Suara.com – Tayamum adalah menyucikan diri sebagai pengganti wudhu yang dilakukan karena tidak ada air. Menyucikan diri dengan cara tayamum dilakukan menggunakan tanah atau debu. Berikut cara tayamum yang benar menurut Islam.

Untuk diketahui, tayamum hanya boleh digunakan sekali dalam satu kali salat wajib. Sementara untuk salat sunah boleh digunakan berkali-kali asalkan belum batal.

Syarat-syarat tayamum ada empat, yaitu sudah masuk waktu salat, sudah berusaha mencari air tetapi tidak ada atau terlalu sedikit, dengan debu yang suci, serta berhalangan menggunakan air.

Adapun sunah tayamum adalah menghadap kiblat, membaca Basmallah, dan menipiskan debu di tangan.

Baca Juga: Tata Cara Wudhu yang Benar

Simak cara tayamum selengkapnya:

1. Membaca niat sebelum tayamum, lalu menekan kedua telapak tangan di tanah atau debu. Jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan. Niat yang dibaca saat melaksanakan tayamum:
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala Artinya: Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat fardlu karena Allah taala

2. Mengusap wajah dengan tanah atau debu. Dianjurkan meratakan debu pada seluruh bagian wajah.
3. Tekan kedua telapak tangan di tanah atau debu kembali, jari-jari direnggangkan.
4. Usap telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai siku. Kemudian, balikkan telapak tangan kiri ke bagian dalam lengan kanan. Usap bagian tersebut hingga ke pergelangan. Lalu lanjutkan dari telapak tangan kanan untuk usap punggung tangan kiri hingga siku.
5. Usap bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
6. Selanjutnya, satukan kedua telapak tangan dan usapkan di antara jari-jari.
7. Membaca doa, sama seperti setelah berwudhu:

Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhuuwa Rosuuluhuu, Alloohummaj’alnii Minat Tawwaabiina Waj’alnii Minal Mutathohhiriin.

Artinya: Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).

Dalam melakukan tayamum, ada tiga perkara yang membatalkan;

* Segala perbuatan yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum
* Ada air sebelum melaksanakan salat, kecuali dalam kondisi sakit
* Murtad atau keluar dari islam

Itulah tata cara tayamum, untuk umat muslim yang tidak menemukan air atau sedang sakit saat hendak melaksanakan salat.

Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Latin, Terjemahan dan Keutamannya

Kontributor : Lolita Valda Claudia