Untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat dilakukan secara offline maupun online.

Untuk proses klaimnya sendiri bisa dilakukan melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Lapak Asik (Layanan tanpa Kontak Fisik), serta melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain menyiapkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, anda juga harus menyiapkan dokumen lainnya untuk mempermudah proses pencairan dana nantinya.

Nah, berikut ini berbagai cara klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda pilih.

Syarat Dokumen untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan yang pertama kali anda lakukan yakni menyiapkan dokumen serta persyaratan lainnya untuk mengajukan klaim. Melakukan persiapan dokumen ini merupakan syarat wajib dalam klaim BPJS Ketenagakerjaan secara offline maupun online.

Selain mempersiapkan dokumen dalam bentuk scan, anda juga harus mempersiapkan dokumen fisiknya juga. Nah, berikut ini dokumen yang harus anda persiapkan dalam melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan:

* Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
* KTP, namun apabila anda belum memilikinya, maka anda dapat meyertakan Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menerangkan terkait KTP masih dalam proses
* Halaman pertama buku tabungan yang masih aktif dan tertera Nomor Rekening
* Kartu Keluarga (KK)
* Surat keterangan aktif bekerja yang dibuat oleh pihak perusahaan tempat kerja (asli) yang menjelaskan terkait nilai pengajuan klaim yang dilakukan peserta (untuk klaim 10 persen maupun 30 persen)
* Paklaring atau biasa dikenal dengan surat keterangan berhenti bekerja khusus untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan
* Formulir pengajuan klaim JHT maupun F5 yang telah diisi lengkap oleh peserta
* NPWP untuk saldo JHT dengan nilai lebih dari Rp 50 juta
* Foto diri terbaru yang tampak depan

Teknik Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Selain anda bisa mengurus BPJS Kesehatan, anda juga bisa mengurus BPJS Ketenagakerjaan bagi yang telah terdaftar. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan yang terlebih dahulu yakni anda harus mempunyai nomor antrian.

Nomor tersebut inilah bisa diperoleh secara online melalui aplikasi BPJSTKU maupun website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini runtutan cara yang bisa anda ikuti.

a. Cara Mendapatkan Nomor Antrian untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Klaim BPJS KetenagakerjaanUntuk cara medapatkan nomor antriannya, yakni sebagai berikut:

* Langkah pertama yang dapat anda lakukan yakni unduh aplikasi BPJSTKU maupun kunjungi website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selanjutnya, buka aplikasi website tersebut
* Login pada akun BPJS Ketenagakerjaan pada aplikasi tersebut. Apabila anda belum memiliki akun, maka anda dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan melalui kolom “Daftar Pengguna”
* Apabila sudah masuk, maka langkah selanjutnya anda bisa memilih menu Klaim Saldo JHT
* Isi kolom informasi sesuai dengan data yang benar. Pada kolom KPJ, isi dengan nomor kepesertaan yang anda miliki. Pada kolom keperluan, anda dapat memilih opsi Pengajuan Klaim
* Setelah itu, maka anda muncul pilihan Jenis Klaim yang tersedia di BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat memilih salah satu diantaranya yakni Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja
* Anda dapat klik menu Kirim apabila semua data sudah anda isi secara lengkap
* Berikutnya, muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Nah, pada bagian ini, anda bisa upload semua dokumen yang dibutuhkan secara online
* Apabila langkah tersebut sudah selesai, maka anda bisa menunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Email ini berisi antrian online, informasi tanggal, serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan proses selanjutnya.

b. Cara Mengirimkan Dokumen pada saat Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Pada sebelum tanggal pengajuan (tanggal yang terdapat pada nomor antrian), maka anda dapat mengirimkan dokumen yang diminta melalui email. Anda dapat melampirkan semua scan dokumen tersebut pada email.

Semua dokumen yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan akan terverifikasi secara online oleh petugas. Bagian status pengajuan klaim akan diinformasi oleh petugas melalui kontak yang telah anda berikan sebelumnya.

