Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mendorong pemakaian Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dengan akun belajar.id untuk para guru. Hanya saja mungkin belum semua guru tahu bagaimana cara login SIMPKB atau menautkan SIMPKB dengan akun belajar.id.

Langkah pertama yang harus dilalui adalah memastikan guru sudah memiliki akun belajar.id. Dikutip dari halaman Kemendikbudristek, berikut cara mendapatkan Akun Pembelajaran:

Lewat Operator Satuan Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) dari operator
2. Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) dari operator
3. Setujui syarat dan ketentuan penggunaan akun lalu ganti akses masuk akun (password) Anda

Cara Mandiri

1. Buka halaman /
2. Masukkan data nama lengkap, nama ibu kandung, tipe pengguna, tanggal lahir, dam Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
3. Klik tombol “Periksa Akun Pembelajaran”
4. Bila dijelaskan akun sudah tersedia dan aktif berarti akun siap digunakan, bila tersedia namun belum aktif maka aktivasi terlebih dahulu dengan email pribadi, bila akun tidak ditemukan maka pastikan data diisi dengan benar atau hubungi operator

Setelah guru memiliki akun belajar.id yang aktif, maka langkah berikutnya adalah menautkan akun dengan SIMPKB.

Login SIMPKB

1. Kunjungi situs /
2. Pada menu ‘Dashboard’, temukan kolom ‘Integrasi Layanan’, lalu klik tombol ‘Selanjutnya’
3. Pada kolom ‘Integrasi Layanan’, klik tombol ‘Tautkan’
4. Sistem akan mengarahkan pada laman login dengan Google. Masukan email Akun Pembelajaran (belajar.id). Lalu, klik ‘Berikutnya’
5. Masukan kata sandi akun (belajar.id). Lalu, klik ‘Berikutnya’
6. Akun Pembelajaran (belajar.id) berhasil ditautkan dengan tanda ‘Tertaut’

Dalam pembaruannya, SIMPKB disebut telah mengakomodir integrasi layanan Akun Pembelajaran. Tenaga pendidik diharapkan sudah dapat langsung login SIMPKB dengan menggunakan Akun Pembelajaran masing-masing.

Simak Video “Respons Masyarakat Tentang Kebijakan Kemendikbudristek”
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)