Buat kamu yang memiliki UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), ada kabar baik dari pemerintah. Dikarenakan pandemi COVID-19 yang menyebabkan kegiatan ekonomi terganggu, hal ini membuat pihak pemerintah akan membagikan bantuan UMKM. Nah, sudah tahu bagaimana cara mengecek bantuan UMKM dari pemerintah?

Dengan adanya bantuan UMKM ini, pemerintah berharap berbagai contoh UMKM milik masyarakat dapat pulih akibat adanya pandemi COVID-19.

Lantas, bagaimana cara mengecek bantuan UMKM dan cara mendapatkan bantuan UMKM? Yuk, simak penjelasan di bawah ini!

Apa Itu Bantuan UMKM?
Bantuan UMKM adalah program yang dimiliki oleh pemerintah guna mendorong dan membantu para pelaku UMKM. Jenis bantuan ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan harapan bisnis yang dijalankan bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19, terutama di masa PPKM.

Tentu saja, hal ini merupakan angin segar untuk para pelaku usaha. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp15,36 T yang nantinya akan disalurkan ke 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Cara Daftar Bantuan UMKM
Untuk Anda calon penerima bantuan UMKM dapat melengkapi data usulan kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan di bawah ini:

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nomor Kartu Keluarga
* Nama lengkap dan alamat sesuai dengan KTP
* Bidang usaha
* Nomor telepon

Cara Mengecek Bantuan UMKM dari Pemerintah di e-form BRI
Buat Anda yang ingin tahu cara cek bantuan UMKM, perlu diketahui untuk siapkan KTP atau e-KTP terlebih dahulu.

Setelahnya, Anda bisa menggunakan laptop atau smartphone guna melakukan pengecekkan.

Adapun cara mengecek bantuan UMKM melalui e-form BRI adalah sebagai berikut:

* Masuk ke website eform eform.bri.co.id/bpum. Website tersebut adalah e-form untuk Anda yang ingin melakukan pengecekkan bantuan UMKM.
* Setelahnya, isi nomor KTP di e-form yang sudah disediakan di website tersebut.
* Kemudian, masukkan kode verifikasi yang didapatkan.
* Tekan atau pilih “inquiry” guna memulai pengecekkan bantuan UMKM.
* Selanjutnya Anda akan mengetahui apakah termasuk ke dalam salah satu penerima bantuan UMKM atau bukan dengan menerima notifikasi.

Baca juga: 8 Cara Menjadi Reseller Sukses yang Mudah & Menguntungkan!

Syarat Penerima Bantuan UMKM
Buat Anda yang ingin mendapatkan bantuan UMKM, perlu diketahui bahwa ada beberapa syaratnya.

Di antaranya adalah:

* Penerima bantuan bukan berasal dari kalangan ASN atau Aparatur Sipil Negara
* Penerima tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Mikro
* Penerima bukan merupakan pegawai BUMN atau BUMD
* Penerima wajib memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM

Syarat untuk Mencairkan BLT UMKM
Selain syarat penerima, ada juga syarat untuk mencairkan bantuan UMKM.

Beberapa di antaranya seperti:

* Dilakukan hanya di kantor BRI
* Sudah menjadi nasabah Bank BRI
* Membawa buku tabungan Bank BRI
* Membawa kartu ATM Bank BRI
* Membawa KTP asli
* Menerima notifikasi SMS pemberitahuan penerima bantuan UMKM
* Menyiapkan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh aparat wilayah setempat

Reservasi Online Lewat BPUM Reservation System
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mengecek bantuan UMKM, bisa coba dengan alternatif melalui reservasi online lewat BPUM Reservation System.

Adapun langkahnya sebagai berikut:

* Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
* Masukkan NIK dan Kode Verifikasi.
* Anda akan diarahkan langsung ke halaman reservasi apabila sudah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.
* Isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
* Masukkan kode verifikasi.
* Simpan nomor referensi yang muncul.
* Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.
* Apabila jadwal terlewat, Anda perlu melakukan reservasi ulang.

Proses Pencairan Bantuan UMKM
Setelah mengetahui cara mengecek bantuan UMKM, maka langkah berikutnya yaitu melanjutkan proses pencairan.

Namun, bagaimana proses yang harus dilakukan?

Langkah pertama yaitu pastikan Anda memenuhi syarat sebagai salah satu penerima.

Setelahnya, Anda bisa langsung mengecek serta mengajukan pencairan melalui e-form BRI yang di atas tadi.

E-form BRI digunakan untuk pengecekkan sekaligus form untuk pengajuan pencairan.

Anda bisa datang ke kantor BRI terdekat untuk mengambil atau mencairkan uangnya.

Setelah mendapatkan bantuannya, maka Anda bisa gunakan uang tersebut untuk kebutuhan modal usaha.

Berapa Total Bantuan UMKM?
Untuk total bantuan UMKM sendiri, biasanya tergantung seberapa kecil atau besarnya usaha Anda.

Namun, total bantuan yang diterima bisa mencapai hingga Rp1.200.000. Perlu diketahui sekali lagi bahwa tidak semua pengusaha UMKM menerima dengan jumlah yang sama.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengecek bantuan UMKM di e-form tadi guna mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima atau tidak.

Lalu, Bagaimana Jika Belum Terdaftar BLT UMKM?
Sudah mengetahui cara mengecek bantuan UMKM dan melihat nama Anda belum ada?

Tenang, Anda tetap bisa mendaftar ke dinas koperasi dan UKM di daerah masing-masing dengan beberapa syarat berikut ini:

* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
* Memiliki usaha mikro dan tunjukkan buktinya dengan surat usulan calon penerima.
* Bukan kelompok ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
* Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan.
* Daftarkan diri dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.

Itu tadi adalah penjelasan singkat mengenai bantuan UMKM.

Mulai dari apa itu pengertiannya hingga bagaimana cara mengecek bantuan UMKM.

Semoga informasi ini bermanfaat dan jika Anda ingin melihat berbagai topik menarik lainnya, Anda bisa membacanya di Blog Populix.

Baca juga: Peran Penting Customer Engagement dan Cara Membangunnya