Nomor kartu keluarga merupakan salah satu nomor yang sangat penting untuk berbagai kebutuhan. Penggunaan nomor kartu keluarga biasanya akan diminta ketika kamu sedang mengisi data-data penting dan resmi, seperti data untuk sekolah, data untuk pengisian identitas bank, data untuk KUA (Kantor Urusan Agama), maupun data lain yang berkaitan dengan pemerintah seperti migrasi dan lain sebagainya.

Nah, kali ini Qoala akan bahas mengenai apa itu kartu keluarga, bagaimana cara cek nomor kartu keluarga, baik itu secara online (cek NIK online) maupun dengan aplikasi (aplikasi cek nomor kartu keluarga), cara membuat kartu keluarga, fungsi kartu keluarga, syarat kartu keluarga, serta cara memperbarui kartu keluarga apabila ditemui kesalahan atau perubahan pada data di kemudian hari. Yuk, simak pembahasan lengkap berikut ini!

Apa Itu Kartu Keluarga?
Sumber foto: Odua Images via ShutterstockSebelum membahas lebih lanjut mengenai nomor kartu keluarga dan bagaimana cara mengeceknya, alangkah lebih baik apabila kamu memahami secara penuh apa yang dimaksud dengan kartu keluarga. Pada dasarnya, kartu keluarga adalah salah satu bentuk kartu identitas yang dimiliki oleh masyarakat yang tergabung dalam satu kepala keluarga. Umumnya, kartu keluarga berisi data ayah, ibu, dan anak.

Kartu keluarga menjadi salah satu syarat administrasi utama dalam kependudukan. Dalam kartu keluarga, terdapat nomor dan identitas lainnya. Jika kamu mencari nomor kartu keluarga dimana, maka kamu dapat langsung melihat sejumlah angka-angka yang dicetak tebal di bagian atas kartu. Itulah nomor kartu keluarga. Selanjutnya, identitas yang dapat kamu temukan di dalam kartu keluarga meliputi anggota keluarga, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir.

Selain itu, terdapat pula informasi penting mengenai kepala keluarga dan anggota keluarga di dalam kartu keluarga, seperti tingkat pendidikan terakhir dan status perkawinan. Kepala keluarga merupakan seseorang yang memiliki tanggung jawab penuh atas keluarga dan bertindak sebagai pengambil keputusan. Umumnya, kepala keluarga diisi oleh seorang ayah. Namun jika dalam suatu keluarga peran ayah sudah tidak ada (meninggal) maka dapat digantikan oleh istri. Sedangkan anggota keluarga umumnya terdiri dari istri dan anak-anak.

Cek Nomor Kartu Keluarga Secara Online
Sumber foto: Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam NegeriLantas bagaimana cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek nomor Kartu Keluarga? Apakah bisa dilakukan secara online? Masifnya teknologi saat ini membuat pengecekan nomor kartu keluarga memungkinkan dilakukan secara online. Untuk cek NIK, KTP, nomor Kartu Keluarga, atau identitas yang terdapat didalamnya, kamu dapat melakukannya lewat web resmi Disdukcapil.

1. Cek Nomor Kartu Keluarga Online Melalui Website Resmi
Untuk cek nomor Kartu Keluarga secara online, terdapat 4 opsi atau cara yang dapat kamu pilih. Pertama, melalui Website resmi, media sosial, email, dan terakhir WhatsApp. Untuk mengecek nomor kartu keluarga melalui website resmi caranya sangat mudah, kamu dapat mengikuti beberapa langkah cek no KK online berikut ini:

* Kunjungi situs resmi / untuk cek KK
* Masukkan seluruh informasi yang diminta seperti nomor handphone, kata sandi, kemudian masukkan kode captcha.
* Klik ‘MASUK’. Jika kamu telah terdaftar di web sebelumnya, maka kamu dapat langsung mengeksplorasi isi web setelah masuk untuk mendapatkan informasi terkait identitas dan data kartu keluarga. Namun, jika kamu belum pernah mendaftar di web, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu baru bisa masuk.

