> Cara registrasi kartu telkomsel perdana baru melalui popup SMS ke 4444 anti gagal tanpa aplikasi melalui website telkomsel.com/ulang verifikasi nomor KK dan NIK

Penggunaan kartu telkomsel yang dulu sangatlah royal sekarang beralih menjadi kartu SIM yang lebih memasyarakat.

Terlihat jelas dari paket data dan biaya telepon yang jauh lebih terjangkau, lengkap dengan layanannya yang terbaik hingga sampai sekarang.

Tak ayal paketan yang disediakan membuat orang berduyun-duyun membeli kartu Telkomsel terbaru untuk didaftarkan dan digunakan.

Akan tetapi dikarenakan adanya peraturan terbaru untuk meregistrasi nomor telkomsel secara lebih resmi dan legal, ada beberapa orang yang kesulitan untuk melakukannya. Padahal kartu yang baru saja dibeli tersebut sedang urgent untuk digunakan.

Maka dari itulah, kita ikuti saja langkah-langkah untuk registrasi nomor Telkomsel dengan cara aman dan damai.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Resmi
Demi menghindari aktivitas scamming dari para penipu melalui nomor telepon, akhirnya pemerintah menyarankan kita untuk mendaftarkan kartu telkomsel yang hendak dipakai dengan menggunakan data lengkap.

Data tersebut berupa nomor Kartu Keluarga dan nomor KTP (NIK). Dengan dimunculkannya peraturan semacam ini, maka orang tak akan sembarangan dalam bertindak.

Karena sekali kita melakukan kejahatan dan penipuan melalui nomor telepon, maka pihak berwajid dapat melacak data diri dan keberadaan kita dengan jauh lebih mudah.

Inilah alasan kenapa kartu SIM yang hilang haruslah dinonaktifkan dengan cara menghubungi operator Telkomsel.

Jadi, pastikan kamu jaga nomor telkomsel tersebut dan lakukan registrasi kartunya dengan langkah berikut ini.

Pada saat pertama kali kita membeli kartu SIM Telkomsel dan memasangkannya di handphone, maka kita akan secara paksa disuruh memasukan data-data yang muncul melalui popup.

Cara registrasi kartu telkomsel sangat mudah, silahkan masukan saja data-data yang diminta oleh popup tersebut secara detail.

Adapun data yang diminta bisa berupa nama lengkap, alamat sesuai KPT, usia, jenis kelamin, dan – tentu saja – nomor kartu keluarga dan NIK.

Tapi ada kalanya kita tak sengaja menutup popup tersebut dan tiba-tiba tak muncul kembali sekalipun sudah melakukan restart berkali-kali.

Saat itu terjadi, maka kamu bisa melakukan cara kedua di bawah ini.

Cara 2: Melalui SMS
Cara registrasi kartu telkomsel melalui SMS ini cukup klasik namun tak membutuhkan banyak waktu. Kita pun tak diharuskan untuk mengisi pulsa terlebih dahulu karena pengiriman SMS ini memang gratis.

Lagipula nomor Telkomsel kita belum bisa digunakan dan diisi pulsa jika belum diregistrasi secara tepat.

Untuk melakukannya, ikuti langkah berikut ini.

1. Buka menu atau aplikasi “Pesan” atau “SMS” di handphone masing-masing.
2. Klik tombol ‘pesan baru’ berupa ikon yang biasanya terletak di bagian kiri bawah layar.
3. Pada halaman “Pesan Baru”, silahkan masukkan angka pada kolom “Penerima” berupa ‘4444’.
4. Pada kolom “Pesan teks”, silahkan masukan format: Reg [Spasi] nomor KK [#] NIK.
5. Misalnya: Reg 320xxxxxxxxxx#320xxxxxxxxxxx.
6. Silahkan tekan ikon “Kirim”.
7. Tunggu hingga ada balasan SMS berupa “Terima kasih, nomor anda telah BERHASIL diregistrasi”.

Dimulai dari hari ini, maka nomor telkomsel tersebut memiliki atas nama diri kita sendiri, sehingga jaga baik-baik dan jangan sampai jatuh pada orang asing atau orang jahat.

Cara 3: Melalui Online
Cara ketiga ini biasanya dilakukan oleh para pemilik konter atau gerai profesional karena tidak mengharuskan kita untuk memasangkan kartu SIM telkomsel ke handphone.

Hanya saja kita harus memiliki kuota untuk dapat mengakses situs resmi dari Telksomsel jika dilakukan secara mandiri.

