Saat ini keberadaan operator seluler menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Operator seluler dibutuhkan untuk berbagai kegiatan yang ada di ponsel, baik itu untuk menelpon, mengirim pesan, atau untuk mengakses internet. Axis menjadi salah satu layanan operator seluler di Indonesia yang terkenal dengan harganya yang terjangkau. Buat Anda yang ingin berpindah dari layanan operator lain ke layanan operator seluler Axis sudahkah tahu cara registrasi Axis ini?

Seperti yang diketahui sejak tahun 2017 masyarakat di Indonesia diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan operator seluler. Cara ini berlaku bagi semua operator seluler, termasuk di dalamnya Axis. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, registrasi ini pastinya berbeda dan setiap operator seluler juga memiliki cara registrasi yang berbeda-beda.

Lalu bagaimana cara registrasi Axis ini? Buat Anda yang ingin mengetahuinya yuk simak penjelasan yang ada di bawah ini, karena di sini akan dijelaskan cara registrasi Axis paling mudah.

Siapa Axis?
Sebelum Anda mengetahui cara registrasi Axis, Anda harus mengetahui siapa sih Axis ini. Axis merupakan sebuah layanan telekomunikasi yang menjadi bagian dari XL Axiata yakni anak perusahaan dari Axiata. Axis meluncurkan layanannya ini pertama kali pada tahun 2008 dan saat ini telah tersedia di lebih dari 400 kota yang ada di Indonesia. Axis memiliki kantor pusat di Jakarta dan merupakan layanan operator seluler dengan pertumbuhan cepat di Indonesia, baik itu untuk 2G, 3G, hingga 4G.

Sebelum Anda melakukan registrasi kartu Axis, Anda harus menyiapkan dua nomor identitas yang dibutuhkan untuk registrasi ini, yakni NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Setelah menyiapkannya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Bukalah aplikasi pesan yang ada di ponsel Anda;
2. Masukan nomor tujuan 4444 sebagai penerima pesan;
3. Ketiklah pesan dengan format berikut: REG(spasi)NIK#No.KK;
4. Tekan tombol “Kirim” yang ada di aplikasi pesan tersebut;
5. Jika Anda berhasil, Anda akan mendapatkan pemberitahuan keberhasilan aktiviasi kartu Axis;
6. Jika Anda mendapatkan balasan pesan “Maaf saat ini permintaan Anda belum dapat diproses” maka Anda harus mengulangi cara di atas;
7. Jika Anda mendapatkan balasan pesan “Maaf data No.KK yang Anda masukan salah” maka Anda harus mengecek ulang Nomor KK.

Cara Melakukan Registrasi Ulang Kartu Axis
Selain melakukan registrasi Axis bagi pelanggan baru, Anda yang telah memiliki kartu Axis dan belum dilakukan registrasi ulang, juga bisa melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang ini dilakukan bagi pelanggan lama kartu Axis yang telah memiliki kartu Axis. Berikut cara melakukan registrasi ulang kartu Axis Anda:

1. Buka aplikasi pesan yang ada di ponsel Anda;
2. Kirim pesan dengan format: ULANG#NIK#No.KK dan kirim ke 4444;
3. Jika Anda berhasil Anda akan mendapatkan notifikasi keberhasilan registrasi ulang kartu Axis;
4. Jika Anda mendapatkan balasan pesan “Maaf saat ini permintaan Anda belum dapat diproses” maka Anda harus mengulangi cara di atas;
5. Jika Anda mendapatkan balasan pesan “Maaf data No.KK yang Anda masukan salah” maka Anda harus mengecek ulang Nomor KK.

Tidak Melakukan Registrasi, Apakah Bisa?
Bagi beberapa pengguna, registrasi kartu seluler merupakan sesuatu yang cukup ribet. Tapi bisa tidak menggunakan layanan operator seluler tanpa melakukan registrasi seperti yang telah dijelaskan di atas?

