KOMPAS.com – Program Keluarga Harapa atau PKH adalah salah satu bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

PKH membuka akses bagi KPM terutama ibu hamil dan anak untuk bisa memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di sekitar penerima.

Tujuan PKH adalah mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online lewat handphone atau hp melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca juga: Cek PKH 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara daftar PKH online lewat ponsel:

* Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh melalui Play Store.
* Lakukan registrasi dengan klik “buat akun baru”.
* Isi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya.
* Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda “+”.
* Periksa kembali data yang telah diisi.
* Klik tombol “buat akun baru”.
* Setelah registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos.
* Isi kembali data diri yang diminta.
* Pilih jenis bansos PKH.
* Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
* Pendaftar menunggu proses verifikasi.

Setelah proses pendaftaran, pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Besaran bantuan sosial PKH 2022 untuk ibu hamil adalah Rp 3 juta per tahun dan kategori anak usia tahun adalah Rp 3 juta per tahun.

Selain itu, penerima bantuan sosial PKH juga berhak mendapat bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.

BLT minyak goreng tersebut dapat dicairkan bersamaan dengan bantuan PKH yang diperoleh KPM.

Referensi

* Setiawan, Hari Harjanto. 2020. Kewirausahaan Sosial: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Jakarta: Puslitbang Kementerian Sosial RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.