– Cek Nomor Induk Kependudukan via Website Resmi Dukcapil Kemendagri
Selain melakukan pengecekan nomor KK, kamu juga bisa melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman website resmi Dukcapil Kemendagri secara online. Caranya adalah dengan mengakses link / lalu cari pilihan cek NIK. Pengecekan NIK ini sangat penting, apalagi jika kamu membutuhkan cara cek no KK dengan NIK.

Cara cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan cek nomor KK (Kartu Keluarga) online ini berlaku untuk seluruh wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jateng, Jawa Timur, hingga area lainnya di Indonesia.

– Cek via Aplikasi
Selain melalui laman website resmi, tersedia pula Dukcapil Online sebagai aplikasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil online. Aplikasi ini dapat digunakan untuk cek nomor kartu keluarga yang mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan hingga verifikasi berkas secara tuntas.

Jenis layanannya beragam. Misalnya untuk aplikasi Sobat Dukcapil Tangerang, aplikasi ini menyediakan layanan akta kelahiran, akta pengesahan anak, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, kartu keluarga WNI/WNA, pengubahan biodata WNI, input data baru WNI, pindah dan datang WNI, antrean perekaman KTP elektronik, akta pengesahan anak cetak KTP elektronik yang rusak, Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT), Sinkronisasi Data Kependudukan, cek status KTP elektronik, hingga cek NIK.

2. Cek Nomor Kartu Keluarga Melalui Media Sosial
Selain melalui website resmi, kamu dapat juga mengecek nomor kartu keluarga secara online melalui media sosial. Saat ini media sosial tidak lagi terbatas fungsinya pada hal-hal yang berkaitan dengan hiburan. Namun, media sosial juga telah menjadi sumber informasi, termasuk informasi bagi nomor Kartu Keluarga milikmu. Nah, untuk mengecek nomor KK online lewat media sosial, kamu dapat menghubungi Halo Dukcapil di facebook atau @ccdukcapil di twitter.

3. Cek Nomor Kartu Keluarga Melalui Email
Cara berikutnya untuk mengecek nomor Kartu Keluarga secara online adalah melalui email resmi Dukcapil. Kamu dapat menghubungi untuk mendapatkan informasi seputar no KK (Kartu Keluarga) dan nomor KTP elektronik (e-KTP) yang kamu perlukan. Jangan lupa cek email kamu secara berkala untuk mengetahui apakah sudah ada balasan dari pihak dukcapil atau belum. Biasanya proses ini akan memakan waktu 1×24 jam. Namun jika kamu sedang dalam situasi mendesak, kamu dapat mencoba cara yang lainnya.

4. Cek Nomor Kartu Keluarga Melalui WhatsApp
Cara cek nomor kartu keluarga secara online berikutnya adalah dengan menghubungi nomor Dukcapil melalui SMS atau WhatsApp di + . Format yang dapat kamu gunakan untuk mengirim pesan adalah: #NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telp dan #Keluhan. Nantinya pesan kamu akan dibalas dalam waktu 1×24 jam kerja.

Cek Nomor Kartu Keluarga ke Kantor Dukcapil
Sumber foto: antaranews.comSelain mengecek nomor Kartu Keluarga secara online, ternyata sebagian orang masih banyak yang membutuhkan pergi ke kantor Dukcapil langsung untuk melakukan pengecekan nomor kartu keluarganya. Hal ini biasanya dilakukan jika terdapat masalah yang cukup sulit, seperti nomor NIK dalam Kartu Keluarga tidak sesuai dengan e-KTP. Namun, memang kesalahan seperti itu jarang sekali terjadi.

