PerbesarIlustrasi seseorang sedang menonaktifkan kartu Telkomsel. Foto: TelkomselJika ingin mengganti nomor kartu SIM Telkomsel dengan yang baru, kamu harus menonaktifkan nomor telepon lama terlebih dahulu. Hal tersebut berguna untuk menghindari data ganda yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 menyebutkan bahwa setiap masyarakat perlu mendaftarkan kartu seluler menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Peraturan registrasi ini dilakukan untuk memberikan perlindungan pada pelanggan dan masyarakat dari penipuan yang terjadi melalui SMS dan telepon.Lebih lanjut, menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 1 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI Nomor 3 Tahun 2008, pengguna hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk setiap operatornya.

Jika sudah telanjur mendaftarkan tiga kartu, tetapi ada nomor yang tak aktif, kamu tak perlu khawatir. Sebab, kini Telkomsel menyediakan fitur menonaktifkan kartu SIM. Cara menonaktifkan kartu Telkomsel ini juga terbilang mudah dan cepat untuk dilakukan.

Cara menonaktifkan kartu Telkomsel melalui SMS menjadi alternatif yang sering dipilih oleh pengguna Telkomsel. Layanan menonaktifkan kartu ini terbebas dari biaya, jadi kamu tidak perlu khawatir bahwa pulsa akan berkurang.

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel Melalui SMS

Berikut ini langkah-langkah yang perlu kamu ketahui untuk menonaktifkan kartu Telkomsel:

Langkah pertama, kamu dapat membuka menu SMS yang ada di ponsel. Kemudian, ketik SMS dengan format UNREG#NIK. Contohnya, UNREG#31704XXXXX

Selanjutnya, kamu dapat mengirimkan SMS tersebut ke nomor 4444 di kolom nomor tujuan.

3. Tunggu balasan dari pihak Telkomsel

Setelah selesai, kamu akan mendapatkan balasan atau notifikasi yang menyatakan bahwa proses unreg berhasil dilakukan.

PerbesarTelkomsel Smart Office di Jakarta. Foto: Jofie Yordan/KumparanAlternatif cara menonaktifkan kartu Telkomsel lainnya, yakni menggunakan menu dial up. Berikut ini langkah-langkah yang dapat kamu lakukan:

Langkah pertama, kamu dapat membuka menu panggilan yang ada di ponsel. Kemudian, ketik *444# dan klik panggil (call).

Setelah itu, kamu dapat memilih menu non-aktifkan kartu (unreg) dan masukkan NIK yang terdaftar pada kartu SIM.3. Tunggu pesan pemberitahuan

Terakhir, kamu dapat menunggu pesan pemberitahuan bahwa nomor kamu sudah dinon-aktifkan.

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel Melalui GraPARI

Jika kartu SIM Telkomsel hilang dan tak kunjung ditemukan, kamu bisa menonaktifkan kartu tersebut dengan mengunjungi GraPARI.

Kamu hanya perlu menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan KK. Kemudian, sampaikan pada petugas mengenai masalah yang dialami. Setelah itu, pihak telkomsel akan segera menonaktifkan (unreg) kartu SIM kamu.Itulah cara menonaktifkan kartu Telkomsel. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah di atas untuk menonaktifkan kartu Telkomsel yang sudah tidak digunakan atau bahkan hilang. Semoga bermanfaat, ya!