Belakangan ini, pemerintah dan operator telekomunikasi tengah gencar melakukan uji coba blokir IMEI atau International Mobile Equipment Identity untuk ponsel-ponsel yang berasal dari black market.

Tapi Anda harus tahu bahwa ponsel BM yang akan diblokir adalah ponsel yang dibeli atau diaktifkan setelah lewat dari tanggal 18 April 2020. Jadi apabila Anda membeli ponsel sebelum tanggal 18 April 2020 maka ponsel tersebut masih bisa digunakan.

Setiap jenis ponsel punya IMEInya masing-masing. Anda bisa cek sendiri IMEI Anda melalui situs atau website yang dirilis Kemenperin. IMEI merupakan nomor identitas yang khusus untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan oleh produsen ponsel.

Cara Mengetahui IMEI Handphone Terdaftar atau Tidak
Jika Anda belum mengetahui bagaimana cara mengecek IMEI handphone terdaftar atau tidak, maka Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Dengan menu dialler
Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk mengecek IMEI ponsel Anda dalah dengan menggunakan menu dialler. Cara ini termasuk cara yang paling mudah sebab Anda hanya harus mengetikkan *#06#.

Saat tanda pagar Anda masukkan, maka nanti akan secara otomatis ponsel Anda menampilkan nomor IMEInya. Jadi Anda bisa coba lakukan pengecekan IMEI Handphone Anda dengan menggunakan cara ini.

2. Menu About atau tentang ponsel
Selain dengan menu dialler, Anda juga bisa coba dengan menu kedua yakni menu about atau tentang ponsel. Anda bisa gunakan menu yang kedua ini dengan cara membuka pengaturan handphone Anda kemudian pilih about atau tentang ponsel.

Jika cara ini sudah Anda lakukan, maka Anda akan melihat IMEI yang tertera pada ponsel pintar Anda.

3. Kotak Ponsel
Selain mengecek IMEI dengan menu dialler atau menu about, Anda juga bisa lakukan pengecekan IMEI dengan melihat pada kotak ponsel Anda. Cara ini tentu jauh lebih praktis ketimbang dua cara di atas.

Di kotak ponsel Anda pasti akan ada label yang menampilkan informasi tentang IMEI handphone Anda. Tapi apabila kotak ponsel Anda sudah tidak ada lagi, pastinya cara ini sudah tidak bisa Anda gunakan.

4. Melalui website Kemenperin
Dan terakhir, Anda bisa mengecek IMEI ponsel Anda melalui website Kemenprin apabila Anda tidak percaya dengan ketiga cara yang direkomendasikan sebelumnya.

Anda hanya harus memasukkan IMEI Anda ke kotak yang tersedia. Apabila IMEI Anda terdaftar akan muncul kalimat seperti ini “IMEI terdaftar di database Kemenperin”.

Tapi jika IMEI yang Anda masukkan tidak terdaftar, maka kalimat yang muncul akan seperti berikut “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”.

Jadi coba segera cek IMEI handphone Anda dengan beberapa cara seperti yang sudah disebutkan di atas. IMEI sangat penting karena merupakan identitas resmi dari handphone yang Anda miliki.