Surat Izin Mengemudi atau SIM sudah menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh pengendara kendaraan bermotor di tanah air. Apabila sudah punya, selalu cek secara berkala masa berlakunya supaya bisa memperpanjang sebelum habis tanggalnya. Sekarang ini, teknologi sudah semakin canggih dan perpanjang SIM online juga sudah mulai berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

Pengalaman perpanjang SIM online ini juga sudah dilakukan oleh sebagian besar anak muda yang suka dengan aktivitas serba cepat dan virtual. Banyak yang memberikan review bagus tentang proses dan sistem pembuatannya yang rapi dan tepat waktu.

Tertarik untuk mencoba proses perpanjang SIM online? Ada baiknya untuk menyimak informasi di bawah ini. Siapkan apa saja dokumen serta langkah yang akan dilewati mulai awal hingga SIM jadi.

BACA JUGA: 10 Aplikasi Pengolah Terbaik, Mudah & Praktis Digunakan

1. Biaya perpanjang SIM online
Instagram @digitalkorlantasBesaran biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut adalah biaya yang perlu disiapkan untuk setiap jenis SIM-nya dan berlaku untuk proses offline maupun online.

SIM A dan A umum: Rp80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

SIM C1: Rp75.000

SIM C2: Rp75.000

SIM D: Rp30.000

SIM D khusus D1: Rp30.000

SIM Internasional: Rp225.000

Sekadar informasi, biaya di atas masih belum termasuk dengan biaya tes kesehatan, psikologi, serta ongkos kirimnya, ya. Tak berbeda jauh dengan tes offline, Sedulur hanya akan dibebankan biaya kirim dokumennya.

BACA JUGA: 15 Aplikasi Desain Rumah Terbaik yang Mudah & Gratis

2. Dokumen
Instagram @digitalkorlantasBagi yang ingin melakukan perpanjang SIM online luar kota yang tidak sesuai dengan domisili KTP, kamu tetap bisa melakukan proses ini. Tinggal siapkan dokumen yang diminta dalam bentuk scan berformat .JPEG dengan ukuran maksimal 1 kb:

* KTP
* SIM lama
* Tanda tangan di kertas putih
* Pas foto background biru
* Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
* Surat keterangan kesehatan di /
* Surat keterangan psikologi di aplikasi EPPSI

3. Ketentuan
Instagram @digitalkorlantasSelain dokumen, ada juga ketentuan yang perlu disiapkan untuk menyelesaikan proses ini. Berikut penjelasan singkatnya:

* Permohonan perpanjang SIM online harus dilakukan 2 minggu sebelum masa berlaku SIM lama habis
* Bila permohonan melewati masa berlaku SIM lama, akan masuk kategori pembuatan SIM baru
* Pengajuan bisa dilakukan di seluruh SATPAS di Indonesia
* Pengajuan bisa dilakukan secara online selama masih di Indonesia

Bila di KTP kamu berdomisili di Malang dan sedang tinggal di Yogyakarta, kamu bisa perpanjang SIM online Jogja. Sedulur bisa melakukan proses ini dengan memperpanjang via website Korlantas POLRI atau melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar). Biaya yang keluarkan sama saja, kok.

BACA JUGA: Aplikasi Kompres Video Terbaik dan Tidak Mengurangi Kualitas

4. Perpanjang SIM online via website
Instagram @digitalkorlantasLangkah pertama yang bisa dicoba untuk perpanjang SIM online adalah dengan mengakses melalui website Korlantas POLRI. Di cara ini, kamu dimudahkan untuk mendaftar secara online namun tetap wajib datang ke tempat perpanjangan SIM dan bisa ditunggu. Tak butuh biaya untuk ongkos kirim.

Siapkan dokumennya dan ikuti langkah di bawah ini:

1. Akses laman /devregistrasi/
2. Pilih Perpanjangan SIM di kolom jenis permohonan
3. Isi data di seluruh kolom formulir
4. Pilih tanggal & SATPAS yang ada di dekat tempat tinggalmu
5. Kirim kode verifikasi dan bukti verifikasi akan dikirim ke email
6. Lakukan pembayaran di ATM, EDC, maupun teller BRI
7. Datanglah ke SATPAS, gerai pelayanan, maupun SIM keliling di tanggal yang sudah dipilih sambil membawa bukti registrasi, bukti pembayaran, dan dokumen persyaratannya
8. Antre dan ikuti prosesnya hingga pengambilan foto dan SIM selesai dicetak

BACA JUGA: Sosial Spy Whatsapp, Aplikasi Sadap WA Terbaik 2022. Praktis!

5. Aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar)
Instagram @digitalkorlantasSelain mendaftar melalui website, kamu yang super sibuk bisa memperpanjang SIM melalui aplikasi perpanjang SIM online Digital Korlantas Polri (Sinar). Prosesnya mudah dan kamu tinggal duduk manis menunggu SIM baru diantar ke rumah.

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar) di Playstore maupun App Store
2. Masukkan nomer HP & kode OTP
3. Registrasi dengan memasukkan NIK, scan SIM lama, scan SIM, dan selfie
4. Verifikasi NIK dan nomer SIM
5. Pilih jenis SIM
6. Pilih SATPAS
7. Masukkan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi
8. Isi nomer rekening apabila terjadi refund
9. Pilih metode pengiriman SIM
10. Upload pasfoto & tanda tangan
11. Bayar PNBP dan ongkos kirim

BACA JUGA: 8 Aplikasi Fake GPS Terbaik & Tips Mudah Menggunakannya

6. Proses pembayaran
Instagram @digitalkorlantas 1. Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening. Proses ini berguna untuk pengembalian dana ketika pengajuan SIM gagal
2. Setelah selesai, kamu akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account
3. Pembayaran berhasil

Setelah pembayaran berhasil dan diterima, tunggu proses perpanjang SIM baru selama lebih 3 hari kerja. Kamu bisa nge-track progres pembuatan SIM baru. Mulai dari cetak SIM hingga status pengiriman. Mudah dan sangat bisa dilakukam oleh yang ingin perpanjang SIM online Surabaya.

Proses ini sudah sangat membantu bagi pemilik SIM yang suepr sibuk dan tidak ingin menghabiskan waktu untuk mengantre. Saking baiknya, banyak yang bertanya-tanya apakah perpanjang SIM online dari luar negeri juga bisa dilakukan saat ini? Masih dalam proses perbaikan dan pemutakhiran sistem, semoga ada kabar baik yang bisa dimanfaatkan secara merata oleh seluruh Warga Negara Indonesia, ya.

Sedulur yang membutuhkan sembako, bisa membeli di Aplikasi Super lho! Sedulur akan mendapatkan harga yang lebih murah dan kemudahan belanja hanya lewat ponsel. Yuk unduh aplikasinya di sini sekarang.