Di samping itu, biasanya pengecekan nomor kartu keluarga langsung ke kantor Dukcapil dilakukan apabila sedang membutuhkan pelayanan cepat. Hal ini dikarenakan pelayanan online yang terkadang berisiko terhadap gangguan dari jaringan dan proses pengajuannya yang memakan waktu cukup lama yakni 1×24 jam. Jika kamu berniat untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil seperti kawasan Jakarta maupun area lainnya yang terdekat dari wilayahmu., maka kamu dapat datang di jam kerja pada hari Senin sampai dengan Jumat.

Syarat Membuat Kartu Keluarga
Jika kamu telah mengetahui secara lengkap apa itu kartu keluarga bagaimana fungsinya, maka kamu juga perlu tahu apa saja syarat yang diperlukan untuk membuat kartu keluarga. Syarat yang lengkap dan terpenuhi dengan baik akan mempermudah kamu ketika hendak melakukan proses administrasi pembuatan kartu keluarga. Umumnya pembuatan kartu keluarga memerlukan waktu yang relatif lama sehingga jika syarat sudah terpenuhi, diharapkan akan membantu melancarkan proses yang lama dan antrian yang panjang tersebut.

Pada dasarnya, proses dan syarat untuk pembuatan kartu keluarga akan disesuaikan pada apa tujuan dari pembuatan kartu keluarga tersebut. Apakah tujuan tersebut untuk mengurangi atau menambah anggota keluarga, atau untuk membuat kartu keluarga yang baru. Khusus untuk pembuatan kartu keluarga bagi pasangan yang baru menikah, kamu dapat langsung meminta surat pengantar ke RT setempat sebelum pada akhirnya meminta pembuatan kartu keluarga ke kantor Dukcapil.

Namun secara umum, dokumen dan surat-surat yang kamu perlukan sebagai syarat untuk membuat kartu keluarga meliputi surat keterangan pengantar dari ketua RW yang telah ditandatangani dan distempel yang nantinya dibawa ke kantor kelurahan untuk mengisi ulang permohonan pembuatan Kartu Keluarga di sana. Pastikan data-data yang kamu isikan benar agar data dalam kartu keluarga tidak keliru.

Sedangkan untuk pasangan yang baru menikah, selain membawa surat keterangan dari Ketua RW sekitar yang telah distempel dan dibubuhi tanda tangan, kamu juga perlu membawa fotokopi buku nikah atau akta perkawinan. Jika kamu merupakan warga pendatang, maka perlu juga untuk melampirkan surat keterangan pindah untuk melengkapi data dalam kartu keluarga. Setelah itu serahkan seluruh data dan dokumen ke kelurahan untuk kemudian dapat diproses. Jika data ada yang kurang, kamu akan diminta untuk melengkapinya ulang.

Cara Membuat Kartu Keluarga
Jika kamu sedang mencari tahu bagaimana cara membuat kartu keluarga secara mudah dan cepat, kamu dapat melakukannya secara online. Nah, cara pembuatan kartu keluarga secara online ini bisa kamu lakukan di situs resmi milik Kemendagri. Langkahnya adalah sebagai berikut:

* Kunjungi situs /login/public lalu login dengan memasukkan username dan kata kunci (password)
* Masuk ke fasilitas menu ‘Pengurusan Dokumen’ secara daring (online)
* Ajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga
* Lengkapi persyaratan serta dokumen yang harus diunggah lalu ‘Kirim’
* Tunggu pemberitahuan (notification) yang akan dikirimkan melalui email. Jika berhasil, maka kamu akan mendapatkan langsung Kartu Keluarga yang siap untuk dicetak

Cara Memperbarui Kartu Keluarga
Sumber foto: Faro Art via PinterestSetelah memiliki Kartu Keluarga, seringkali terdapat berbagai peristiwa yang membuat kita harus memperbaharui isi dari kartu keluarga yang telah dimiliki, seperti kelahiran atau kematian anggota keluarga. Jika ini terjadi, kamu dapat memperbarui data-data pada kartu keluarga tersebut ke kantor Dukcapil. Namun pastikan terlebih dahulu bahwa kamu memahami syarat dan dokumen apa saja yang harus dibawa. Berikut ini cara lengkap memperbarui Kartu Keluarga yang dapat kamu lakukan.

