Kartu XL yang sudah melewati masa tenggang apabila tidak segera diaktifkan maka kartu tersebut akan hangus. Kartu yang sudah mati ini tidak akan bisa digunakan lagi untuk melakukan panggilan telepon, SMS, maupun untuk internet. Akan tetapi data-data yang Anda gunakan untuk registrasi seperti NIK KTP dan KK akan tetap terkait selama beberapa waktu hingga akhirnya terhapus sendiri.

Memang data NIK KTP dan KK pada kartu XL yang sudah mati nantinya akan terhapus sendiri secara otomatis, namun untuk alasan keamanan maka sebaiknya Anda lakukan unreg. Selain itu setelah melakukan unreg kartu XL yang sudah mati maka data-data Anda bisa digunakan kembali untuk registrasi kartu yang lain.

Saat ini di Indonesia sudah ada peraturan yang mengharuskan setiap nomor seluler harus diregistrasi menggunakan KTP dan KK (lihat caranya di sini: cara registrasi kartu XL). Satu orang hanya punya jatah untuk mendaftarkan maksimal tiga buah nomor seluler yang berbeda. Karena dibatasi inilah maka kita perlu melakukan unreg setiap kartu yang sudah tidak aktif lagi agar datanya bisa digunakan untuk kartu lain.

Cara unreg kartu XL yang sudah tidak aktif atau hilang
1. Buka aplikasi Telepon di HP Anda
2. Ketik nomor dial: *123*4444#
3. Tekan tombol panggil
4. Tunggu hingga menu pop up muncul
5. Masukkan data NIK KTP dan KK Anda
6. Ikuti arahan proses unreg hingga selesai
7. Apabila berhasil maka Anda akan mendapatkan notifikasi berupa SMS

Cara di atas bisa Anda gunakan untuk unreg kartu XL yang sudah hangus atau melewati masa tenggang. Biasanya kartu XL yang sudah tidak aktif sinyalnya masih ada dan Anda masih bisa mengakses menu USSD. Akan tetapi apabila menunggu lebih lama lagi maka akan ada saatnya sinyal di kartu sudah hilang dan untuk melakukan unreg dengan kode dial sudah tidak bisa dilakukan lagi.

Cara alternatif kedua: menggunakan SMS
Selain menggunakan kode dial, Anda juga bisa unreg kartu XL yang hangus dengan cara mengirimkan SMS. Ini sama saja dengan cara pertama tadi hanya saja metode yang digunakan berbeda.

Ikuti langkah-langkah berikut ni:

1. Pertama buka aplikasi SMS di HP Anda
2. Ketik SMS dengan format berikut ini: UNREG#NomorHP#
3. Contoh SMS yang benar: UNREG# #
4. Kirim SMS ke nomor . Apabila berhasil maka Anda akan mendapatkan SMS pemberitahuan

Pada saat berusaha mengirimkan SMS mungkin Anda akan mengalami kendala seperti pesan tidak terkirim. Bila ini terjadi maka coba tunggu sebentar dan ulangi lagi proses unreg. Biasanya ini disebabkan karena masalah pada jaringan. Namun jika tidak berhasil juga menggunakan dua metode di atas maka alternatif terakhir adalah datang langsung ke gerai XL terdekat di kota Anda.

Cara alternatif ketiga: menghubungi call center XL
Cara selanjutnya untuk melakukan unreg kartu XL yang sudah hangus adalah dengan menghubungi call center XL. Sama seperti layana seluler lainnya, XL juga memiliki nomor telepon call center yang bisa Anda hubungi setiap saat ketik membutuhkan bantuan. Anda bisa melakukan berbagai hal mulai dari melakukan pengaduan pelanggan, meminta bantuan, dan melakukan unreg.

Caranya cukup dengan menghubungi nomor 817 menggunakan HP Anda. Silakan ceritakan masalah Anda yang mengalami kartu mati dan ingin melepaskan data-data yang masih terkait ke kartu tersebut. Operator akan memandu Anda dan meminta data-data yang dibutuhkan, silakan ikuti prosesnya hingga selesai.

Cara alternatif keempat: datang langsung ke Customer Service XL
Apabila semua cara di atas tidak ada yang berhasil maka solusi terakhir adalah dengan datang langsung ke kantor customer service XL terdekat di lokasi Anda. Anda bisa meminta bantuan cs di sana untuk melakukan unreg, jangan lupa untuk membawa berkas yang diperlukan seperti KTP asli dan kartu KK bila diperlukan. CS XL akan dengan senang hati membantu proses unreg kartu Anda hingga selesai.

Anda juga bisa sekalian bertanya apakah masih ada kemungkinan bila kartu yang sudah mati tersebut diaktifkan kembali. Karena bisa jadi Anda masih memerlukannya dan cukup repot bila harus mengganti kartu yang baru.

Solusi bila kartu XL hilang
Apabila Anda mengalami kehilangan HP dan di dalamnya terdapat kartu XL yang masih aktif, maka sebaiknya segera lakukan pemblokiran nomor agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena dikhawatirkan nomor tersebut akan digunakan untuk keperluan ilegal dan penipuan, sementara data-data pada kartu masih menggunakan data KTP dan KK Anda.

Terdapat beberapa cara yang bisa Anda gunakan yaitu:

* Dengan cara mengirim pesan ke Facebook Fanpage @myXLCare
* Mengirimkan email ke alamat [email protected]
* Melalui Call Center 817 (24 jam)

Itulah beberapa cara yang bisa digunakan untuk unreg kartu XL yang sudah tidak aktif, hangus, atau hilang. Semoga bisa membantu.