Cara membuat SKCK online tidak sulit. Dokumen ini dianggap penting karena seringkali diperlukan, baik untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, mengeluarkan paspor atau visa, untuk izin tinggal.

SKCK resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian merupakan bukti bahwa Anda pernah atau tidak terlibat dalam suatu tindak pidana atau tindak pidana. Jadi umumnya orang yang ingin melakukan SKCK harus pergi ke kantor polisi.

Namun, tahukah Anda bahwa saat ini masyarakat semakin mudah mendapatkan SKCK secara online? Tentunya dengan inovasi ini, Anda tidak lagi harus menghabiskan banyak waktu pergi ke kantor polisi hanya untuk mengerjakan SKCK.

Lalu apa saja syarat dan cara mudah melakukan SKCK online? Dirangkum dari berbagai sumber, untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.
BACA JUGA: Ternyata Mantan Bos WhatsApp Menyesal Jual Aplikasinya ke Facebook

Persyaratan untuk menginstal SKCK secara online

Persyaratan pembuatan SKCK online sama untuk personel kepolisian, yaitu:

* Scan KTP asli/KTP lainnya,
* scan kartu keluarga asli,
* pindaian akta kelahiran atau kartu kelahiran,
* Pindai foto diri Anda berukuran 4×6 dengan latar belakang merah dan
* Scan paspor WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk kunjungan, sekolah atau penerbitan visa.

Cara membuat SKCK online

Berikut langkah-langkah membuat SKCK online yang perlu Anda perhatikan.

* Siapkan dokumen pribadi seperti foto paspor, scan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.
* Kemudian buka website resmi SKCK Online (skck.polri.go.id).
* Klik “Formulir” di halaman utama. Registry” di pojok kanan atas.
* Kemudian pilih jenis persyaratan, informasi area dan masukkan alamat. Pilih juga kebutuhan untuk membuat SKCK.
* Ada tombol drop down yang berisi persyaratan berbeda untuk membuat SKCK. Pilih sesuai kebutuhan Anda.
* Kemudian masukkan data pribadi dan informasi tentang karakteristik fisik.
* Kemudian unggah atau unggah lampiran dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
* Klik “Edit” dan Anda akan menerima bukti pendaftaran.
* Terakhir, bawa SKCK tersebut ke markas POLSEK/POLRES/POLDA/POLRI dengan kode atau nomor registrasi yang tertera pada slip registrasi.
BACA JUGA: Seorang Pria Menginjak Al-Qur’an dan Menantang Umat Islam

Proses pembuatannya tidak memakan waktu lama, bisa diambil di hari yang sama jika ready sebelum jam 8 pagi. Namun, jika lewat, Anda bisa mengambilnya keesokan harinya.

Ingat batas pengambilan SKCK hanya 3 hari setelah surat diterbitkan. Jika Anda tidak mengambilnya dalam waktu yang ditentukan, Anda harus memulai prosesnya lagi.

Ada dua metode pembayaran yang bisa dipilih untuk pembayaran, yaitu pembayaran di loket polsek dan juga melalui BRIVA (virtual account BRI). Biaya pembuatan SKCK online adalah Rp. 30.000.

Sumber:

Source :