LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Cara pencairan BSU tahap 7 dapat dilakukan di Kantor Pos. Cara pengambilannya cukup mudah, tidak banyak syarat dan tidak ribet.

Program BSU terus bergulir dicairkan oleh pemerintah dari tahap ke tahap, saat ini sudah memasuki BSU tahap 7. Pemerintah berharap dengan adanya penyaluran BSU dapat memperkuat daya beli masyarakat, sehingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Pencairan BSU selain dapat melalui bank Himbara juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia mengingat tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara.

Baca Juga: Honorer Jangan Lupa! Siapkan 7 Dokumen Ini Sebelum Pendaftaran PPPK 2022, Sudah Lengkap?

Solusi BSU gagal cair karena tidak memiliki rekening bank Himbara dapat memanfaatkan layanan Kantor Pos terdekat, tentunya calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos :

1. Calon penerima BSU adalah WNI

2. Calon penerima BSU tahap 7 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

Baca Juga: Belum Rilis, Bocoran Samsung Galaxy S23 Ultra Bocor, Bakal Punya Kamera Terbaik Abad Ini?

3. Setiap bulan mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besr dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

4. Calon penerima BSU bukan berstatus PNS, TNI atau Polri

5. Belum menerima kartu prakerja, PKH dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.

Baca Juga: Program Jumat Curhat, Masyarakat Bisa Langsung Curhat Kepada Polisi

Cara mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos dengan mudah

1. Cek status penerima BSU tahap 7

2. Jika dinyatakan sebagai calon penerima maka lakukan langkah selanjutnya

3. Kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa surat undangan dari RT/RW

4. Bawa KTP

5. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan.

Baca Juga: Usung Konsep Automated Grill dan All You Can Eat Halal, Saycuan jadi Kuliner Terbaru di Kota Bandung

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 7 Lewat HP

Berikut ini cara cek status apakah Anda merupakan penerima BSU tahap 7 atau tidak melalui HP:

1. Kunjungi kemnaker.go.id

2. Login. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Kemudian lengkapi data pendaftaran.

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan

4. Login kembali. Lalu lengkapi profil biodata diri.

5. Cek notifikasi

Baca Juga: Usung Konsep Automated Grill dan All You Can Eat Halal, Saycuan jadi Kuliner Terbaru di Kota Bandung

Demikian informasi mengenai pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos cukup membawa syarat KTP dan undangan dari RT/RW setempat. ***