Caranya pun cukup mudah, yakni bisa melakukan langkah seperti berikut ini:

1. Buka browser (misalnya Google Chrome) di handphone masing-masing.
2. Silahkan akses alamat website berikut: /ulang.
3. Pada bagian pengisian formulir, silahkang masukan data yang diminta termasuk Nomor Telkomsel yang baru dibeli, nomor kartu keluarga, NIK, dan Password.
4. Pengisian password bisa dibuat sesuai preferensi masing-masing dan harus terus diingat selama kartu masih digunakan. Jika sudah, silahkan klik tombol “Kirim”.
5. Masukan kartu Telkomsel ke handphone lalu aktifkan.
6. Biasanya akan sudah ada SMS yang dikirimkan oleh operator Telkomsel berupa verifikasi.
7. Jika pesan SMS tersebut berbunyi: “Selamat, proses registrasi ulang nomor prabayar Anda telah berhasil”, maka selamat langkah registrasi sudah selesai dilakukan.

Kamu bisa melakukan login nantinya dengan menggunakan nomor telepon dan password yang dibuat barusan.

Jikalau suatu hari nanti nomor Telkomsel kamu rusak, habis masa tenggang, hilang, atau bahkan tercuri, maka silahkan akses kembali alamat website di atas untuk melakukan UNREG.

Lantas, bagaimana jika misalnya registrasi tersebut gagal dilakukan? Tentu saja, ada 2 faktor yang menyebabkannya.

2 Faktor Kegagalan Registrasi Nomor Telkomsel
Saat kita mengalami kegagalan pada saat proses registrasi, seringkali terasa sesak di dada karena nomor Telkomsel yang telah kita beli tersebut tidaklah gratis.

Tapi sebelum buru-buru dibuang, alangkah baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu faktor penyebab gagalnya registrasi nomor telkomsel di handphone masing-masing, karena siapa tahu masih bisa diperbaiki.

Adapun penyebabnya adalah sebagai berikut:

Penyebab 1: Nomor KK atau NIK sudah Limit
Perlu diketahui sebelumnya bahwa registrasi kartu nomor itu memiliki limit atau batasan demi menghindari spamming oleh orang-orang yang jahil dan penipu.

Pemerintah sendiri hanya memperbolehkan kita untuk melakukan registrasi nomor sebanyak 3 kali. Jika misalnya sudah lebih daripada itu, maka registrasi nomor ke-4 dan selanjutnya tidak akan sukses atau mengalami kegagalan.

Untuk mengatasinya, maka kamu harus melakukan unregterlebih dahulu di nomor handphone yang sudah dipakai sebelumnya.

Caranya sama, yakni tinggal buka lagi nomor kartu SIM yang dulu kemudian kirimkan SMS ke 4444 dengan isi pesan berupa UNREG.

Jika proses unreg berhasil, maka kamu memiliki 1 jatah untuk melakukan registrasi di nomor Telkomsel yang baru.

Jika misalnya nomor tersebut sudah tidak ada, hilang, rusak, atau habis masa aktif dan tenggangnya, maka kamu harus lari ke gerai masing-masing nomor SIM yang pernah digunakan dulu.

Adapun cara alternatif termudahnya adalah dengan mengunjungi situs masing-masing kartu itu sendiri untuk melakukan UNREG secara online. Seperti misalnya bisa dicek di poin nomor 3 cara registrasi kartu telkomsel di atas ya!

Penyebab 2: KK Belum Terdaftar
Semisal kamu belum pernah melakukan registrasi menggunakan nomor kartu keluarga ataupun NIK pada kartu SIM operator manapun, bisa jadi memang diakibatkan karena KK itu sendiri belum terdaftar di dukcapil.

Memiliki kepanjangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tugas utama dari organisasi pemerintahan ini memang untuk mencatat status masyarakat Indonesia termasuk data-data nomor Kartu Keluarga dan NIK yang mereka himpun secara online.

Dengan kata lain, kartu SIM sebenarnya akan melakukan verifikasi nomor kartu keluarga dan NIK kita melalui data online yang sudah disediakan oleh Dukcapil tersebut.

Jadi jika ternyata nomor kartu keluarga kamu memang belum terdaftar dikarenakan berbagai macam alasan dan faktor, maka secara otomatis kartu SIM tidak akan mengenali kita dan proses registrasi pun gagal.

Untuk mengatasinya, kamu bisa meminta RT setempat untuk mendaftarkannya ke Dukcapil atau dilakukan secara online dan alternatif yang jauh lebih singkat. Cara dan langkahnya sendiri kita bahas di postingan depan ya!

Demikian pembahasan mengenai cara registrasi kartu telkomsel.