Seluruh perangkat yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi selular.

TRIBUN-TIMUR.COM – Aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui nomor IMEI resmi berlaku.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Kominfo yang diterima KompasTekno, Selasa (15/9/2020), handphone dan komputer tablet yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan otomatis terblokir per 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.

Karena itu, jika mau beli ponsel ataupun tablet, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengecek dulu nomor IMEI perangkat di laman

Perlu diketahui, seluruh perangkat yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi selular.

• Update Harga HP Xiaomi Redmi 9C, Cek Spesifikasi Lengkapnya di Sini

• KABAR TERBARU Blokir Ponsel Black Market Lewat IMEI, HP Ilegal Tak Bisa Dipakai?

Lantas, apakah dengan aturan ini, artinya kamu tidak bisa lagi membeli ponsel dari luar negeri untuk digunakan di Indonesia? Tenang, masih bisa kok!

Apple Fanboy yang ingin membeli iPhone atau iPad dengan tipe Wi-Fi + LTE, masih bisa membelinya dari Apple Store negara tetangga dan digunakan di Indonesia.

Syaratnya adalah melakukan pendaftaran atau registerasi IMEI dari perangkat yang kamu beli di luar negeri.

Proses pendaftaran IMEI untuk ponsel atau gadget yang dibeli di luar negeri, dapat dilakukan lewat halaman web IMEI Registration Form milik Bea Cukai.

Seperti dilansir Tribunnews.com yang dikutip dari akun Instagram Bea Cukai, berikut ini proses yang harus kamu tahu untuk mendaftarkan IMEI perangkat iPhone atau iPad yang dibeli dari luar negeri.

Proses pendaftaran IMEI untuk ponsel atau gadget yang dibeli di luar negeri, dapat dilakukan lewat halaman web IMEI Registration Form milik Bea Cukai. (Bea Cukai)1. Buka halaman IMEI Registration Form di website Bea Cukai.

2. Isi formulir yang tersedia di halaman IMEI Registration Form. Mulai dari Data Diri pengguna hingga List Data Barang.

3. Kamu akan mendapatkan QR Code dan Registeration ID.

4. Begitu sampai di Indonesia (di pelabuhan, bandara atau lainnya), silakan menuju pemeriksaan Bea Cukai dan tunjukkan QR Code dan Registeration ID yang didapatkan sebelumnya.

• Daftar Harga Terbaru HP Vivo September 2020 di Erafone, Dari Y50, V19, hingga X50 Pro

• KABAR BURUK Pemerintah Blokir Jutaan Ponsel Black Market (BM) Mulai Hari Ini, Cek IMEI HP di Sini