Cara setor tunai BRI – Pernahkan merasa kesulitan untuk melakukan setor tunai di kantor BRI? Baik itu karena antrian yang panjang atau tidak ada waktu luang untuk datang langsung ke cabang atau unit terdekat pada hari operasional bank yaitu hari Senin sampai dengan Jumat.

Untungnya saat ini bank meyediakan jenis ATM yang dapat digunakan setor tunai. Mesin ATM ini terdiri dari dua jenis yaitu ATM yang dapat digunakan setor tunai (CDM) dan yang satunya yaitu ATM yang dapat digunakan untuk setor dan Tarik tunai (CRM).

ATM CRM merupakan pengembangan dari ATM CDM. ATM setor tunai saat ini terus dikembangkan dan diperbanyak jaringannya bukan hanya di kota-kota besar saja.

Cara Menabung di ATM Setor Tunai BRI
ATM setor tunai juga dapat digunakan selama 24 jam dalam 7 hari kerja sehingga nasabah dapat melakukan setor tunai kapan saja.

Tidak jauh berbeda saat menggunakan mesin ATM Tarik tunai, caranya juga cukup mudah. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Cari mesin ATM BRI setor tunai terdekat dari lokasi saat ini
2. Masukkan kartu ATM ke mesin ATM setor tunai
3. Pilihlah Bahasa Indonesia untuk memudahkan transaksi
4. Input atau masukkan PIN ATM BRI
5. Pilih menu Setor Tunai pada menu di layar ATM
6. Berikutnya layar ATM akan menampilkan informasi syarat dan ketentuan, pilih Lanjutkan
7. Pilih menu Rekening Tabungan, berikutnya box uang tempat memasukan uang akan terbuka dengan sendirinya
8. Masukkan uang yang akan disetorkan ke box uang yang sudah disediakan, setelah dimasukkan maka mesin akan menghitung uang yang akan disetorkan
9. Tunggu beberapa saat sampai proses penghitungan selesai, selanjutnya layar ATM akan menampilkan jumlah uang yang akan disetorkan
10. Pilih Setor jika nominal uang di layar ATM sudah sesuai untuk melanjutkan transaksi setor tunai
11. Berikutnya layar ATM akan menampilkan informasi “Setoran Anda telah diterima”
12. Ambil struk bukti setoran tunai yang keluar dari mesin ATM

Setelah tidak ada transaksi lagi, silahkan tekan akhiri transaksi untuk mengkahiri transaksi setor tunai dan jangan lupa ambil kartu ATM.

> Baca Juga Cara Menggunakan Mesin EDC BRI

Syarat dan Ketentuan Setor Tunai
Harap perhatikan beberapa hal berikut ini saat akan melakukan setor tunai di Mesin ATM.

* Uang dalam kedaan rapi
* Rapikan uang dari rumah
* Tidak ada stepless
* Tidak terlipat
* Tidak ada uang yang robek
* Tidak ada uang yang dalam kondisi basah
* Uang yang dapat disetorkan yaitu pecahan Rp 50.000,- dan Rp 100.000,-

Maksimal Setor Tunai di ATM
Selain pecahan Rp 50.000,- dan Rp 100.000,- yang dapat disetorkan melalui mesin setor tunai, rata-rata mesin setor tunai BRI memiliki batas maksimal yaitu sebanyak 50 lembar setiap kali melakukan setoran tunai.

Untuk itu setiap kali akan melakukan setor tunai hitung dengan teliti dan benar untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti uang tidak masuk ke rekening atau terjadi selisih segera beri tahukan ke security BRI, datangi kantor BRI terdekat atau segera hubungi call center BRI di nomor / .