Jakarta – Program vaksinasi COVID-19 terus dilakukan untuk mencapai Herd Immunity. Saat ini, pendaftaran vaksinasi sudah bisa dilakukan secara daring, termasuk untuk usia 12 tahun ke atas. Bagaimana cara daftar vaksin online?

Aturan vaksinasi untuk masyarakat usia 12 tahun ke atas tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia tahun.

Menurut SE tersebut, vaksinasi bagi anak usia tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Agar memudahkan dalam mekanisme pendaftaran, pelajar dan mahasiswa dapat melakukan pendaftaran vaksin secara online. Begini caranya:

1. Melalui pedulilindungi.id
– Buka laman
– Pilih menu “Login/Register” yang terletak di pojok kanan atas
– Pilih menu “Buat akun PeduliLindungi
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
– Selanjutnya, klik Daftar
– Tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email. Lalu masukkan kode tersebut.
– Setelah memasukkan OTP, lalu pilih menu “Pendaftaran vaksinasi”
– Lakukan konfirmasi dan Masukkan kode verifikasi
– Selesai. Pendaftaran vaksin COVID-19 berhasil

2. Melalui vaksin.loket.com
Melansir laman loket.com, Loket.com bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI menjadi official platform penjadwalan vaksin secara online. Berikut caranya:

– Buka laman
– Klik lokasi yang ingin dipilih untuk melaksanakan vaksinasi
– Pilih tanggal kedatangan
– Pilih jam kedatangan
– Isi data dengan lengkap
– Pendaftaran selesai. E-Voucher akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.

Selain kedua website di atas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengembangkan fitur JAKI untuk pendaftaran vaksinasi. Pendaftaran vaksin online untuk usia 12 tahun ke atas dapat dilakukan melalui laman Berikut caranya:

1. Buka laman
2. Klik menu ‘Vaksinasi” lalu pilih “Pendaftaran Vaksinasi’
3. Kemudian, klik ‘Daftar Vaksinasi”
4. Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai identitas
5. Klik ‘Periksa’
6. Status vaksinasi akan muncul. Bagi yang belum melakukan vaksinasi lanjutkan dengan klik Daftar Vaksinasi COVID-19.

Nah, itulah cara daftar vaksin online. Buruan daftar ya, detikers!

Simak Video “Laporan Satgas: Laju Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Merosot”
[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)