Bagi pengguna baru, mungkin Kalian belum begitu mengetahui cara registrasi kartu Axis baru. Namun tenang saja, karena cara pendaftaran kartu Axis sendiri memang sangat mudah.

Sama seperti Operator lain, kalian juga harus terlebih dulu melakukan registrasi kartu sim card, agar pihak menkominfo atau pemerintah tidak menonaktifkan kartu sim card kalian, maka dari itu Axis mengharuskan para pelanggannya untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.

Bahkan hal tersebut diatur lewat peraturan menteri Nomor 12 Tahun 2016 untuk mencegah terjadinya terorisme atau aksi kejahatan.

Karena menyasar kawula muda, sekarang Axis sudah berkembang bahkan diklaim sebagai produk operator ke-4 terbesar di Indonesia untuk luas area jangkauan.

Bagi Kalian yang baru pertama menggunakan kartu Axis, maka hal pertama yang harus Kalian lakukan ialah melakukan registrasi terlebih dahulu. Untuk cara registrasi Axis, silahkan simak ulasannya di bawah ini!

Registrasi Kartu Axis Baru

Sama seperti melakukan registrasi kartu Telkomsel dan Registrasi kartu Indosat baru, untuk menggunakan layanan Axis, kalian harus mendaftarkan kartu Axis tersebut untuk bisa menggunakan layanan yang tersedia.

Cara paling mudah untuk melakukan registrasi kartu Axis adalah kalian bisa melakukan registrasi sim card ke 4444 yang mana juga berlaku saat ingin registrasi kartu smartfren unlimited, ataupun Registrasi Kartu Smartfren GSM. Adapun caranya seperti :

* Silahkan masukkan SIM Card Axis Kalian pada ponsel android.
* Jika Kalian tidak mendapatkan SMS registrasi dari Axis, cukup kirimkan SMS saja. Adapun caranya dengan mengetikkan format SMS : DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA.
* Jika sudah mengetikkan sesuai format langsung kirim ke 4444.
* Sesudah SMS terkirim, Kalian bisa ikuti instruksi selanjutnya.
* Sesudah proses pendaftaran kartu Axis selesai, cobarestart HP terlebih dahulu supaya layanan kartu Axis Kalian dapat berjalan baik.
* Pastikan pula nomor KK atau NIK yang Kalian masukkan sudah benar.
* Untuk mengetahui apakah pendaftaran kartu Axis Kalian sukses atau tidak, maka Kalian dapat melakukan pengecekan lewat USSD dengan mengetikkandial*123*4444#.

Cara Registrasi Kartu Axis Lewat SMS Bagi Pengguna Lama

Jika Kalian pengguna lama tapi belum mendaftar kartu Axis, berikut ulasan caranya :

* Langkah pertama, Kalian bisa buka pesan SMS di ponsel Kalian.
* Setelah itu, ketik SMS dengan format : ULANG#NIK#No.KK, pastikan sesuai dengan KK dan KTP asli Kalian. Lalu kirim ke nomor 4444.
* Apabila registrasi ulang sudah berhasil, maka Kalian akan menerima pesan balasan langsung dari 4444, jika kartu Axis sudah bisa digunakan.
* Jika sudah, maka registrasi ulang Axis Kalian sudah berhasil dilakukan.

Cara Registrasi Memakai Aplikasi Axisnet

Untuk pendaftaran lewat aplikasi AXISnet, bisa dilakukan dengan cara berikut :

* Pertama-tamadownload daninstall aplikasi Axisnet di ponsel Kalian.
* Lalu buka aplikasi tersebut, dan klik menu berikon tanda panah.
* Selanjutnya pilih “Profil Saya”.
* Lalu pilih lagi “Pengaturan Profil”, kemudian klik “Edit” yang bertanda panah.
* Lalu pilih “Daftar Ulang”, kamudian masukkan nomor KK dan KTP yang sesuai pada kolom yang tersedia.
* Selanjutnya pilih “DAFTAR”.
* Kalian akan langsung meneria pesan jika registrasi kartu Axis Kalian telah berhasil dilakukan.

Cara Registrasi Kartu Axis Baru Lewat Website Resmi Axis

Untuk registrasi kartu Axis di situs resmi Axisnya itu sendiri, berikut caranya :

* Buka browser yang ada di ponsel Kalian.
* Lalu silahkan akses menu registrasi Axis di link /registrasi.
* Kemudian masukkan nomor SIM Card Axis Kalian di olom yang tersedia.
* Selanjutnya klik “Lanjut”.
* Kalian akan langsung mendapatkan pesan di ponsel yang isinya berupa kode verifikasi.
* Lalu masukkan kembali kode verifikasi tadi, sertelahnya klik VERIFIKASI.
* Selanjutnya registrasi kartu Axis Kalian pun berhasil dilakukan.

Jika Kalian ingin mendapatkan layanan Axis secarafull atau keseluruhan, maka segera lakukan cara registrasi kartu Axis baru di atas agar kartu Kalian tidak terkena blokir. Semoga bermanfaat!

Baru Diulas: