KOMPAS.com – Upaya menekan penyebaran virus corona penyebab Covid-19 terus dilakukan pemerintah.

Selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, upaya vaksinasi massal Covid-19 juga terus digalakkan.

Bagi masyarakat yang telah divaksin, nantinya akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh secara online.

Baca juga: Varian Delta Dapat Menular Hanya Berpapasan 5-10 Detik, Apakah 3M Masih Cukup?

Diberitakan Kompas.com (25/2/2021), setelah selesai divaksinasi, penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat dari 1199.

Pesan itu berisi bahwa Anda telah berhasil melakukan vaksinasi.

Dalam pesan singkat tersebut juga menginformasikan soal sertifikat vaksinasi yang telah tersedia dan dapat diunduh oleh penerima vaksin.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-5 Sedunia

Lantas, bagaimana cara mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19?

Cara unduh lewat SMS yang dikirimkan . Buka pesan dari ponsel Anda

2. Cari pesan dengan pengirim bernomor . Buka pesan yang dikirimkan

* Berdasarkan pengalaman penulis, setelah melakukan vaksinasi pertama, akan ada dua pesan yang dikirimkan secara bersamaan oleh nomor * Pesan pertama berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diiberikan secara daring melalui tautan
* Pesan kedua berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi.

Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Kini Tak Diberi Face Shield, Apa Gantinya? Simak Penjelasan PT KAI

4. Jika ingin mengunduh sertifikat vaksinasi, Anda bisa mengeklik tautan yang dikirimkan pada pesan pertama.

5. Setelah itu, akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png

6. Unduh sertifikat vaksinasi tersebut

7. Selesai.

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Cara unduh sertifikat dari laman Peduli Lindungi
Diberitakan Kompas.com (25/6/2021), cara melihat dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau situs /.

Berikut caranya:

1. Buka situs pedulilindungi.id

2. Klik “Login” jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih “Register” apabila belum memiliki akun.

3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.

4. Klik “Buat Akun”.

Baca juga: Menkes Kaji Vaksin Sinovac-Pfizer Disebut untuk Anak dan Remaja

5. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.

6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS.

7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.

8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 terhadap Varian Alpha hingga Delta

9. Pilih “Sertifikat Vaksin”.

10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.

11. Klik “Unduh Sertifikat”

12. Selesai.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.