Maka dengan itu, pastikan bahwa email, WhatsApp, serta nomor telepon benar-benar dalam keadaan aktif. Apabila email telah diterima, maka informasi akan diberikan melalui pesan singkat terkait waktu dan identitas petugas yang nantinya akan menghubungi anda melalui panggilan video.

Anda akan menerima klaim JHT dalam rekening yang sudah ditentukan sesuai dengan tanggal estimasi yang diperikan oleh petugas.

Anda bisa menyiapkan dokumen asli yang harus ditunjukkan pada saat dihubungi melalui panggilan video.

Apabila dokumen tersebut dinyatakan layak dan lolos proses verifikasi, maka klaim JHT akan ditransfer pada rekening bank yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses klaim BPJS Ketenagakerjaan telah selesai.

Berbagai Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Nah, klaim tersebut bisa dilakukan di layanan LAPAK ASIK dan juga bank dengan langkah berikut ini.

1. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Layanan LAPAK ASIK
Apabila anda akan melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan LAPAK ASIK, maka langkah pertama yang dapat anda lakukan dengan melakukan registrasi pada aplikasi BPJSTKU maupun website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan * Pilih waktu pengajuan, tanggal, dan juga kantor cabang yang masih tersedia pada laman tersebut
* Dokumen yang telah discan, termasuk dengan formulir klaim BPJS Ketenagakerjaan harus diisi dengan lengkap
* Selanjutnya, anda dapat mengirimkan dokumen tersebut pada email kantor cabang tujuan yang anda pilih
* Kirimkan dokumen yang sudah di scan melalui link yang diterima pada email yang telah anda daftarkan. Untuk langkah ini dapat dilakukan paling lambat yakni H-1 sebelum tanggal pengajuan
* Anda dapat memastikan email dan juga nomor telepon yang didaftarkan terhubung dengan aplikasi Whatsapp dan dalam keadaan aktif. Hal ini dikarenakan proses konfirmasi akan dilakukan oleh petugas melalui panggilan video
* Siapkan dokumen asli secara keseluruhan yang harus ditunjukkan pada saat dihubungi melalui panggilan video
* Apabila dokumen dinyatakan lengkap, maka akan diproses lebih lanjut dan dana akan ditransfer pada rekening bank yang telah ditentukan

2. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bank
Sebelum anda melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui bank, anda dapat pastikan bahwa bank tersebut sudah terverifikasi. Yang artinya bahwa bank yang akan anda kunjungi sudah terjalin melakukan kerjasama dengan pihak PBJS Ketenagakerjaan.

Inilah langkah-langkah yang dapat anda lakukan:

* Datang menuju kantor bank tersebut
* Pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah anda siapkan
* Untuk dokumen yang dimaksudkan untuk melakukan klaim tesebut yakni sebagai berikut:

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
2. Fotokopi KTP asli 1 lembar
3. Fotokopi Kartu Keluarga asli 1 lembar
4. Surat pengalaman kerja asli dan juga fotokopi 1 lembar yang telah dilegalisir dari perusahaan
5. Buku tabungan asli dan fotokopi 1 lembar
6. Materai

* Apabila anda sudah menyiapkannya, lakukan administrasi klaim tersebut melalui customer service bank
* Siapkan nomor rekening yang dimiliki untuk dilakukan transfer uang nantinya
* Anda akan memperoleh notifikasi melalui ponsel pada saat dana BPJS Ketenagakerjaan belum dapat dikirimkan setelah 14 hari

3. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang berikutnya yakni dengan datang langsung ke kantor terdekat. Nah, berikut ini cara yang bisa anda lakukan dan dokumen yang anda butuhkan.

