Jakarta – Cara mendapatkan sertifikat vaksin menjadi informasi penting pasca mendapatkan dosis vaksinasi. Hal ini dikarenakan sertifikat vaksin menjadi paspor online yang wajib dibawa kemana pun pergi.

Sejalan dengan upaya pemerintah yang hendak menanggulangi virus Corona, sertifikat vaksin menjadi syarat untuk masuk ke tempat-tempat umum. Karena itulah, cara mendapatkan sertifikat vaksin penting diketahui agar aktivitas mu tidak terkendala.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin? Untuk menjawabnya, detikcom sudah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak informasi berikut ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin: Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Cara mendapatkan sertifikat vaksin bisa melalui aplikasi PeduliLindungi. Bermodalkan satu aplikasi, kamu sudah bisa mengunduhnya hanya dengan memasukkan NIK. Terkait tata caranya, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui Appstore ataupun Playstores
2. Setelah selesai, isi nama lengkap dan nomor HP yang terdaftar saat vaksinasi
3. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan melalui SMS
4. Pada laman ‘Beranda’, klik menu ‘Sertifikat Vaksin’ untuk melihat dan mengunduh sertifikat vaksin
5. Pilih ‘Nama’, lalu akan muncul sertifikat vaksin
6. Ketuk sertifikat vaksin yang muncul. Selanjutnya, di bagian bawah klik ‘unduh’ guna mengunduh sertifikat vaksin
7. Jika sudah selesai, secara otomatis sertifikat vaksin yang sudah diunduh akan tersimpan di perangkat penyimpanan

Cara mendapatkan sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui website PeduliLindungi. Mengutip laman Indonesia baik yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut caranya:

1. Buka situs PeduliLindungi, yakni pedulilindungi.id. Pastikan kamu sudah mempunyai akun PeduliLindungi ya.
2. Klik ‘Login’
3. Klik kolom nama kamu yang terletak di pojok kanan atas situs PeduliLindungi
4. Pilih ‘Sertifikat Vaksin’
5. Selanjutnya, akan muncul tampilan sertifikat vaksin kamu
6. Terakhir, jangan lupa klik ‘Unduh Sertifikat’ agar sertifikat vaksinmu tersimpan

Lantas, bagaimana jika belum mempunyai akun PeduliLindungi? Tak perlu khawatir, sebab kamu masih bisa mendapatkan sertifikat vaksin dengan langkah di bawah ini:

1. Masuk ke laman Pedulilindungi.id
2. Pilih ‘Register’
3. Untuk mendaftar, tulis nama lengkap dan masukkan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi
4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
5. Tunggu sebentar. Sistem akan memverifikasi kode yang dimasukkan
6. Setelah berhasil, jangan lupa klik kolom nama untuk mengecek sertifikat vaksin

Informasi mengenai cara mendapatkan sertifikat vaksin sudah diketahui. Selanjutnya, simak kegunaan sertifikat vaksin di halaman berikutnya.