Buat Anda yang ingin menggunakan kartu Axis tapi enggan melakukan registrasi seperti cara di atas, dapat dipastikan Anda tidak akan dapat menggunakan layanan kartu Axis seperti menelpon, mengirim sms, mengakses internet, dan lainnya. Dengan begitu tanpa melakukan registrasi Anda tidak akan bisa melakukan apapun dengan kartu Axis yang telah Anda miliki.

Sedangkan bagi pelanggan lama yang tidak melakukan registrasi ulang, akan dilakukan pemblokiran oleh pihak Axis.

Cara Cek Registrasi Kartu Axis
Untuk memeriksa apakah kartu Axis Anda sudah berhasil diregistrasi atau belum, Anda dapat mengecek registrasi kartu Axis Anda dengan cara menghubungi nomor *123*4444# yang dapat diakses dari panggilan yang ada di ponsel Anda. Setelah menghubungi nomor di atas akan ditampilkan nomor Axis Anda lengkap dengan NIK dan No.KK yang terdaftar.

Cara Cek Nomor Axis yang Telah Terdaftar di NIK
Anda juga dapat mengetahui NIK telah digunakan atau belum dengan cara-cara yang akan dijelaskan di bawah ini:

1. Akses alamat website axis.co.id/cek-nik;
2. Masukan NIK yang akan Anda cek;
3. Centang pada bagian kolom “Syarat dan Ketentuan”.
4. Masukan captcha sesuai yang ada di sana;
5. Klik bagian “Cek NIK”;
6. Layar akan menampilkan informasi terkait registrasi NIK yang Anda masukan di atas.

Cara Melakukan Unreg Kartu Axis
Selain melakukan registrasi, melakukan unreg kartu Axis juga sangat penting. Ini dilakukan saat Anda memutuskan untuk tidak menggunakan nomor atau kartu Axis tersebut. Untuk melindungi data Anda yang ada di kartu Axis tersebut, unreg ini perlu dilakukan. Berikut cara melakukan unreg kartu Axis Anda:

1. Buka aplikasi pesan yang ada di ponsel Anda;
2. Ketik format UNREG#No.Telepon dan kirim ke nomor 4444;
3. Tunggu hingga Anda mendapatkan notifikasi NIK dan No.KK untuk registrasi telah dihapus.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Axis
Ada beberapa kasus dimana kartu Axis Anda tiba-tiba hangus dan tidak dapat digunakan lagi. Hangusnya kartu Axis ini dapat terjadi karena beberapa penyebab, salah satunya adalah kartu Axis Anda telah melewati masa tenggang. Kabar baiknya, Anda dapat mengaktifkan kembali kartu Axis Anda yang telah hangus dengan cara online, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini:

1. Anda menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga dan juga kartu Axis lama Anda;
2. Siapkan nomor HP lain untuk melakukan video call;
3. Kunjungi situs xl.co.id/id/bantuan/xlcenter;
4. Isi formulir yang diberikan secara lengkap;
5. Setelah formulir diisi secara lengkap Anda akan mendapatkan kartu Axis baru yang dapat Anda ambil di XL Center terdekat yang ada di kota tempat Anda tinggal.

Manfaat Registrasi Kartu Axis
Berikut beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan dengan melakukan registrasi kartu Axis Anda:

1. Menghindari kasus-kasus penipuan, seperti kasus “Mama minta pulsa”;
2. Untuk meningkatkan keamanan di era serba digital seperti saat ini;
3. Untuk mendukung program ekonomi digital yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

Itulah tadi penjelasan mengenai cara registrasi Axis paling mudah yang dapat Anda coba. Selain registrasi kartu Axis, buat Anda yang sedang mengalami masalah finansial dan membutuhkan pinjaman dalam waktu cepat, Kredit Pintar dapat menjadi solusi terbaik Anda. Kredit Pintar merupakan pinjaman online yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi dapat dipastikan aman. Untuk mengajukannya pun sangat cepat dan tanpa memerlukan agunan atau jaminan.

Artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi dan tips lain yang bermanfaat.