Login SIM PKB – Selamat datang di website kami. Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan fitur baru yang ada pada website SIM PKB dan info GTK. Kedua website tersebut akan menjadi fasilitas yang paling penting bagi seluruh guru Indonesia. Web SIM PKB sendiri berkaitan dengan kompetensi guru Indonesia.

Dari sinilah para guru bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan profesi berkelanjutan. Seperti misalnya Diklat Kurikulum 2013 dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Keberadaan website SIM PKB ini akan membantu para guru untuk bisa memantau jadwal PPG, Tes Online UKG dan bahkan Tunjangan Profesi Guru.

Sebelum bapak/ibu guru ingin tahu tentang cara login SIM PKB 2019 atau cara login SIM PKB 2019 untuk cek peserta PPG, Diklat PKB, dan cek info GTK terbaru 2019. Berikut ini kami akan mengulas terlebih dahulu tentang pengertian PKB dan SIM PKB secara detail dan jelas.

SIM Pengembangan Keprofesien Berkelanjutan SIM PKB (simpkb) merupakan Sistem informasi Manajemen pada Sistem Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Sedangkan yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi pada guru, kemampuan guru dan skill guru dalam melakukan pekerjaanya.

Manfaat SIM PKB (Info Guru untuk Guru Sekolah)
Sekarang ini SIM PKB sudah bisa kita gunakan untuk login Pretest, Prosttest PKB, Pretest PPG, cek SKTP dan juga hasil Pretest PPG. Saat ini semua guru sekolah sudah diwajibkan untuk memiliki SIM PKB (simpkb). Karena ini merupakan peraturan Ditjen GTK tahun 2017 mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari program Guru Pembelajar. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru, kemampuan guru dan juga skill para guru dalam pelaksanaan terinterasi dalam SIM PKB.

Dengan memakai SIM PKB (simpkb), baik itu yang digunakan oleh guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah maka diharuskan untuk masuk dalam pemberdayaan komunitas GTK, yang terdiri dari Gugus/Kelompok kerja guru (KKG), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja dan Kepala Sekolah (KKKS).