* Penambahan Anggota Keluarga

1. Minta surat pengantar dari RT atau RW
2. Siapkan Kartu Keluarga asli dan fotokopinya
3. Siapkan Akta Kelahiran untuk penambahan anggota keluarga karena kelahiran atau Surat Keterangan Pindah Datang untuk penambahan anggota keluarga yang menumpang dan SK Datang Luar Negeri, Paspor, dan catatan lapor diri dari Kepolisian jika yang menumpang adalah WNA
4. Isi formulir pengajuan dan lengkapi data
5. Tunggu beberapa hari hingga proses penambahan anggota keluarga berhasil dilakukan

* Pengurangan Anggota Keluarga

1. Minta surat pengantar dari RT atau RW
2. Siapkan Kartu Keluarga asli dan fotokopinya
3. Siapkan Akta Kematian untuk pengurangan anggota keluarga karena kematian atau Surat Cerai untuk pengurangan anggota keluarga karena perceraian
4. Isi formulir pengajuan dan lengkapi data
5. Tunggu beberapa hari hingga proses pengurangan anggota keluarga berhasil dilakukan

Cara update Kartu Keluarga online juga bisa dilakukan dengan mengakses situs Dukcapil online di kabupaten/kota masing-masing. Untuk mengurus penerbitan, pembuatan, pembaruan, hingga pengecekan nomor Kartu Keluarga tidak dikenakan biaya apapun. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A yang diberlakukan di tingkat RT, RW, Desa, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Jadi jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika terdapat pungutan biaya terkait dengan pengecekan atau pembuatan kartu tersebut.

Fungsi Kartu Keluarga
Setelah mengetahui apa itu kartu keluarga, selanjutnya penting bagi kamu untuk memahami apa saja fungsi yang terdapat dalam kartu keluarga. Hal ini dikarenakan sebagian besar orang hanya membuat kartu keluarga untuk memenuhi proses administrasi saja. Sedangkan mereka tidak betul-betul mengetahui apa saja fungsi dari kepemilikan kartu keluarga tersebut. Padahal, jika ditelisik dengan seksama, dapat ditemukan berbagai fungsi dari kartu keluarga yang sangat bermanfaat bagi kita.

Fungsi kartu keluarga yang utama tentunya memang sebagai identitas dalam keluarga atau masyarakat yang bersangkutan. Ketika seseorang ingin mendaftar unit pelayanan masyarakat daerah, seperti contohnya pembagian sembako atau daging kurban, kartu keluarga akan sangat bermanfaat untuk menghitung keluarga mana saja yang dapat memperoleh hak atas daging kurban atau sembako. Data kartu keluarga juga akan memudahkan perangkat desa untuk melakukan pendataan demografi berdasarkan jumlah kepala keluarga.

Di samping fungsi utamanya sebagai pendataan dalam pemerintahan maupun perangkat desa yang nantinya berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak masyarakat, terdapat fungsi lain dari kartu keluarga yang tidak kalah penting. Fungsi lain tersebut adalah untuk mendaftar ke berbagai program negeri maupun swasta, mendaftar kerja, mendaftar asuransi, atau bahkan mengikuti seleksi beasiswa pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa keabsahan data kependudukan adalah hal yang penting dalam proses rekrutmen.

Dengan memiliki kartu keluarga, masyarakat juga dapat terbantu dengan adanya manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan jaminan kesehatan. Salah satu contohnya adalah untuk aktivasi BPJS Kesehatan. Jadi, sudah tahu ‘kan pentingnya untuk memiliki dokumen ini?

Itulah beberapa hal yang perlu kamu tahu tentang cara cek nomor kartu keluarga lengkap dengan cara pembuatan serta cara memperbaharuinya. Nah, untuk kamu yang ingin tahu lebih banyak ulasan tentang keuangan dan lainnya seperti Asuransi Kesehatan Keluarga, kunjungi Qoala Blog ya!