Membuat NPWP untuk Mahasiswa –Seperti yang telah diketahui bahwa NPWP diperuntukkan bagi yang memiliki pekerjaan dan penghasilan untuk membayar pajak.

Bagaimana jika seorang mahasiswa? Apakah wajib juga membuat NPWP walaupun belum memiliki pekerjaan tetap.

Perlu diketahui bahwa mahasiswa juga bisa membuat NPWP akan tetapi tidak wajib karena ada beberapa mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan.

Cara membuat NPWP untuk mahasiswa online maupun offline bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang akan dibahas berikut ini.

Terkadang ada beberapa hal yang mengharuskan Anda membuat NPWP walaupun belum bekerja termasuk yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Beberapa tujuannya adalah untuk melamar pekerjaan, mencicil kredit seperti motor atau mobil, dan lain sebagainya.

Sebelum berlanjut ke langkah-langkah membuat NPWP untuk mahasiswa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat untuk yang sudah memiliki pekerjaan dengan yang belum memiliki pekerjaan tentu berbeda. BacaFormulir Npwp yang Belum Kerja

Syaratnya adalah siapkan fotokopi KTP terbaru dan surat keterangan dari kelurahan mengenai status Anda. Setelah itu ikuti cara membuat NPWP untuk mahasiswa online maupun offline berikut ini.

Pendaftaran Secara Offline

1. Datang ke kantor yang biasanya digunakan untuk mengurus NPWP yaitu di Kantor Pelayanan Pajak dengan membawa berkas-berkas syarat.
2. Ajukan berkas tersebut ke petugas yang mengurusi pendaftaran NPWP.
3. Isilah form pendaftaran yang telah disediakan dengan lengkap dan teliti.
4. Setelah itu berikan lagi form pendaftaran ke petugas.
5. Proses pembuatan biasanya bisa langsung jadi hari itu juga NPWP jika tidak ada kendala.

Pendaftaran Secara Online

1. Scan dahulu syarat berkas yang telah disebutkan di atas.
2. Daftar secara online di ereg.pajak.go.id.
3. Pilihlah menu e-registration.
4. Setelah itu klik daftar.
5. Isi form yang sudah tersedia dengan data diri seperti nama, alamat, nomor hp, alamat email, dan lain-lain secara lengkap.
6. Pastikan menulis alamat email dengan benar dan masih aktif karena untuk proses verifikasi.
7. Upload KTP dan surat keterangan.
8. Email yang berisi nomor dan token akan dikirim ke email Anda.
9. Isikan nomor token tersebut ke laman pendaftaran.
10. Setelah selesai, sistem akan memberi tahu dimana kartu NPWP akan dicetak.

Proses secara online belum tentu kartu NPWP akan jadi saat itu juga. Biasanya harus menunggu beberapa hari terlebih dahulu.

Cetaklah email yang dikirim oleh Direktorat Pajak untuk mengambil NPWP yang sudah jadi. Mendaftar secara online dan offline memiliki kelebihannya sendiri-sendiri. Jika mendaftar langsung secara offline, bisa bebas bertanya ke petugas. BacaMembuat NPWP Karyawan

Demikian cara membuat NPWP untuk mahasiswa online maupun offline. Banyak sekali manfaat dengan memiliki kartu NPWP. Jadilah warga negara yang baik dengan menaati pajak. Semoga bermanfaat.