Niat Mandi Wajib
Niat mandi wajib mesti dilakukan bersamaan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan. Anggota badan yang pertama kali disiram boleh di mana pun, baik bagian atas, bawah, ataupun tengah. Berikut niat mandi wajib beserta artinya:

Niat Mandi Wajib secara Keseluruhan

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari

Artinya:

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar.”

Niat Mandi Wajib untuk Perempuan Haid dan Nifas

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi

Artinya:

“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

©

Melakukan mandi besar atau mandi wajib merupakan cara umat muslim untuk menghilangkan hadats besar. Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam sebuah surah, yang artinya sebagai berikut:

“Dan jika kalian junub maka bersucilah.” (QS. Al-Ma’idah : 6)

Dilansir dari NU Online, tata cara mandi junub harus sesuai memperhatikan fardhunya, yaitu niat, Menghilangkan najis apabila terdapat pada tubuhnya dan Meratakan air ke seluruh rambut serta kulit. Hal ini sesuai dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim berikut ini:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; dia berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Urutan Mandi Wajib

Selain itu, umat muslim juga dianjurkan saat membaca niat sebaiknya dilakukan bersamaan pada saat menyiram air ke anggota tubuh. Berikut tata cara mandi junub yang benar:

Setelah melakukan niat dan menyiram air ke salah satu anggota tubuh, salah satu yang harus diperhatikan yaitu meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan. Apabila pada saat menyiram tidak rata ke seluruh anggota tubuh maka mandi besar dianggap tidak sah.

Maka dari itu sebaiknya umat muslim berhati-hati saat sedang melakukan mandi wajib.
Pastikan semua anggota tubuh telah disiram hingga ke bagian-bagian lekuk tubuh. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim berikut ini:

Dari Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu‘anha; dia mengatakan, “Saya menyiapkan air bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mandi junub. Kemudian beliau menuangkan (air tersebut) dengan tangan kanannya di atas tangan kirinya sebanyak dua kali – atau tiga kali, kemudian beliau cuci kemaluannya, lalu menggosokkan tangannya di tanah atau di tembok sebanyak dua kali – atau tiga kali.”

“Selanjutnya, beliau berkumur-kumur dan ber-istinsyaq (menghirup air), kemudian beliau cuci mukanya dan dua tangannya sampai siku. Kemudian beliau siram kepalanya lalu seluruh tubuhnya. Kemudian beliau mengambil posisi/tempat, bergeser, lalu mencuci kedua kakinya. Kemudian saya memberikan kepadanya kain (semacam handuk, pen.) tetapi beliau tidak menginginkannya, lalu beliau menyeka air (di tubuhnya) dengan menggunakan kedua tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

(mdk/jen)