* Langkah pertama yakni datang secara langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
* Lengkapi foormulir pengajuan klaim yang telah disediakan
* Serahkan dokumen serta berkas yang dibutuhkan dan pastikan anda telah membawa semua berkas sesuai dengan persyaratan, yaitu:

1. Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan dan juga kartu aslinya
2. Fotokopi KTP maupun Paspor anda beserta dengan dokumen aslinya
3. Fotokopi Kartu Keluarga dan dokumen aslinya
4. Buku rekening tabungan yang masih aktif atas nama anda sendiri

* Selanjutnya, anda akan memperoleh nomor antrian dan dapat menunggu sesuai urutan nomor tersebut
* Jalani proses wawancara serta pengambilan foto
* Tunggu sampai proses pencairan dana tersebut berhasil dilakukan

4. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Apabila Kartu Peserta Hilang
Bagi anda yang kartu peserta BPJS Ketenagakerjaannya hilang dan ingin melakukan klaim, maka tetap bisa dilakukan. Berikut ini langkah yang dapat anda lakukan, yakni:

* Apabila kartu anda hilang, maka anda bisa membuat surat kehilangan dari pihak kepolisian terlebih dahulu
* Pastikan bahwa nomor katu peserta BPJS Ketenagakerjaan anda tercantum dalam surat kehilangan yang sudah anda buat
* Berikutnya, anda dapat datang langsung ke kanto cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengurus pencairan dana dengan syarat dan dokumen seperti ang telah dijelaskan di atas
* Langkah terakhir, anda akan memperoleh petunjuk lebih lanjut dari petugas yang membantu pencairan dana tersebut

Berbagai Teknik Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Selain bisa di klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa di cek saldonya. Untuk caranya cukup mudah, sehingga anda bisa melihat berapa dana yang terkumpul selama ini. Berikut ini beberapa cara yang bisa anda coba untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

Cara Cek Saldo Sebelum Melakukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Website
Untuk melakukan pengeckkan terkait semua informasi BPJS Ketenagakerjaan termasuk saldo yang anda miliki, anda bisa akses website resminya dengan cara sebagai berikut:

* Buka website BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone maupun PC
* Selanjutnya, klik kategori layanan peserta yang terdapat pada bagian kanan atas dan pilih bagian tenaga kerja
* Setelah itu, maka akan muncul notifikasi dan anda dapat memilih BPJSTKU
* Langkah berikutnya, anda bisa membuat akun terlebih dahulu dengan pilih “daftar pengguna” kemudian login dengan menggunakan akun yang sudah anda buat
* Saat ini, saldo BPJS Ketenagakerjaan anda sudah bisa dicek

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan SMS
Bagi anda yang tidak memiliki akses menuju situ BPJS Ketenagakerjaan, maka anda tidak perlu cemas. Anda bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan anda melalui SMS, yakni:

* Anda dapat melakukan pendaftaran dengan menggunakan layanan SMS dengan mengirimkan pesan menggunakan format: DAFTAR (spasi) SALDO#nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (apabila ada). Selanjutnya, kirimkan format tersebut ke * Apabila anda sudah terdaftar, maka anda dapat mengirimkan pesan untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan anda dengan cara ketik: SALDO (spasi) Nomor Peserta kemudian kirim ke . Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi BPJSTKU
Selain dengan du acara di atas, anda bisa melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi tersebut bisa anda unduh melalui Playstore maupun Appstore.

Apabila sudah di undah dan sudah anda install, anda dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan dimana saja. Berikut ini teknik untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda lakukan:

* Install aplikasi BPJSTKU terlebih dahulu
* Apabila belum mempunya akun, anda dapat segera melakukan pendaftaram terlebih dahulu atau bisa langsung login dengan akun gmail yang anda miliki
* Jika kode verifikasi sudah dikirimkan ke email anda, anda dapat langsung memasukkan kode tersebut
* Masukkan PIN aktivasi yang anda terima melalui email
* Masukkan PIN untuk masuk ke akun anda
* Masukkan nama terang sesuai dengan KTP yang masih berlaku
* Masukkan tanggal lahir anda
* Masukkan KTP
* Masukkan nomor KJP maupun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
* Masukkan nomor telepon anda yang masih aktif
* Apabisa sudah selesai, anda sudah bisa menggunakan layanan tersebut untuk melakukan pengecekan saldo kapan saja

Nah, demikian cara klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dappat anda lakukan secara online maupun secara offline. Persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dengan tepat ya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!