Jakarta

Sertifikat vaksin dapat diunduh melalui website PeduliLindungi tanpa harus menginstall aplikasi yang ada di Google Play Store maupun Apps Store. Caranya, cukup dengan login di laman pedulilindungi.id.

pedulilindungi.id merupakan situs yang digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui lisensi yang sah dari PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk untuk kepentingan pelacakan dan penghentian penyebaran COVID-19.

PeduliLindungi tersedia dalam bentuk website dan aplikasi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun Apps Store. PeduliLindungi kemudian resmi ditetapkan sebagai aplikasi untuk melakukan tracing, tracking, warning dan fencing pada tanggal 6 April 2020 melalui Surat Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020.

Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Install Aplikasi

Sertifikat vaksin baik dosis pertama maupun kedua dapat diunduh dengan mudah melalui situs pedulilindungi.id. Artinya, masyarakat tidak harus menginstall aplikasi untuk mengunduh sertifikat vaksin.

Berikut cara download sertifikat vaksin di pedulilindungi.id

1. Kunjungi laman https://www.pedulilindungi.id/
2. Klik tombol ‘Login/Register’ yang tertera di pojok kanan atas website
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel atau alamat email yang telah didaftarkan. Pilih salah satu.
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan. Kode OTP digunakan untuk verifikasi.
6. Setelah login, klik dashboard, lalu pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
7. Website akan menampilkan sertifikat vaksinasi yang telah dilakukan, baik dosis pertama maupun kedua.
8. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi yang ingin diunduh
9. Klik ‘Unduh’ untuk menyimpan sertifikat tersebut.







Apabila terdapat kesalahan data yang tertera dalam sertifikat vaksin, detikers dapat melakukan perbaikan data secara online dengan mengirimkan email ke alamat [email protected]. Tulis nama, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor handphone, serta melampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Sertifikat vaksin berisikan data pribadi berupa nama, tanggal lahir, hingga NIK. Setelah berhasil mengunduh sertifikat vaksin di pedulilindungi.id, jaga baik-baik kerahasiaan data yang terdapat dalam dokumen elektronik tersebut ya detikers!

Simak Video “Pengumuman! Sertifikat Vaksin Internasional Sudah Tersedia di PeduliLindungi”
[Gambas:Video 20detik]

(kri/pay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *