Beberapa hari yang lalu akun Facebook yang sudah lama sekali saya gunakan tiba-tiba dinonaktifkan oleh pihak Facebook padahal banyak jejak sejarah yang telah saya tulis di akun tersebut, entah apa alasannya yang jelas saya tidak pernah melanggar ketentuan yang ada di Facebook.

Akun tersebut hanya saya gunakan untuk berinteraksi chatingan saja dengan teman di dunia maya saya juga tidak pernah mengirim link aneh di dalam postingan yang saya terbitkan.

Kejadian ini baru saya sadari kemarin tiba-tiba pada saat saya ingin melakukan login bukannya masuk tapi malah ada notifikasi merah yang menyatakan bahwa akun saya telah dinonaktifkan seperti gambar di atas tampilan halamannya.

Namanya juga buatan manusia, mungkin itu salah satu kesalahan dari sistem Facebook karena saya benar-benar tidak pernah merasa melanggar ketentuan mereka.

Awalnya saya sudah pasrah dan tidak percaya bahwa akun tersebut bisa pulih kembali namun karena banyak data penting didalamnya akhirnya setelah saya menerima notifikasi tersebut saya langsung bergegas mengirim pesan melalui Pesan Masuk Dukungan yang telah disediakan oleh pihak Facebook.

Seperti ini pesan yang saya kirim kepada pihak Facebook sambil menyertakan lampiran foto KTP.

Setelah saya kirim pesan tersebut tidak lama mereka menjawab bahwa pesan laporan yang saya kirim telah diterima.

Tepat sebelum artikel ini ditulis saya iseng masuk kembali menggunakan akun Facebook yang telah dinonaktifkan itu, tak disangka saya berhasil masuk tapi muncul peringatan bahwa saya telah diblokir dari pengiriman selama 72 jam atau 3 hari.

Saya pilih Continue ternyata muncul lagi saran dari pihak Facebook yang menyarankan saya untuk meninjau Standar Komunitas, tidak saya tinjau langsung aja pilih tombol Finish.

Setelah saya pilih tombol Finish akhirnya Facebook saya yang sebelumnya dinonaktifkan bisa dibuka kembali seperti biasa, langsung saya membuat postingan.

Eh! ternyata gagal, saya lupa bahwa akun saya tidak dapat mengirim apapun di Facebook termasuk status selama 3 hari.

Tapi alhamdulilah yang penting akun tersebut bisa saya gunakan kembali dan menunggu selama 3 hari untuk kembali pulih sepenuhnya.

Singkatnya ini langkah-langkah yang saya lakukan.

1. Pada saat muncul notifikasi Akun Dinonaktifkan seperti gambar paling atas, pilih tulisan di sini yang berwarna biru.

2. Kemudian kirim pesan anda dengan jujur disana anda juga disuruh untuk menyertakan lampiran kartu identitas saat itu saya menggunakan KTP yang difoto menggunakan HP. Tidak perlu di scan yang penting terlihat jelas keterangan yang ada pada kartu identitas anda.

Banyak yang mengatakan bahwa nama pada kartu identitas harus sama dengan nama Facebook yang dinonaktifkan, nyatanya saya tidak sama hanya beda urutannya saja tapi berhasil.

Sebagai contoh:
Nama akun facebook saya: Pantang Mulang Blog
Nama saya di KTP: Blog Mulang Pantang

3. Tidak lama Facebook akan langsung merespon bahwa pesan telah diterima, silahkan tunggu beberapa hari saya hanya 1 hari saja sudah bisa langsung masuk dan sudah mendapatkan balasan pesan mengenai pemuliahan akun.

Hanya itu yang saya lakukan untuk mengaktifkan kembali akun Facebook yang telah dinonaktifkan. Memang banyak sekali yang mengalami hal ini karena semakin hari Facebook terus menerus memperketat peraturannya jadi jaga baik-baik akun anda jangan pernah melanggar aturan yang ada.

Demikian artikel kali ini, semoga akun anda bisa kembali pulih. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis dikolom komentar.