCare BPJS Kesehatan antara lain informasi tagihan, tata cara mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan secara mandiri maupun instansi, serta pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kemudahan seperti alur pendaftaran pasien yang lebih praktis, data pasien terintegrasi, proses diagnosis pasien lebih cepat, dan proses rujukan lebih mudah.

Adapun cara daftar Pcare BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.
– Kunjungi situs resmi PCare BPJS Kesehatan -kesehatan.go.id/eclaim atau Google Playstore. Unduh aplikasi PCare.

– Bikin username dan password. Anda hanya perlu memasukkan username dan password apabila sudah melakukan registrasi.

– Setelah berhasil login, selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman utama Primary Care BPJS Kesehatan yang berisikan indeks mengenai pasien.

– Pilih menu pelayanan. Setelah masuk, peserta bisa memanfaatkan PCare untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.

– Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu pendaftaran dan pelayanan. Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik “cari”. Jika pasien merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.

– Lengkapi bidang yang kosong mulai dari: Jenis kunjungan, Keluhan pemeriksaan fisik, Tekanan darah, dll.

– Klik simpan. Selanjutnya kembali ke entri data, pilih pelayanan. Pada bagian ini Anda diminta untuk mengisi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom terapi dan diagnosis. Lalu, klik simpan. Tahap entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun selesai.

– Selanjutnya, Anda dapat melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat Anda bekerja mulai dari kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, sampai sepuluh penyakit terbanyak.

– Pada menu Tools, Anda dapat mengubah password Primary Care BPJS Kesehatan dan masuk ke LUPIS BPJS untuk melihat serta mengedit jumlah pekerja faskes tingkat pertama di tempat Anda bekerja.

– Jika Anda klik logo akun yang berada di sebelah kiri, maka Anda akan menemukan data administrasi dan bisa juga mengarahkan Anda untuk logout untuk keluar dari aplikasi Primary Care BPJS Kesehatan jika sudah selesai digunakan.

Lalu, apa manfaat dari penggunaan aplikasi Pcare BPJS Kesehatan ini? Dengan adanya aplikasi ini, berbagai kemudahan dan kelebihan berupa:

1. Pendaftaran Pasien Menjadi Mudah dan Praktis
Saat melakukan pendaftaran, faskes hanya perlu memasukkan nomor kepesertaan BPJS dan seluruh data pasien akan tersimpan di dalam sistem. Jika pasien berpindah lokasi, maka data dapat diubah juga diakses dengan mudah.

2. Diagnosa Pasien Lebih Cepat
Hal ini menjadi penting agar pasien tidak perlu lagi melakukan serangkaian tes atau check up bila data rekam medis sudah tercatat melalui PCare BPJS Kesehatan. Pasien datang langsung mendapat penanganan yang semestinya didapat.

3. Data Pasien Terintegrasi
Pcare BPJS Kesehatan membuat data pasien dapat diakses oleh puskesmas, klinik, atau rumah sakit berikut semua rekam medis dari pasien tersebut, sehingga pasien dapat ditangani dengan cepat dan tepat dalam terapi pengobatannya.

Demikian informasi mengenai aplikasi PCare BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat ya!

(fdl/fdl)