Jakarta – Dengan adanya fasilitas kanal digital, kini proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah, praktis, dan cepat. Meski demikian, tentu terdapat sejumlah persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu disiapkan.

Berkat itu, kini peserta program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT tersebut di mana saja dan kapan saja secara online memanfaatkan link kanal digital.

Layanan kanal digital ini telah memungkinkan peserta BPJS mendapatkan saldo dan rincian JHT tahunan. Selain itu layanan ini juga menyediakan profil peserta, simulasi saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pelayanan kanal digital, peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek cukup klik Peserta harus memastikan diri telah terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.

Berikut persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan online dana JHT:
1. Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
4. Foto copy verklaring atau surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
5. Formulir klaim JHT yang sudah diisi
6. Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri
7. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh dokumen wajib discan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak kesulitan saat harus mengunggah dokumen. Scan dokumen menentukan sukses tidaknya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online. Lalu setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, apa yang perlu kita lakukan selanjutnya?

Berikut tahap dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dana JHT:
1. Klik / dan isi formulir pengajuan klaim online. Data dalam formulir pengajuan klaim online yang harus diisi adalah

– Nomor E-KTP
– Nama lengkap
– Tanggal lahir
– Nomor KPJ
– Alasan klaim
– Nomor ponsel
– Alamat email.

2. Masukkan kode verifikasi atau PIN. Kode PIN cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online akan dikirim lewat SMS atau email.

3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk klaim online. Dokumen yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sama dengan offline. Seluruh dokumen dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang diperlukan.

4. Menunggu konfirmasi BPJS Ketenagakerjaan. Di tahap ini, peserta akan menerima pemberitahuan proses persetujuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya peserta wajib mengisi seluruh data yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

5. Transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan. Jika klaim disetujui, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi. Pemberitahuan ini wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipilih. Proses transfer saldo dilakukan saat peserta telah sampai kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta bisa memanfaatkan antrian online yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Hasilnya cara dan persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan online tidak perlu menunggu terlalu lama.

(fdl/fdl)