Jika Anda memiliki Simcard yang hangus atau ingin menggantinya, jangan lupa untuk unreg terlebih dahulu. Berikut adalah cara unreg kartu untuk semua operator.

Selain fitur registrasi, Fitur unreg juga telah tersedia di semua operator mulai dari telkomsel hingga smartfren.

Unreg bertujuan untuk membatalkan registrasi kartu yang sudah didaftarkan, agar pelanggan bisa meregistrasi kartu baru. Ataupun juga jika nomor tersebut sudah tidak aktif lagi.

Meskipun saat ini operator sudah membolehkan daftar kartu SIM lebih dari tiga, namun untuk keamanan data ada baiknya kita melakukan unreg kartu SIM yang tidak digunakan.

Jadi, bagaimana cara untuk melakukan unreg? Mari kita simak cara unreg kartu sim semua operator berikut ini.

Cara Unreg Kartu Semua Operator Terlengkap
1. Cara Unreg Kartu Telkomsel
sumber : google.com/bersosialMelalui SMS:

* Ketik UNREG#NomorNIK.
* Kirimkan SMS ke 4444.
* Akan ada pemberitahuan dari nomor tersebut terkait permintaan unreg.

Melalui dial:

* Ketik Nomor *4444#
* kemudian tekan CALL.
* Tekan pilihan nomor 3 “UNREG”.
* Lalu, ketikkan 16 digit nomor NIK yang dipakai ketika registrasi pertama kali kemudian Klik kirim.

Jika Anda kehilangan kartu telkomsel, Anda bisa melakukan unreg melalui cabang Grapari terdekat.

Gunakan mesin MyGrapari untuk proses unreg Telkomsel yang hilang. Namun, sebelumnya persiapkan bukti identitas diri berupa KTP, KK, dan 2 nomor telepon yang dihubungi dalam satu bulan terakhir.

Cara menggunakan mesin MyGrapari adalah sebagai berikut:

* pilih menu “Pelanggan Telkomsel”
* Kemudian ketuk menu “Kartu SIM Hilang/Rusak”.
* Masukkan nomor Telkomsel yang ingin diganti karena hilang.
* Ketikkan nomor KTP dan Nomor KK untuk proses validasi data pelanggan.
* Setelah semua beres maka mesin akan mengeluarkan SIM card baru dengan nomor sama seperti nomor yang hilang

2. Cara Unreg Kartu SIM XL dan Axis
sumber : google.com/bersosialMenggunakan Fitur SMS.

* Ketik UNREG#Nomor ponsel Anda
* Lalu kirimkan SMS ke Nomor 4444.
* Tunggu pemberitahuan SMS dari XL atau Axis.

Selain melalui SMS, Anda juga bisa melakukannya melalui telepon ke Call Center XL dengan nomor 817.

Nantinya pihak operator akan melakukan pemblokiran kartu XL yang hilang, setelah pelanggan memverifikasi data registrasi.

3. Cara Unreg Kartu SIM Indosat
sumber : google.com/bersosialMelalui SMS.

* Ketik SMS UNREG#NomorNIK atau UNPAIR#NomorHP#
* Kemudian kirimkan SMS ke Nomor 4444.
* Tunggu SMS pemberitahuan dari Indosat atas permintaan tersebut.

Jika Anda lupa nomor tersebut, maka Anda bisa menghubungi customer service Indosat di (021) atau mendatangi gerai Indosat terdekat dengan membawa KTP dan KK.

4. Cara Unreg Kartu SIM 3 (Tri)
sumber : google.com/bersosialMelalui SMS

* ketik SMS UNREG#NIK
* Kirimkan SMS ke Nomor Melalui Website

1. Mengakses website resmi Tri ditri.co.id.
2. Di sana akan tersedia dua opsi yakni, Selanjutnya pilih opsi “Unreg“.
3. Isikan data yang dipakai saat registrasi pertama kali termasuk nomor Tri dan juga NIK.
4. Selanjutnya, tekan tombol “Minta Kode Rahasia”.
5. Kode verifikasi rahasia tersebut akan langsung dikirimkan ke nomor Tri yang akan di-unreg.
6. Ketikkan kode rahasia yang diperoleh ke dalam kolom yang disediakan.
7. Tekan tombol “I’m not a robot” untuk validasi
8. Kemudian klik tombol kirim.

5. Cara Unreg Kartu SIM Smartfren
sumber : google.com/bersosialMelalui SMS

* Ketik SMS dengan format UNREG#NomorNIK
* Kemudian ketik juga UNREG#NomorHP#
* Kirimkan SMS ke Nomor 4444.
* Akan ada SMS pemberitahuan dari operator yang menyatakan jika proses unreg berhasil.

Cara lainnya

* Selain melalui SMS, Anda juga bisa mengunjungi website mysf.id/unreg atau mendatangi gallery smartfren terdekat dengan membawa identitas berupa KTP dan KK.

Demikianlah cara unreg kartu semua operator terlengkap. Jangan lupa untuk melakukan pembatalan registrasi terlebih dahulu jika kartu hilang atau sebelum menonaktifkan kartu. Hal ini adalah untuk menjamin keamanan data Anda.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya. Untuk membaca artikel gadget dan teknologi lainnya, Anda bisa mengunjungi situs Blog Evermos.